Tasya Safiranita Ramli
Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Tindakan Hukum atas Pelanggaran Hak Cipta pada Digitalisasi Ciptaan melalui Media Over the Top Abel Nicholas L. Tobing; Rika Ratna Permata; Tasya Safiranita Ramli
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 5 No. 1 (2021): Volume 5, Nomor 1, Juni 2021
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jssh.v5i1.14199

Abstract

Perkembangan teknologi yang ada saat ini telah menghadirkan suatu kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses sesuatu di internet, terlebih lagi telah hadir Media Over the Top yang memberikan kemudahan dalam memberikan layanan aplikasi maupun penyediaan konten. Kehadiran Media Over the Top tersebut juga digunakan oleh pencipta saat ini dalam mendistribusikan hasil ciptaannya di internet melalui Media Over the Top yang mana hal ini dikenal sebagai digitalisasi ciptaan. Namun hal ini juga menghadirkan kemudahan bagi beberapa pihak dalam melakukan pelanggaran hak cipta terhadap digitalisasi ciptaan tersebut. Maka, penelitian ini dimaksudkan guna memahami pelindungan hukum bagi pencipta terhadap digitalisasi ciptaan di Media Over the Top serta guna mengetahui tindakan hukum yang tepat bagi pencipta atas pelanggaran hak cipta di Media Over the Top. Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian normatif melalui penelitian terhadap bahan pustaka serta dengan data sekunder melalui pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis, sehingga pada penelitian ini akan ditinjau dan dianalisis regulasi yang berkaitan dengan pokok permasalahan. Terhadap hasil penelitian ini telah jelas menunjukkan bahwa sejatinya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 belum mengatur secara komperhensif terhadap digitalisasi ciptaan di Media Over the Top yang berbasis sistem elektronik. Sehingga, pencipta perlu untuk melakukan tindakan hukum berupa gugatan ganti rugi di pengadilan niaga atau mengajukan laporan pidana serta membuat laporan penutupan konten dan/atau hak akses ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual jika terdapatnya pelanggaran hak cipta pada digitalisasi ciptaan melalui Media Over the Top.
Peran Platform Peer To Peer Lending Atas Tanggung Jawab Pembebanan Jaminan Hak Cipta Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia Kevin Monteverdi Siagian; Rika Ratna Permata; Tasya Safiranita Ramli
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 5 No. 2 (2021): Volume 5, Nomor 2, Desember 2021
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jssh.v5i2.15799

