p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Res Judicata Verstek
Sofia Annisa
Universitas Sebelas Maret

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Upaya Pencegahan Kejahatan Maritim Ditinjau dari Perspektif Kriminologi Syahan Nur Muhammad Haiba; Sofia Annisa; Riska Andi Fitriono
Res Judicata Vol 4, No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29406/rj.v4i2.3150

Abstract

Salah satu permasalahan yang masih tetap eksis sampai sekarang ialah kejahatan maritim. Kejahatan maritim merupakan kejahatan yang terjadi di perairan khususnya di laut. Kejahatan maritim dapat berupa pembajakan laut, penyelundupan, tindak pidana pelayaran, tindak pidana pencemaran laut, dan masih banyak lagi. Faktanya, di Indonesia masih banyak terjadi kejahatan maritim, hal tersebut dikarenakan luasnya wilayah perairan yang ada di Indonesia. Dalam tulisan ini akan dijelaskan berbagai macam kejahatan maritim, alasan terjadinya kejahatan maritim, serta upaya pencegahannya dalam aspek kriminologi. Kejahatan maritim harus segera ditangani sehingga tidak ada yang dirugikan baik negara maupun lingkungan. Kriminologi sendiri merupakan cabang ilmu yang mempelajari mengenai kejahatan dan tindakan kriminal, oleh karena itu kriminologi dan kejahatan maritim mempunyai hubungan yang sangat erat. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa penyebab adanya kejahatan di laut dapat dijelaskan melalui teori kriminologi yaitu, teori positive, teori kritis, dan teori klasik.
PENJATUHAN PIDANA DI BAWAH MINIMUM KHUSUS DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA Sofia Annisa; Ismawati Septiningsih
Verstek Vol 12, No 4 (2024): OKTOBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v12i4.85627

Abstract

Penelitian memiliki maksud untuk mengetahui alasan hakim menjatuhkan pidana di bawah minimum khusus pada tindak pidana narkotika dalam pada suatu keputusan nomor 10/Pid.Sus/2023/PN Rah dan mengkaji alasan hakim memperhatikan SEMA Nomor 7 Tahun 2009 Jo. SEMA No.4 Tahun 2010 Jo. SEMA No.3 Tahun 2011 Jo. SEMA No.3 Tahun 2015. Penelitian hukum normatif bersifat preskriptif ini mengaplikasikan studi kasus, dimana hukum primer maupun sekunder menjadi bahan hukum dalam konteks ini, dikumpulkan melalui studi kepustakaan, dan dianalisis dengan silogisme deduksi. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa alasan hakim menjatuhkan pidana di bawah minimum khusus adalah untuk berlaku adil, tuntutan jaksa penuntut umum dirasa terlalu tinggi ditinjau dari fakta di persidangan, diperoleh fakta bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Narkotika namun tidak didakwakan oleh penuntut umum sehingga hakim mengacu pada SEMA dalam memutus perkara karena SEMA tersebut bersifat mengisi kekosongan hukum meskipun dalam Undang-Undang khusus seperti undang-undang narkotika mengatur pidana minimum khusus dan meskipun hakim terikat pada surat dakwaan, mereka diizinkan untuk menetapkan hukuman yang lebih rendah demi keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.