This article duscuss the enactment of Narcotics Examination Certificate (SKPN) as requirements for marriage request at the Office of Religious Affairs (KUA) is located in Nunukan, Nunukan, North Kalimantan. As a local policy, it must be reviewed from the principle of government administration and the benefits for society. This is very important so that in the future, this policy will not be considered illegal. By using qualitative research methods and extracting data through interviews, documentation and observation, this research concludes as follows. Implementation of the addition of SKPN as requirement for marital administration has fulfilled the principle of government administration, which consists of legal aspects, protection of human rights (HAM) and principles of good general government (APUB). Meanwhile, from maqāṣid syarī’ah perspective, the benefits of the policy is the protection of religion, soul, mind, wealth, and honor or lineage.Artikel ini mendiksusikan pemberlakuan Surat Keterangan Pemeriksaan Narkoba (SKPN) sebagai persyaratan permohonan kehendak nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. Sebagai kebijakan lokal, kebijakan ini harus ditinjau dari asas penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan kemanfaatannya bagi masyarakat. Hal ini sangat penting agar dikemudian hari, kebijakan ini tidak dianggap melanggar hukum. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan penggalian data melalui interview, dokumentasi dan observasi, penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut. Pelaksanaan penambahan SKPN sebagai syarat administrasi perkawinan telah memenuhi asas penyelenggaraan administrasi pemerintahan, yang terdiri dari aspek legalitas, perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan asas pemerintahan umum yang baik (APUB). Sementara itu, dari perspektif maqāṣid syarī’ah, kemanfaatan dari kebijakan tersebut meliputi perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan atau keturunan.