DEMSY WATTIMENA
Universitas Kristen Indonesia Maluku

Published : 13 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : KOPEMAS

PKM SOSIALISASI PERATURAN ORGANISASI NOMOR DUA TENTANG SISTEM ADMINISTRASI AMGPM DAN PELATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN PADA AMGPM CABANG BETHANIA RANTING BETLEHEM JEMAAT SABUAI DESA SABUAI Demsy Wattimena
Konferensi Nasional Pengabdian Masyarakat (KOPEMAS) #5 2024 Konferensi Nasional Pengabdian Masyarakat (KOPEMAS) 2020
Publisher : Konferensi Nasional Pengabdian Masyarakat (KOPEMAS) #5 2024

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aktifitas Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) merupakan bagian dari aktifitas pemuda-pemudi gerejawi yang dimana dalam peribadahan pengurus mengagendakan kegiatan ibadah ini Rutin yang dilakukan bergiliran pada setiap rumah atau tempat tinggal masing-masing pengurus dan anggota AMGPM pada setiap hari minggu berjalan pukul 17.00 Wit s/d selesai, selain ibadah, Organisasi AMGPM ini juga melakukan program – program kerja demi pengembangan baik untuk memfasilitasi proses belajar organisasi bagi anggotanya maupun kegiatan-kegiatan lainnya yang berhubungan dengan pengembagan Jemaat dan Desa Sabuai ke depan. Diskusi, rapat dan sidang tidak bisa dilepaskan dari sebuah organisasi, permusyawaratan dalam kongres, mubes atau raker membutuhkan persidangan – persidangan hal ini dilakukan secara fokus dan berimbang untuk mendapatkan hasil yang maksimal keputusan terbaik akhirnya akan lahir dari pemahaman dan ketataatan terhadap aturan didalam sebuah persidangan yang terjadi pada mitra adalah keterbatasan wawasan terhadap aturan – aturan persidangan organisasi akan berdampak pada anggota organisasi yang tidak mau untuk memimpin sidang disaat ditunjuk untuk memimpin sidang maupun terjadi ketidakteraturan proses persidangan sebagai akibat dari kurangnya pengetahuan mengenai aturan – aturan yang berlaku dalam sebuah persidangan. Setalah mendiskusikan dan mempelajari permasalahan yang dihadapi calon mitra dalam hal ini AMGPM Cabang Betania Ranting Betlehem, persoalan mendasar yang terjadi di mitra antara lain : (1) Kurangnya sosialisasi tentang Peraturan Organisasi Nomor 2 tentang Sistem Administrasi AMGPM terhadap calon mitra. (2) Kurangnya pengetahuan mitra tentang cara tepat dalam hal melakukan surat menyurat secara baik dan benar teristimewa surat – surat resmi organisasi. (3) Banyaknya anggota organisasi yang pada saat ditunjuk sebagai pemimpin sidang dalam pelaksanaan agenda organisasi selalu menghindar sebagai akibat dari kurangya pengetahuan dan ketrampilan dalam memimpin sidang. (4) Tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden, dan Muka Dima AMGPM. Luaran kegiatan ini akan dipublikasi pada Jurnal EUSEBEIA LPM UKIM 
PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT SEKTOR PELAYANAN VI JEMAAT GPM IMANUEL KARANG PANJANG AMBON, DALAM RANGAKA PENANGANAN PANDEMI COVID 19 BERBASIS MEDIA Demsy Wattimena
Konferensi Nasional Pengabdian Masyarakat (KOPEMAS) #5 2024 Konferensi Nasional Pengabdian Masyarakat (KOPEMAS) 2020
Publisher : Konferensi Nasional Pengabdian Masyarakat (KOPEMAS) #5 2024

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kota Ambon secara geografis terletak pada garis lintang 3ᵒ – 4ᵒ LS dan garis bujur 128ᵒ – 129ᵒ BT dengan Luas Wilayah administratif kota Ambon adalah 377 Km2 atau 2/5 dari luas Wilayah Pulau Ambon yang terdiri dari luas daratan 359,45 Km2 dan lautan seluas 17,55 Km2 dengan panjang garis pantai 98 Km (PP No. 13 Tahun 1979). Jemaat GPM Imanuel adalah salah satu Jemaat yang berada di Klasis Kota Ambon. Pada tahun 1965, Paramponang Sembahyang dan Muhabeth Imanuel meminta  mendirikan  Rumah  Sembahyang” (Bertempat di depan rumah Bapak Ucu Hutuely – Sektor 3). Bangunan “Rumah Sembahyang” tadi kemudian dibangun menjadi sebuah Gereja dengan nama Gereja IMANUEL yang diresmikan pada 6 September 1966 untuk menampung kegiatan  peribadahan jemaat yang tinggal di Karang Panjang. Melalui SK BPH Sinode Nomor 1348- 41/III/83, tertanggal, 14 Juni 1983 tentang Pemekaran Jemaat Bethel menjadi: Jemaat Imanuel. COVID-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh sindrom pernapasan akut coronavirus 2 (severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 atau SARS-CoV-2). Virus ini merupakan keluargabesar Coronavirus yang dapat menyerang hewan. Ketika menyerang manusia, Coronavirus biasanya menyebabkan penyakit infeksi  saluran pernafasan, seperti flu, MERS (Middle East Respiratory Syndrome), dan SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome). COVID-19 sendiri merupakan coronavirus jenis baru  yang ditemukan di Wuhan, Hubei, China pada tahun 2019. Status gizi dan pola makan sangat mempengaruhi status kesehatan seseorang dalam menghadapi pandemic covid 19 saat ini. Oleh karena itu pengetahuan tentang pola makan yang baik sangat dibutuhkan. Penguatan spriritualitas bagi warga jemaat diperlukan dalam menghadapi pandemic ini. karena iman warga jemaat diuji ketika kita mengalami suatu ancaman atau bahaya. Untuk itu firman Tuhan yang akan disampaikan diharapkan mampu menumbuhkan iman warga jemaat agar tetap setia pada janji Allah bahwa Allah tidak akan meninggalkan kita ditengah ancaman dan masalah yang kita hadapi. persoalan mendasar yang terjadi di mitra antara lain, (1)  Kurangnya Pemahaman Masyarakat Tentang Covid-19, (2) Kurangnya pemahaman/pengetahuan tentang PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan Protokol Kesehatan, (3) Perlu adanya peningkatan spiritualitas iman masyarakat dalam menghadapi pandemic covid-19, (4) Tidak ada buku panduan tentang PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan Protokol Kesehatan, serta penguatan spiritualitas warga jemaat dalam menghadapi pandemic covid-19