Aditya Yuli Sulistyawan
Unknown Affiliation

Published : 17 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 17 Documents
Search

PERAN PENALARAN BAGI PEMBELAJAR HUKUM DALAM UPAYA MEMAHAMI REALITAS HUKUM Sulistyawan, Aditya Yuli
CREPIDO Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Crepido July 2020
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum & Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/crepido.2.1.24-34

Abstract

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Dengan penalaran memungkinkan seseorang berpikir secara logis. Jika pembelajar hukum menggunakan penalaran sebagai metode dalam memahami hukum, maka untuk memperoleh suatu kebenaran tentu akan didasarkan pada akal yang logis. Sama halnya dengan hukum, penalaran hukum dapat diartikan sebagai cara berpikir, menggunakan, mengembangkan atau mengendalikan suatu masalah di bidang hukum dengan nalar. Penalaran hukum juga senantiasa dipengaruhi oleh landasan berpikir tertentu, yang bersifat sangat mendasar (fundamental). Landasan yang dimaksud adalah paradigma sebagai bagian dalam filsafat. Tulisan ini akan menelaah tentang apakah peran penalaran untuk menyokong argumentasi hukum dalam memahami hukum? Bagaimana langkah-langkah untuk memahami realitas hukum? Melalui tulisan ini, dapat ditunjukkan bahwa peran penalaran begitu besar bagi para pembelajar hukum dalam upaya memahami realitas hukum.
URGENSI PENALARAN DALAM ARGUMENTASI HUKUM GUNA MENGEMBANGKAN PEMIKIRAN HUKUM YANG KOMPREHENSIF Utami, Tri Rahayu; Sulistyawan, Aditya Yuli
CREPIDO Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Crepido July 2019
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum & Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/crepido.1.1.32-39

Abstract

Penalaran memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan pengetahuan serta pengkajian-pengkajian pengetahuan tertentu. Sebagai sebuah ilmu pengetahuan ia menjadi dasar yang menentukan pemikiran agar lurus, tepat dan sehat. Sebab fungsi penalaran adalah menyelidiki, merumuskan serta menerapkan hukum-hukum yang ditepati. Penalaran melalui argumentasi hukum merupakan ilmu yang memberikan prinsip-prinsip yang harus diikuti agar dapat berpikir valid menurut aturan yang berlaku. Ini dikarenakan, penalaran ilmiah menghendaki pembuktian kebenaran secara terpadu. Orientasi didalam melakukan penelitian mengindikasikan adanya suatu kaitan yang erat antara pandangan filsafati seorang peneliti dengan metode yang dipilih dan digunakan dalam melakukan penelitian. Tulisan ini ditujukan untuk mengetahui urgensi diperlukannya penalaran hukum bagi para calon maupun ahli dari lulusan hukum untuk diterapkan di masa depan, sehingga dari sini diharapkan dapat melahirkan alur penalaran ilmiah yang baik dan benar.
PEMAHAMAN TERHADAP ASAS KEPASTIAN HUKUM MELALUI KONSTRUKSI PENALARAN POSITIVISME HUKUM Julyano, Mario; Sulistyawan, Aditya Yuli
CREPIDO Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Crepido July 2019
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum & Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/crepido.1.1.13-22

Abstract

Asas kepastian hukum merupakan suatu asas yang menurut Gustav Radbruch termasuk ke dalam nilai dasar hukum. Asas ini pada pokoknya mengharapkan dan mewajibkan hukum dibuat secara pasti dalam bentuk yang tertulis. Keberadaan asas ini menjadi penting karena akan menjamin kejelasan dari suatu produk hukum positif yang ada. Makna penting dari asas ini pun memiliki suatu kesamaan (similarity) dengan gagasan utama yang ada pada konstruksi penalaran positivisme hukum, yakni kejelasan (certainty). Oleh karena itu, pada tulisan ini hendak dicapai pemahaman mengenai asas kepastian hukum dengan menggunakan konstruksi penalaran positivisme hukum.
KOMPABILITAS PENERAPAN KONSEP OMNIBUS LAW DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Cakra, I Putu Eka; Sulistyawan, Aditya Yuli
CREPIDO Vol 2, No 2 (2020): Jurnal Crepido November 2020
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum & Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/crepido.2.2.59-69

Abstract

Pembentukan peraturan perundang undangan dalam suatu negara tidak dapat dilepaskan dari sistem hukum yang dianut oleh negara tersebut. Gagasan penerapan sistem Omnibus Law dalam sistem hukum Indonesia menjadi persoalan tersendiri mengingat dalam sistem hukum Indonesia selama ini tidak mengenal konsep Omnibus sehingga gagasan penerapan metode Omnibus Law dalam pembentukan peraturan perundang undangan di Indonesia menjadi permasalahan apakah metode ini dapat digunakan atau tidak. Tulisan ini hendak menggali kompabilitas penerapan Omnibus Law di dalam sistem pembentukan peraturan perundangan Indonesia. Studi ini menyimpulkan bahwa bahwa untuk penerapan konsep Omnibus Law, pada dasarnya perlu dilakukan sebuah tranplantasi hukum yang meliputi reception in law dan reception in society, perlu juga dilakukannya partisipasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta pengharmonisasian yang menyeluruh di dalam peraturan perundang-undangan.
The Role of Legal Theory in the Era of Digital Globalization: A Perspective of Law Theory as a Tool of Social Engineering Arvante, Jeremy Zefanya Yaka; Sulistyawan, Aditya Yuli; Riyanto, Yayan Puji
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Vol 7, No 2 (2025)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v7i2.128-145

