Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) secara efektif mulai 1 Januari 2025 menjadi tantangan bagi entitas non-publik seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mendampingi PT Taman Satwa Semarang dalam proses transisi menuju penerapan SAK EP, melalui pendekatan sosialisasi, pelatihan teknis, dan pendampingan penyusunan kebijakan akuntansi. Materi meliputi struktur 35 bab SAK EP, fokus pada pelaporan keuangan, pengakuan dan pengukuran aset serta liabilitas, perlakuan atas aset biologis, serta penyederhanaan akuntansi sewa dan imbalan kerja. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan literasi akuntansi tim internal, terbentuknya kebijakan akuntansi yang berbasis SAK EP, serta tumbuhnya kesadaran manajerial akan pentingnya pelaporan yang transparan dan sesuai standar. Kegiatan ini mendorong kesadaran manajemen akan pentingnya kepatuhan standar dan memperkuat kesiapan tim dalam menghadapi audit eksternal.