Abstract

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat, telah menyebabkan masyarakat berkembang dalam segi pola pikir ataupun kreatifitas yang mendorong lahirnya kekayaan intelektual terutama hak cipta, perkembangan lahirnya hak cipta perlu juga diikuti oleh pelindungan hukum yang komprehensif melalui peraturan perundang-undangan, perlunya pelindungan hukum tersebut adalah untuk melindungi hak cipta yang memiliki nilai besar dalam memajukan perekonomian di Indonesia, selain perkembangan masyarakat, Lembaga jasa keuangan juga berinovasi kearah digital, kini Lembaga jasa keuangan non-bank memiliki produk digital yaitu platform P2P lending. Dalam permohonan pinjaman pada platform P2P lending dapat dilakukan pembebanan objek jaminan, dengan tingginya perkembangan dan berharganya hak cipta, oleh karena itu hak cipta dapat dijadikan objek jaminan dalam melakukan pinjaman pada platform P2P lending melalui jaminan fidusia. Dalam penelitian ini digunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan menelusuri dan menjelaskan substansi dalam suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama belum adanya pelindungan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia dalam platform P2P lending secara khusus dalam Undang-Undang Hak Cipta ataupun POJK 77/2016, kedua, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak mencakup peran dan pertanggungjawaban penyelenggara apabila terjadi wanprestasi yang menyebabkan kerugian bagi lender sebagai pemberi kuasa. Oleh karena itu diperlukan peraturan yang mengatur terkait pembebanan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia pada platform P2P lending dan juga peran penyelenggara sebagai penerima kuasa dari lender dalam mengembalikan pituang yang dimiliki lender, serta pelaksanaan penggunaan objek jaminan kebendaan dalam permohonan pinjaman pada platform P2P lending di Indonesia.
Pengaturan Monetisasi Pemanfaatan Hak Cipta Lagu Tanpa Seizin Pencipta Pada Aplikasi Digital Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta Dan Undang-Undang Informasi Transaksi Dan Elektronik Hani Adila Faza; Rika Ratna Permata; Tasya Safiranita Ramli
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 5 No. 2 (2021): Volume 5, Nomor 2, Desember 2021
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan zaman yang diiringi dengan massif nya perkembangan teknologi telah merevolusi segala aspek dalam kehidupan masyarakat termasuk transformasi digital yang juga memberikan dampak pada transformasi bisnis, contohnya adalah kemunculan layanan berbasis internet yaitu Media Over The Top. Transformasi tersebut juga turut memberikan dampak kepada Hukum Kekayaan Intelektual, khususnya pada rezim Hak Cipta, atas perkembangan teknologi tersebut, Hak Cipta yang dulu hanya bersifat konvensional, kini dapat ditemukan secara digital pada aplikasi-aplikasi berbasis internet. Pada prinsipnya, aplikasi-aplikasi tersebut dapat hidup dan bertahan bergantung pada ketersediaan konten. Oleh karena prinsipnya yang bergantung pada ketersediaan konten, dalam aplikasi digital, seringkali ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak pemilik asli konten tersebut yang salah satunya dilakukan dengan perekaman layar pada konser virtual yang diunggah kembali. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu meneliti dan menggunakan data yang diambil dari sumber tertulis mengenai Monetisasi Pemanfaatan Hak Cipta Pada Aplikasi Digital di Indonesia. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penulisan deskriptif analitis, yaitu dengan menuliskan, mengklasifikasikan, mendeskripsikan, dan menggambarkan peraturan perundang-undangan dikaitkan dengan teori hukum dan praktik pelaksanaan objek penelitian. Tahap penulisan ini dilakukan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian, Undang-Undang Hak Cipta mengkualifikasikan perbuatan perekaman layar tersebut sebagai pelanggaran Hak Cipta pada aplikasi digital, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik turut memberikan berbagai opsi tindakan hukum atas perbuatan pelanggaran Hak Cipta tersebut.
Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah Vaksin dan Obat Covid-19 di Masa Pandemi Berdasarkan Hukum Indonesia dan Trips-WTO Gabriela Madeline Hutauruk; Ahmad M. Ramli; Tasya Safiranita Ramli
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 1 (2022): Volume 6, Nomor 1, Juni 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jssh.v6i1.19723

Abstract

Paten sebagai sebuah bentuk pelindungan Kekayaan Intelektual dalam bidang teknologi, memberikan hak eksklusif kepada inventor untuk melarang pihak lain menggunakan Paten tanpa persetujuannya. Hal ini menyebabkan produksi vaksin yang telah dipatenkan menjadi terbatas dan mahal harganya, sehingga sulit dijangkau khususnya bagi yang kurang mampu. Menyoroti peristiwa Pandemi COVID-19 yang berdampak global dan menyebabkan banyak korban, terdapat mekanisme Paten oleh Pemerintah yang sudah dilaksanakan Indonesia terhadap obat COVID-19, HIV/AIDS, dan Hepatitis B. Maka, penelitian ini bertujuan mengkaji lebih dalam mengenai urgensi Paten oleh Pemerintah terhadap vaksin COVID-19 di masa pandemi dalam perspektif hukum Indonesia dan TRIPs serta merumuskan kriteria seperti apa yang harus diterapkan agar Paten oleh Pemerintah di satu sisi melindungi hak eksklusif inventor dan di sisi lain tetap melindungi hak kesehatan publik. Dalam menyusun penelitian ini, digunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan pengumpulan data dilakukan melalui kajian literatur secara daring dengan pengolahan data secara deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, Paten oleh Pemerintah terhadap vaksin COVID-19 tetap mengakomodasi hak ekonomi inventor melalui imbalan yang wajar. Kedua, Paten oleh Pemerintah dapat melindungi hak eksklusif inventor sekaligus hak kesehatan publik dengan memenuhi kriteria antara lain, memberikan imbalan walaupun tidak sebesar royalti, hanya digunakan di dalam negeri dan tidak untuk diekspor atau dikomersialisasikan, serta dilakukan pendekatan kasuistis dengan tempo waktu yang singkat.