Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEDUDUKAN SUBSISTEM KEJAKSAAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA Khairul Umam; Sri Setiadji; Arif Darmawan
Jurnal Akrab Juara Vol 6 No 3 (2021)
Publisher : Yayasan Akrab Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan fungsi jaksa dalam sistem peradilan pidana di Indonesia menurut KUHAP. Metode yang digunakan dalam penelitian ini metode yuridisme normatif yaitu metode penambahan dengan berpegang pada norma atau hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan: 1. Kejaksaan di Indonesia memiliki kewenangan yang cukup terbatas dibandingkan dengan kejaksaan di Belanda, Inggris atau Amerika.Selain itu tercantum dalam KUHAP, tugas dan wewenang kejaksaan dalam menjalankan sebagai subsistem/komponen penegak hukum sistem peradilan pidana Indonesia tercantum dalam Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan. Kejaksaan adalah lembaga non-departemen, yang berarti tidak berada di bawah kementerian apapun, puncak kepemimpinan kejaksaan dipegang oleh jaksaagung yang bertanggung jawab terhadap presiden. 2. Proses peradilan pidana dapat dimaknai sebagai keseluruhan tahapan pemeriksaan perkara pidana untuk mengungkap perbuatan pidana yang terjadi dan mengambil tindakan hukum kepada pelakunya.Dengan melalui berbagai institusi, maka proses peradilan dimulai dari institusi Kejaksaan, sampai ke Institusi Pengadilan dan berakhir pada Institusi Lembaga Pemasyarakatan.
TANGGUNG JAWAB PT. KERETA API (PERSERO) TERHADAP PENUMPANG YANG MENJADI KORBAN KECELAKAAN KERETA API Arief `Rachmad Hidayat; Hufron Hufron; Sri Setiadji
Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Vol 5 No 1 (2020): Februari
Publisher : Yayasan Azam Kemajuan Rantau Anak Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis sosiologis, yang berarti bahwa dalam melakukan penelitian, komposer akan meninjau dan dari segi hukum dan juga akan melihat efek dan gejala yang ada di masyarakat dari sumber data yang digunakan. sumber data primer dan sumber data sekunder. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara dan studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan peneliti menyimpulkan bahwa, tanggung jawab PT. Kereta Api sesuai dengan yang diatur oleh UU RI No. 13 tahun 1992 tentang mobilitas mengatakan bahwa PT. Kereta Api (Persero) sebagai pengangkut bertanggung jawab atas semua kerugian yang diderita oleh penumpang karena kelalaian dalam melakukan transportasi. Sehingga jika terjadi kecelakaan maka penumpang dan ahli waris yang terluka yang seharusnya meninggal dapat menuntut PT. Kareta Api (Persero) selama kecelakaan itu disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian dan pembawa. Sedangkan jumlah kompensasi yang diberikan oleh PT Kereta Api (Persero) kepada korban kecelakaan kepada penumpang baik kelas ekonomi maupun kelas eksekutif tidak ada perbedaan, karena premi yang dibayarkan oleh PT. Kereta Api (Persero) ke PT. Jasa Raharja (Persero) sebagai penjamin adalah sama.