Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Taman Baca Masyarakat “Tholabul’ilmi” Sebagai Sarana Meningkatkan Literasi Desa Panduman Kecamatan Jelbuk Menik Chumaidah; Abdul Jalil; Cahya Tribagus Hidayat
Journal of Community Development Vol. 1 No. 1 (2020): October
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (942.514 KB) | DOI: 10.47134/comdev.v1i1.4

Abstract

Literacy is the ability to access, understand, and use something intelligently through various activities, including reading, listening, writing and speaking. The purpose of choosing the provision of community reading parks is that to see from the reading interest of the Panduman community is very minimal, especially among adolescent and children communities. An example is the existence of TBM or community reading corner, based on socio-cultural values that are designed to know people's interest in reading by using an approach to the socio-cultural values of the communities where TBM is located. Purpose The implementation of community reading corner is intended to provide access to learning facilities that provide reading service, widespread and affordable by the community easily. Because community of reading corner has a role as a source of learning for young children, a source of information for parents in fostering early childhood, and recreational and educational facilities for the community.
Prosesing Dan Legalitas Kopi Dalam Pemberdayaan UMKM Di Desa Panduman Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember Wiwit Widiarti; Menik Chumaidah; Iskandar Umarie
Jurnal Pengabdian Masyarakat IPTEKS Vol 7, No 1 (2021): JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT IPTEKS
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/jpmi.v7i1.5268

Abstract

Desa Panduman merupakan salah satu desa di kecamatan Jelbuk  kabupaten Jember dengan ketinggian 700-800 m dpl. Ketinggian tersebut sangat cocok bagi budidaya kopi. Luasan kebun kopi di dusun Sumbercandik 293 Ha dan mayoritas dimiliki petani. Umumnya kopi yang dihasilkan belum mengalami pengolahan artinya dijual secara glondongan dengan harga yang sangat rendah, akibatnya sebagian petani mengalami kerugian. Permasalahan ini mendorong kami melalui pembentukan kelompok tani kopi (UMKM) untuk  meningkatkan nilai jual kopi melalui prosesing yang bersinergi dengan BUMD. Diskusi awal dilaksanakan pada bulan Pebruari dengan mendatangkan petani untuk menggali permasalahan yang sangat urgen, meliputi : belum adanya pengolahan kopi, banyaknya kotoran kambing dan keberlanjutan program. Program Kemitraan masyarakat stimulus menjawab permasalahan tersebut yang dilaksanakan selama 3 bulan dimulai  bulan Januari – Maret 2021 dengan dibantu  dua orang mahasiswa. Sosialisasi dan pelatihan  dilaksanakan pada tanggal 2 Maret 2021 di balai desa Panduman diikuti oleh 15 orang terdiri dari Karang Taruna, petani kopi dan BUMD. Materi yang disampaikan meliputi : Prosesing kopi, pembuatan biogas dan pembentukan kelompok Tani. Pendampingan dilakukan melalui diskusi di whast ap grup mengingat masih masa Pandemi Covid 19. Diharapkan melalui pelatihan, petani kopi dusun Sumbercandik dapat lebih sejahtera dengan meningkatnya nilai jual kopi.
PERUBAHAN SISTEM PERLAKUAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM Menik Chumaidah
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 15, No 2 (2017): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/faj.v15i2.2083

Abstract

Dalam perkembangan hukum pidana, telah terjadi pergeseran paradigma dalam filosofi peradilan pidana anak, yang awalnya adalah retributive justice, kemudian berubah menjadi rehabilitasi, lalu yang terakhir menjadi restorative justice. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) terdapat istilah diversi dan keadilan restorative atau sering dikenal dengan istilah Restorative Justice, istilah baru tersebut tidak terdapat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3668) yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Diversi merupakan bentuk penyelesaian perkara anak dengan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Sedangkkan keadilan restorative (Restorative Justice) adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/ korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.Hak-hak asasi anak dapat lebih terjamin dengan adanya diversi dan menghindarkan anak dari stigma sebagai “anak nakal” karena tindak pidana yang diduga melibatkan seorang anak sebagai pelaku dapat ditangani tanpa perlu melalui proses hokum, untuk kepentingan terbaik bagi anak.