Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Kebijakan Formulasi Kualifikasi Yuridis terhadap Delik dalam Undang-Undang yang Lahir dalam Kurun Waktu 2014-2015 Ade Adhari
Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Vol 1, No 1 (2017): Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jmishumsen.v1i1.331

Abstract

Dinamika produk perundang-undangan legislatif tahun 2014-2015 menunjukkan adanya perkembangan penggunaan hukum pidana sebagai sarana guna menanggulangi kejahatan. Hal ini terlihat dengan banyaknya undang-undang yang memuat ketentuan pidana. Namun sayangnya, kebijakan formulasi ketentuan pidana tersebut mengandung masalah yuridis. Salah satu masalah yuridis yang ada disebabkan karena tidak ditetapkannya kualifikasi yuridis berupa kejahatan atau pelanggaran dalam delik yang diatur dalam berbagai undang-undang tersebut. Tidak ditetapkannya kualifikasi yuridis menyebabkan aturan umum dalam Buku I KUHP tidak dapat diterapkan terhadap tindak pidana di luar KUHP. Untuk itu ke depan, pembentuk undang-undang harus menetapkan kualifikasi yuridis berupa kejahatan atau pelanggaran, guna menjembatani berlakunya aturan umum dalam KUHP terhadap delik-delik yang diatur dalam undang-undang di luar KUHP.Kata Kunci: Kebijakan Hukum Pidana, Kebijakan Formulasi, Kualifikasi Yuridis
PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PERAN MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Tundjung HS Tundjung HS; Ida Kurnia; Ade Adhari
Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia Vol 2, No 2 (2019): Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (661.026 KB) | DOI: 10.24912/jbmi.v2i2.7264

Abstract

Kesadaran hukum merupakan elemen penting guna memastikan hukum dapat bekerja dengan baik di masyarakat. Tingkat kesadaran hukum yang rendah sering menjadi causa hukum tidak ditaati dengan baik oleh masyarakat. Dalam hal pencegahan dan penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) penting untuk memastikan masyarakat mengetahui aturan hukum dan substansi aturan hukum yang mengatur mengenai KDRT. Salah satu problem mendasar dalam pencegahan dan penanggulangan KDRT adalah masyarakat tidak memahami perannya. Hal tersebut juga yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan. Dalam rangka mengatasi masalah tersebut, kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan dengan metodeberupa ceramah atau penyuluhan serta diskusi untuk memperjelas pemahaman peserta penyuluhan ini.Hasil kegiatan penyuluhan dari pengabdian kepada masyarakat tersebut berupa peningkatan kesadaran hukum masyarakat mengenai perannya terhadap KDRT yaitu mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.
BATASAN PELAKSANAAN PERINTAH JABATAN SEBAGAI ALASAN PEMBENAR DALAM SYARAT PEMIDANAAN Timothy Sutanto Simamora; Ade Adhari
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 2 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i2.2023.506-519

Abstract

Pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP), tidak ada penjelasan batasan terkait pasal 51 ayat (1) KUHP. Sehingga perlunya satu pemahaman mengenai batasan dalam rumusan Pasal 51 ayat (1) KUHP. Jika orang-orang yang melakukan perintah atasan ini senantiasa dibayang-bayangi rasa takut dengan adanya ancaman hukuman dari apa yang mereka kerjakan, maka mereka ragu-ragu dalam melaksanakan tugas-tugas dan pekerjaannya. Tujuan dari penulisan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan mengidentifikasi batasan pelaksanaan perintah jabatan sebagai alasan pembenar dalam syarat pemidanaan. Dalam menguraikan metode penelitian yang digunakan dalam penelitian antara lain menggunakan jenis penelitian normatif, sifat penelitian ini bersifat preskriptif, menggunakan jenis data sekunder antara lain bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dikumpulkan dengan teknik studi kepustakaan. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan dengan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan dengan kasus yang dianalisa dengan teknik deduktif. Hasil penelitian batasan perintah jabatan sebagai alasan pembenar dalam syarat pemidanaan menunjukkan ada 3 (tiga), antara lain: penerima perintah dan yang diperintah berada dalam dimensi hukum publik, terdapat hubungan subordinasi, harus dengan cara yang patut dan seimbang sehingga tidak melampaui batas kewajaran, penerima perintah tidak harus menerima perintah secara langsung dari pemberi perintah.
PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE BAGI SISWA SMA 17 JAKARTA Ade Adhari; Joshua Steven Ongaran; Ibra Fulenzi Amri
Jurnal Serina Abdimas Vol 4 No 1 (2026): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v4i1.37540

Abstract

Entering the digital economy era, the pervasive influence of information technology significantly shapes trade and commercial transactions, leading to the rise of online commerce through e-commerce platforms. Information technology in buying and selling transactions offers substantial benefits to businesses by boosting revenue and to consumers by providing ease in acquiring essential goods and services. However, this proliferation of e-commerce also carries the potential for errors and fraudulent activities during online buying and selling processes, often resulting in breach of contract (wanprestasi). Such issues necessitate proactive measures, including legal outreach and education on the drafting of online sale and purchase agreements. This is particularly crucial for businesses, consumers, and especially students and young adults. This article details the implementation of a Community Engagement Program (PKM) at SMA 17 Jakarta titled "Assistance in Drafting Online Sale and Purchase Agreements for Students of SMA 17 Jakarta. During this legal outreach, a juridical review of online sale and purchase agreements was provided, alongside an explanation of the substantive regulation of such agreements. The outreach concluded that a well-drafted online sale and purchase agreement offers legal certainty and protection for the interests of all parties involved. These agreements must adhere to the principles outlined in the KUHPerdat and the UU ITE. Furthermore, the substantive provisions of such agreements must clearly delineate the rights, obligations, and responsibilities of the parties, and incorporate all essential elements of a valid contract. Memasuki era ekonomi digital dan penuh teknologi, perbantuan teknologi informasi sangat menentukan pada aspek perdagangan atau jual beli sehingga muncul perdagangan online melaluui e-commerce. Teknologi informasi pada jual beli sangat bermanfaat untuk pelaku usaha dalam meningkatkan pendapatann dan konsumen dalam hal kemudahan mendapatkan kebutuhan hidup. Pada sisi lain adanya e-commerce berpotensi timbulnya kekeliruan dan kecurangan yang dimanfaatkan ketika proses jual dan beli secara online. Kekeliruan tersebut berakibat adanya wanprestasi. Adanya permasalahan seperti wanprestasi yang terjadi pada transaksi jual dan beli online perlu diatasi dan dicegah dengan sosialisasi atau penyuluhan hukum tentang penyusunan perjanjian jual dan beli online untuk pelaku usaha dan konsumen khususnya kalangan pelajar atau usia remaja. Telah dilaksanakannya PKM di SMA 17 Jakarta dengan judul Pendampingan Penyusunan Perjanjian Jual Beli Online bagi Siswa SMA 17 Jakarta. Dalam penyuluhan hukum tersebut, dijelaskan tinjauan yuridis mengenai perjanjian jual dan beli secara online dan substansi pengaturan perjanjian jual dan beli. Hasil dari penyuluhan tersebut yaitu perjanjian dalam jual beli secara online memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan para pihak. Perjanjian tersebut harus mengacu kepada KUHPerdata dan UU ITE. Selain itu, substansi pengaturan dari perjanjian harus memuat hak, kewajiban, dan tanggung jawab para pihak dan terdapatnya unsur-unsur wajib dalam perjanjian.