Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

FENOMENA PRAKTEK MAKELAR EMAS DI PASAR KAPASAN Dara Manista Harwika
COURT REVIEW Vol 1 No 03 (2021): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY SURABAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena jual beli perhiasan emas merupakan transaksi yang lumrah terjadi di pasar, namun terdapat fenomena di mana banyak orang yang membeli perhiasan emas tetapi tidak secara langsung ke toko perhiasan, melainkan membeli dari pedangang emas eceran sebagai makelar dengan iming-iming bahwa kualitas perhiasan emas mereka adalah yang terbaik. Dalam kenyataanya informasi ini adalah palsu, bahkan seringkali barang yang dijual ternyata bukan emas. Fenomena tersebut juga terjadi di pasar Kapasan. Penelitian dengan metode lapangan dengan pendekatan yuridis normative ini berupaya untuk mengungkap terjadinya praktek makelar emas di pasar Kapasan, dan mengidentifikasi bagaimana mengatasi praktek makelar emas di pasar Kapasan.
JAMINAN ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG TENAGA KESEHATAN DI INDONESIA Dara Manista Harwika; Tasya Ramadhani; Amelia Puspitasari
COURT REVIEW Vol 1 No 04 (2021): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY SURABAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Indonesia peraturan perundang-undangan yang mengatur tenaga kesehatan dan azas kepastian hukum pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tenaga kesehatan masih menjadi pertanyaan, dapatkah ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan memenuhi azas kepastian hukum? Penelitian dengan metode studi pustaka ini menghasilkan berbagai temuan bahwa aturan-aturan Tenaga Kesehatan dapat dijumpai di berbagai regulasi yaitu Undang-Undang Kesehatan; Undang-Undang Rumah Sakit; dan Undang-Undang Tenaga Kesehatan, tetapi pengaturan yang eksplisit dan secara menyeluruh berada pada Undang-Undang tentang Tenaga Kesehatan. Ditemukan pula bahwa azas kepastian hukum akan terhalang apabila: ada norma yang bertentangan dalam pasal 21 ayat (2) dengan pasal 21 ayat (3) UU Kesehatan. Ketidak harmonisan antara Undang-Undang satu dengan lainnya mengenai adanya terminologi tenaga kesehatan. Terdapat disparitas pada setiap tingkat peraturan melahirkan adanya pertentangan kedudukan dan ketidak samaan kekuatan mengikat dari peraturan itu, sehingga menimbulkan ketidak adilan. Peraturan menteri yang suka berubah-ubah, sehinga menyebabkan kekacauan dalam pengoprasiannya. Untuk menyelesaikan masalah tersebut dapat digunakan asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori yakni peraturan yang lebih tinggi, mengesampingkan peraturan yang lebih rendah.
PERAN KRIMINOLOGI SEBAGAI ILMU BANTU HUKUM PIDANA: (Studi Kasus Pembunuhan Cakung) Dara Manista Harwika; Amelia Puspitasari; Erli Kurnia Parmasari; Indra Silfiyah
COURT REVIEW Vol 1 No 03 (2021): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY SURABAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hubungan hukum pidana dengan kriminologi adalah keterkaitan yang saling melengkapi. Di mana kriminologi mencari suatu alasan, atau faktor yang mendorong timbulnya tindak kejahatan yang melahirkan akibat hukum, sedangkan hukum pidana berusaha menghubungkan perbuatan jahat dengan hasil pembuktian. Dalam kejahatan, teori pilihan rasional di gunakan sebagai jalan pintas apabila keinginannya yang paling utama gagal untuk di capai dan teori pilihan rasional ini menekankan pada dua hal yaitu aktor dan sumber daya. Sebagai aktor Heri Kurniawan memiliki alasan untuk tetap memilih melakukan kejahatan sebagai tujuan agar bisa melanjutkan kehidupannya. Strategi bertahan hidup Heri Kurniawan merupakan sebuah pilihan, yang memilih kejahatan yang dianggap rasional. Kriminologi berkaitan kejahatan, pengertian kejahatan itu sendiri adalah perilaku menyimpang yang merupakan jenis gejala sosial yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok secara sadar. Heri yang melakukan perampokan dan pembunuhan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Menurut sudut pandang psikologi kejahatan adalah sebuah reaksi atau jalan pintas jika tujuan awalnya terhalang oleh sesuatu. Dalam kasus Heri (tersangka) tujuan utamanya adalah mengambil Handpohone milik korban, namun saat aksinya di ketahui oleh korban ia langsung menuju dapur dan mengambil pisau yang akan digunakan sebagai bentuk tekanan akibat merasa terpojok. Sehingga pembunuhan yang dilakukanya merupakan reaksi spontan atas kejahatan yang mana tujuannya hanya untuk melindungi dirinya. Reaksi inilah yang bisa memberi gambaran mengenai psikis seseorang.
PERLINDUNGAN ANAK DALAM KONFLIK SOSIAL Dara Manista Harwika; Tasya Ramadhani
COURT REVIEW Vol 1 No 1 (2021): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY SURABAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

All over the world, there are many problems related to children. Children often become victims, both within the internal family or externally such as the environment in which they are located. In addition, the environment can also affect the development of children. This ideal environment guarantees the child's protection for himself. Child protection in Indonesia is manifested in legal materials. The Convention on the Rights of the Child, which contains legal material for child protection, was then ratified into a child protection law, there are also laws on child welfare and laws on human rights. This paper will discuss the impact of social conflict on psychological and physical conditions on children and understand the efforts made to protect children during social conflicts and after social conflicts. The method we use is normative juridical by collecting written rules, literature books, and journals as well as an expert opinion then analyzing this literature and reviews and combining them into a coherent article. The result of this paper is that social conflict has a major impact on the survival and development of children. Therefore, it needs proper protection for children so that children can enjoy their rights humanely.