Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPEACHMENT Suko Prayitno
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 Maret 2017
Publisher : Prodi PPKn FKIP Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jpkn.v4i1.y2017.p37-54

Abstract

AbstrakSistem ketatanegaraan Indonesia mensyaratkan dilakukannya pemilihan umum dalam hal mengisi jabatan Presiden.Mekanisme tersebut merupakan sebuah mekanisme hukum. Dalam sistem ketatanegaraan ketika pengisian jabatan Presiden melalui sebuah proses hukum, harusnya pemberhentian Presiden juga harus melalui proses hukum. Namun yang terjadi pada sejarah pemberhentian Presiden di Indonesia proses yang dilakukan merupakan sebuah proses politik dengan menjatuhkan Presiden dengan alasan politik semata. Penelitian ini mengkaji mekanisme pemberhentian Presiden di Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945. Penelitian menunjukkan bahwa, hasil yang didapatkan dari buah pemikiran amandemen UUD 1945 dalam kaitannya dengan pemakzulan Presiden adalah, perubahan mekanisme pemakzulan dari proses politik ke proses hukum. Kemudian dengan adanya MK sebagai Forum Previlegiatum, maka pendapat DPR yang merupakan pendapat politik menjadi sebuah pendapat hokum. Kata kunci: Impeachment, Tata Negara, Indonesia
PROSEDUR PERALIHAN KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH DI INDONESIA Dian Ekawati; Dwi Kusumo Wardhani; Dian Eka Prastiwi; Suko Prayitno; Agus Purwanto
JAMAIKA: JURNAL ABDI MASYARAKAT Vol 2, No 1 (2021): FEBRUARI
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.935 KB)

Abstract

Peralihan hak atas tanah yang di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) adalah bagian dari pemeliharan data pendaftaran tanah sebagai kelanjutan dari kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kalinya. Pasal 37 ayat (1) Nomor 24 Tahun 1997 menyatakan bahwa peralihan hak atas tanah dan hak milik satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang, hanya dapat didaftarkan jika dibukikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku. Kegiatan peralihan hak atas tanah khususnya mengenai jual beli tanah dan bangunan banyak dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Keranggan, Kota Tangerang Selatan. Dalam perjalanannya sebagian masyarakat belum mengetahui tentang prosedur, dokumen, dan pajak-pajak yang harus dibayarkan. Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Pamulang memberikan penyuluhan mengenai pentingnya memahami hak dan kewajiban penjual dan pembeli dalam melakukan kegiatan jual beli, sehingga dapat meminimalisir sengketa di kemudian hari.