Transformasi digital dalam sektor publik telah mendorong perubahan signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelayanan publik digital dalam bidang administrasi kependudukan, khususnya melalui layanan daring seperti Dukcapil Go Digital, SIAK Terintegrasi, dan penggunaan media sosial sebagai sarana pengaduan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan pendekatan survei terhadap 150 responden pengguna layanan di tiga kota Bekasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan digital dinilai cukup efektif dalam aspek kecepatan dan aksesibilitas, namun masih menghadapi tantangan dalam hal literasi digital masyarakat dan kendala teknis sistem. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan edukasi digital kepada masyarakat dan penguatan infrastruktur teknologi informasi.