Ni Made Ratini
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

KONVERSI AGAMA DARI AGAMA HINDU KAHARINGAN KE AGAMA KRISTEN DI DESA SAKAKAJANG KEC. JABIREN RAYA KABUPATEN PULANG PISAU Ni Made Ratini
Belom Bahadat Vol 8 No 2 (2018): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v8i2.214

Abstract

Konversi agama adalah berpindahnya atau berubahnya keyakinan/ agama dari keyakinan/ agama yang sebelumnya dianut menuju keyakianan/ agama baru yang dianutnya. konversi agama yang dimaksud dalam penelitian ini adalah konversi agama dari Hindu Kaharingan ke agama Kristen pada masyarakat Hindu Kaharingan di desa Sakakajanga kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau. Penelitian ini berusaha mengungkap tentang fenomena perpindahan agama yang terjadi, apa faktor yang menyebabkan dan apa dampaknya dalam masyarakat.Terjadinya Konversi Agama dari Hindu Kaharingan ke Kristen pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Sakakajang disebabkan oleh (1) faktor pengetahuan agama Hindu Kaharingan yang kurang dipahami secara mendalam dalam diri seseorang sehingga mudah terpengaruh melakukan konversi Agama, (2) Faktor ekonomi yang kurang mencukupi kemudian ada yang menawarkan bantuan kemanusiaan sehingga mereka berpikir untuk mengubah dirinya ke arah kehidupan yang lebih baik, (3) Faktor Perkawinan untuk menyatukan agama ke dua calon mempelai yang tadinya berbeda, (4) Faktor Pendatang Pergaulan penduduk asli dengan pendatang mempunyai implikasi yang cukup tinggi terhadap pandangan dan pengetahuan bahkan p keyakianan agama, Sehingga dalam pergaulan itu mereka tertarik untuk melakukan konversi agama dari Hindu Kaharingan ke Kristen.Dengan adanya konversi agama bagi masyarakat Hindu Kaharingan dari Hindu Kaharingan ke Kristen di Desa Sakakajang menimbulkan dampak Religius dan dampak sosial sehingga berkurangnya pemeluk agama Hindu Kaharingan dan tidak ada lagi kegiatan upacara/ ritual Agama Hindu Kaharingan bagi masyarakat Sakakajang.
MAKNA BANTEN PARAYASCITA DALAM UPACARA NYAMBUTAN Ni Made Ratini
Belom Bahadat Vol 7 No 2 (2017): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v7i2.238

Abstract

Manusia selalu mendambakan kehidupan sejahtera dan bahagia, suci lahir dan batin, untuk mewujudkannya ia harus menjaga hubungan yang harmonis dengan Sang pencipta (tuhan), dengan sesama manusia dan dengan lingkungan alam sekitarnya. Cara yang ditempuh untuk mewujudkan dengan melaksanakan upacara Yadnya. Upacara Yadnya memerlukan sarana yang disebut Upakara atau Banten. Salah satu upakara/Banten yang digunakan dalam Upacara Nyabutan adalah banten Prayascita.Banten parayascita dibuat berbentuk bundar dari janur kelapa gading. Unsur-unsur Banten parayascita adalah Sorohan Alit, Penyeneng, Sampaian Padma, Lis Sanjata Panca Dewata, Sampian Nagasari, Bungkak Kelapa Gading, Tirta Parayascita, beras Kuning. Banten Paryascita dipergunakan sebagai pendahuluan dari upacara Nyambutan yang berfungsi sebagai pembersihan dan penyucian leteh, kotoran dari pengaruh dasa mala di lingkungan kegiatan Upacara Nyambutan.Makna Banten Parayascita dalam Upacara Nyambutan adalah sebagai simbol penyucian rohani / alam pikiran dari pengaruh mala atau kotoran, dengan pikiran yang suci sehingga keselamatan, kesejahteraan dan kebahagiaan hidup tercapai.
Pembagian Waris menurut Masyarakat Hindu di desa Garantung kecamatan Maliku kabupaten pulang Pisau Ni Made Ratini
Belom Bahadat Vol 7 No 1 (2017): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v7i1.264

Abstract

Pembagian Warisan masyarakat Hindu Transmigrasi asal Bali di Desa Garantungkabupaten pulang pisau Kalimantan Tengah,memiliki sedikit perbedaan dengan pembagianwaris di daerah asalnya di Pulau Bali. Mengingat mereka hidup di lingkungan masyarakatmajemuk secara otomatis menyesuaikan dengan daerah setempat namun tidak meninggalkanadat istiadat budaya Bali dan sumber ajaran Hindu yang diwariskan leluhurnya.Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk menganalisis dan menemukan pelaksanaanpembagian waris di desa Garantung kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, 2)Mengidentifikasi pedoman yang dijadikan acuan pembagian waris masyarakat Hindu di desaGarantung. Dari penelitian ini penulis mendapatkan hasil bahwa dalam pelaksanaan pembagianwarisdi desa Garantung dilaksanakan sebelum pewaris meninggal dunia yang disebut Jiwadhana.Teknik pembagian warisan yang dilakukan sesuai dengan Keputusan musyawarahkeluarga dan mengacu kepada Keputusan musyawarah masyarakat desa Garantung KecamatanMaliku, kabupaten pulang pisau bahwa 50% harta warisan yang diberikan kepada anak laki-lakibungsu sebagai penerus keluarga (preti Sentana) yang bertanggung jawab terhadap kelangsunganhidup orang tua, melaksanakan upacara pitra yadnya bila orang tuanya telah tiada, memeliharatempat suci keluarga. Sedangkan 50% harta warisan dibagi sama rata oleh pewaris kepada ahliwaris (anaknya) baik laki-laki maupun perempuan.Yang dijadikan acuan pembagian waris di desa garantung kitab Menawa Dharma Sastra,Musyawarah masyarakat Desa Garantung dan Desa,kala, Patra.
Upaya Pencegahan Stunting pada Masyarakat Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Ni Made Ratini; Ririn Kurniasi; Gelar Sumbogo Peni; Armadiansyah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3278

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab stunting dan upaya pencegahannya di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Stunting merupakan masalah kesehatan serius yang memengaruhi pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak, yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus di mana data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab stunting di desa ini meliputi pola asuh yang kurang tepat, sanitasi yang buruk, serta akses terbatas terhadap makanan bergizi dan pelayanan kesehatan. Upaya pencegahan stunting yang telah dilakukan meliputi pemberian bantuan gizi melalui program pemberian telur dan susu kepada anak-anak yang berisiko, serta edukasi bagi orang tua mengenai pentingnya gizi dan pola asuh yang baik. Melalui intervensi yang terintegrasi, prevalensi stunting di desa ini menurun secara signifikan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dan program edukasi gizi yang lebih intensif untuk mengatasi masalah ini secara berkelanjutan.