Aktivitas kerja pada pengelolaan hutan produksi lestari menuntut kontak yang intens antara pekerja dengan sumber bahaya (yang timbul karena karakteristik pada kegiatan pengelolaan itu sendiri, lingkungan kerja, teknologi yang diterapkan, kompetensi pekerja, dan sistem manajemen kerja yang diterapkan). Kondisi faktual ini menjadikan kegiatan pengelolaan hutan produksi lestari memiliki risiko terhadap K3 yang tinggi. Saat ini isu perlindungan K3 telah menjadi isu internasional yang telah menjadi isu kritis dalam berbagai skema sertifikasi komoditas hasil hutan. Policy brief ini disusun untuk menawarkan strategi peningkatan perlindungan K3 di sektor kehutanan, baik dalam tataran lokal maupun nasional berdasar berbagai research evidence yang diperoleh di lapangan, yang diharapkan dapat mendorong terbentuknya “safety culture” yang ideal di setiap unit manajemen pengelolaan, yang merupakan syarat penting dari tercapainya target perlindungan K3 yang baik.