Abstract

The background of this research begins with the fact that modern society follows an exponential pattern of life, where society develops rapidly, leading to a gap between the new lifestyle and the laws that govern it. This is due to the static nature of law and its relatively slow process of reform and adaptation in comparison to the rapid development of society. Based on this problem background, the aim of this study is to analyze the theoretical review of sociological jurisprudence theory in the context of law and society in the era of digital globalization and to analyze and examine the role of legal theory in social life in the digital globalization era, from the perspective of law theory as a tool of social engineering. The research method used in this study is qualitative, with a conceptual, analytical, and philosophical approach. The findings of the research indicate that, given the VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, and Ambiguous) characteristics of society, there is a need for the embodiment of law as social engineering in the process of change, and law as social control is also required as a means of controlling social engineering. The conclusion drawn from this study is that the theory of social engineering is ineffective if a country has characteristics with a positivist approach to law. Therefore, a country’s legal system must adopt a pluralistic approach to integrate aspects that go beyond just positive law.
EPISTEMOLOGI HUKUM (YANG) SUBJEKTIF SEBAGAI JALAN MEWUJUDKAN HUKUM YANG BERPERI-KEMANUSIAAN Sulistyawan, Aditya Yuli
Jurnal Hukum Progresif Vol 7, No 1 (2019): April 2019
Publisher : Doctoral of Law Program, Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (495.531 KB) | DOI: 10.14710/hp.7.1.98-107

Abstract

Penegakan hukum yang dipengaruhi oleh dominasi paradigma positivisme memaparkan potret penegakan hukum yang tidak berperi-kemanusiaan karena dianggap tidak mengedepankan keadilan, khususnya bagi rakyat kecil. Kasus-kasus hukum seperti pencurian tiga biji kakao oleh Nenek Minah di Banyumas, pencurian setandan pisang oleh Mbah Klijo di Yogyakarta hingga kasus Baiq Nuril yang oleh Putusan MA divonis bersalah melanggar UU ITE. Sepertinya hukum memang tidak didesain untuk memanusiakan manusia. Penegak hukum seperti hanya menjalankan tugasnya untuk merealisasikan teks-teks semata, sekaligus di saat yang sama mengabaikan konteksnya. Ciri demikian sejatinya adalah hakikat hukum yang ber-ontologi realisme naif sebagaimana diyakini oleh pemeluk paradigma positivisme dalam memaknai realitas. Melihat kenyataan paradigmatik yang ada, sejatinya hukum yang ber-epistemologi subjektif adalah sebuah tawaran untuk mewujudkan hukum yang berperikemanusiaan. Apa dan bagaimanakah paradigma yang memberi kemungkinan mewujudkan itu adalah permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini. Melalui tradisi kualitatif dan paradigma yang menuntun penulis, pembahasan atas permasalahan ini menghadirkan jawaban pada pilihan dua paradigma yang berepistemologi subjektif, yakni: Critical Theory et. al. atau Konstruktivisme. Lantas, perlukah kemudian terjadi shifting paradigm sebagai solusi (?).
URGENSI HARMONISASI HUKUM NASIONAL TERHADAP PERKEMBANGAN HUKUM GLOBAL AKIBAT GLOBALISASI Sulistyawan, Aditya Yuli
Jurnal Hukum Progresif Vol 7, No 2 (2019): Oktober 2019
Publisher : Doctoral of Law Program, Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (90.516 KB) | DOI: 10.14710/hp.7.2.171-181

Abstract

Pengaruh globalisasi dalam tatanan hukum nasional Indonesia sangatlah besar. Hal ini harus disikapi dengan keinginan kuat dari segenap bangsa Indonesia dalam rangka pembangunan hukum  nasional yang lebih baik. Hal demikian semakin dapat dipahami mengingat globalisasi merupakan suatu gejala yang tidak dapat ditolak ataupun dihindari oleh negara mana pun yang tidak ingin terkucil dalam percaturan internasional. Misalnya sejak ratifikasi terhadap Agremeent Establishing The World Trade Organization (WTO), Indonesia harus mengharmonisasikan seluruh hukum nasional yang terkait dengan ketentuan-ketentuan dalam WTO. Selain itu, lahirnya berbagai Undang-Undang mengenai HAM di Indonesia adalah implikasi lahirnya instrumen-instrumen HAM internasional, utamanya Statuta Roma 1998.