Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Melakukan Review Suatu Produk di Media Sosial Dari Delik Pencemaran Nama Baik Mirza Marali; Priliyani Nugroho Putri
Padjadjaran Law Review Vol. 9 No. 2 (2021): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 9 NOMOR 2 DESEMBER 2021
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56895/plr.v9i2.655

Abstract

Abstrak Kemajuan teknologi mendorong adanya kemudahan akses bagi masyarakat atas suatu informasi di media sosial. Dewasa ini konsumen dapat dengan mudah melakukan review atas suatu produk di media sosial sebagai perwujudan dari hak konsumen yang dilindungi olehh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Walaupun konsumen memiliki hak, disatu sisi konsumen tetap memiliki batasan-batasan dalam melakukan review produk di media sosial, hal ini berkenaan dengan perlindungan hukum dan kesetaraan antara konsumen dengan pelaku usaha. Batasan yang wajib dipatuhi oleh konsumen merupakan sebagai bentuk pencegahan bagi konsumen agar terhindar dari delik pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kata Kunci : Konsumen, Pelaku Usaha, Perlindungan Hukum, Review, Pencemaran Nama Baik. Abstract Advances in technology encourage easy acces for the public to information on social media. Nowadays, Consumers can easily review a product on social media as a manifestation of consumer rights protected by the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Even though consumers have rights, on the other hand consumers still have limitations in conducting product reviews on social media, this is related to legal protection and equality between consumers and business owners. Limits that must be obeyed by consumers to avoid the crime of defamation as regulated in Article 27 paragraph (3) of Law No. 19 of 2016 concerning Amendments to Law No. 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. Keywords: Business Owners, Consumer, Defamation, Legal Protection, Review.
Tinjauan Yuridis Pelindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Atas Hak Cipta Karakter Game Among Us Di Indonesia Mirza Marali; Priliyani Nugroho Putri
Padjadjaran Law Review Vol. 9 No. 2 (2021): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 9 NOMOR 2 DESEMBER 2021
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56895/plr.v9i2.660

Abstract

Abstrak Perkembangan teknologi melahirkan adanya jenis karya cipta baru dalam lingkup Hak Kekayaan Intelektual yang wajib dilindungi, salah satunya terkait Hak Cipta atas karakter permainan video. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah mengakomodir pelindungan Hak Cipta atas permainan video. WIPO report “The Legal Status of Video Games” memasukkan karakter permainan video ke dalam cakupan Hak Cipta yang dilindungi terkait permainan video. Indonesia yang merupakan anggota WTO dan WIPO memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap prinsip yang ada di dalam perjanjian tersebut, salah satunya adalah Nation Treatment. Dengan adanya prinsip tersebut, Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi Hak Cipta yang diciptakan oleh warga negara lain. Innersloth perusahaan permainan video asal Amerika Serikat selaku pemegang Hak Cipta atas Karakter Among Us memiliki hak eksklusif berupa hak moral dan hak ekonomi yang wajib dilindungi oleh Indonesia melalui instrumen hukum yang ada. Kata Kunci: Hak Cipta, Hak Ekonomi, Hak Moral, Nation Treatment, Permainan Video. Abstract Technological developments have given birth to new types of copyrighted works within the scope of Intellectual Property Rights that must be protected, one of which is related to Copyright for video game characters. Law Number 28 of 2014 concerning Copyright has accommodated Copyright protection for video games. WIPO in “The Legal Status of Video Games” reported that video game characters are within the scope of Copyright protected video games. As a member of the WTO and WIPO, Indonesia has an obligation to implement every principle contained in the agreement, one of which is Nation Treatment. With this principle, Indonesia has an obligation to protect copyrights created by citizens of other countries. Innersloth, a video game company from the United States, as the holder of the Copyright for Among Us Characters, has exclusive rights in the form of moral rights and economic rights that must be protected by Indonesia through existing legal instruments. Keywords: Copyright, Economic Rights, Moral Rights, Nation Treatment, Video Games.
URGENSI STANDARDISASI PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN SECARA DARING DI MARKETPLACE BERBASIS USER GENERATED CONTENT Mirza Marali; Elisatris Gultom; Sudaryat Sudaryat
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 23, No 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v23i2.2664

Abstract

Tingginya angka transaksi perdagangan secara elektronik melalui marketplace berbasis user generated content (UGC) tidak hanya menghasilkan dampak positif, melainkan juga memiliki dampak negative yaitu semakin tingginya angka sengketa konsumen secara daring. Tidak adanya konsep standar penyelesaian sengketa konsumen secara daring dalam peraturan perundang-undangan menyebabkan adanya ketidakpastian hukum bagi para pihak yang bersengketa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, memanfaatkan studi dokumen yang menggunakan data sekunder, dan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Tahapan penelitian dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan secara online, dan seluruh data yang diperoleh dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini tidak memadai untuk adanya penyelenggaraan penyelesaian sengketa konsumen secara daring khsusunya di marketplace berbasis user generated content. Konsep penyelesaian sengketa konsumen secara daring yang diusulkan Penulis menggunakan konsep integrasi setelah mengkomparasikan dengan praktik penyelesaian sengketa konsumen secara daring di negara lain dan praktik di marketplace yang sudah berjalan.
Analisis Pelindungan Hukum bagi Kreditor Pemegang Jaminan Hak Tanggungan terhadap Pembatalan Sertifikat Hak Milik yang Sedang Dibebani Hak Tanggungan oleh Pengadilan Mirza Marali; Priliyani Nugroho Putri; Muhammad Rafli Alghifari
Padjadjaran Law Review Vol. 10 No. 1 (2022): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 10 NOMOR 1 JULI 2022
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56895/plr.v10i1.837

Abstract

Hak tanggungan di Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah (UUHT). Jaminan hak tanggungan hakikatnya merupakan perjanjian bersifat tambahan atau acessoir dari perjanjian pokok yang diikat salah satunya dengan perjanjian kredit. Terdapat satu kasus terkait hilangnya kedudukan kreditor separatis menjadi kreditor konkuren disebabkan hilangnya objek jaminan karena putusan pengadilan, yaitu dari kasus pembatalan sertifikat tanah hak milik nomor 364/Balekambang milik Susana Sutadi yang dikembalikan menjadi atas nama Juswar Jusuf berdasarkan nomor putusan No.1414/PDT.G/2007/PN.JKT.SEL yang sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan No.692/K/PDT/2012. Penelitian ini disusun menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunakan prosedur pengumpulan data kepustakaan atau library research, dan dengan teknik pengumpulan data studi dokumen. Keseluruhan data danalisis dan diolah dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil Penelitian ini menunjukkan adanya pelindungan hukum yang diberikan oleh hukum Indonesia kepada kreditor yang kehilangan jaminan yang sudah diperjanjikan sebelumnya. Pasal 19 UUHT, Pasal 1131 KUH Perdata dan Pasal 1132 KUH Perdata memberikan jaminan bahwa setiap kreditor dapat mengajukan sita jaminan atas benda bergerak maupun benda tidak bergerak milik debitor kepada ketua pengadilan negeri apabila debitor melakukan wanprestasi karena adanya jaminan umum yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan tersebut.