Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perancang dan Pembuatan Sistem Keamanan Rumah Berbasis Internet of Things Menggunakan ESP32-CAM Wahyudi, Rio; Edidas, Edidas
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 6 No. 1 (2022): April 2022
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (497.013 KB) | DOI: 10.31004/jptam.v6i1.3045

Abstract

Meningkatnya kebutuhan akan sistem keamanan rumah berdasarkan dengan banyaknya kasus tindak kejahatan yang kerap terjadi. Berdasarkan hasil dari pengujian, manfaat dirancangnya sistem keamanan rumah berbasis internet of things menggunakan ESP32-CAM adalah: (1) Memberikan tingkat keamanan yang lebih pada rumah. (2) Dapat digunakan sebagai notifikasi sistem keamanan rumah berdasarkan sistem sensor. (3) Meminimalisir aksi tindak kriminal dengan adanya sistem keamanan rumah. (4) Sebagai alat bantu keamanan rumah dari resiko akan terjadinya kebakaran. Alat ini dibuat terdiri dari beberapa modul yang digunakan yaitu modul ESP32-CAM, sensor PIR, sensor api, sensor gas, sensor magnetik, relay, dan buzzer. Mekanisme dari sistem keamanan rumah berbasis IoT ini berdasarkan koneksi internet, maka alat ini akan adapat mengirim pesan notifikasi dan menerima pesan berupa perintah terhadap aplikasi telegram yang saling terhubung. Untuk sistem pengontrolan lat ini bekerja secara auto, dimana apabila sensor diaktifkan maka sensor akan standby dan akan mengirimkan notifikasi berupa pesan maupun gambar.
Perancang dan Pembuatan Sistem Keamanan Rumah Berbasis Internet of Things Menggunakan ESP32-CAM Wahyudi, Rio; Edidas, Edidas
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 6 No. 1 (2022): 2022
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v6i1.3045

Abstract

Meningkatnya kebutuhan akan sistem keamanan rumah berdasarkan dengan banyaknya kasus tindak kejahatan yang kerap terjadi. Berdasarkan hasil dari pengujian, manfaat dirancangnya sistem keamanan rumah berbasis internet of things menggunakan ESP32-CAM adalah: (1) Memberikan tingkat keamanan yang lebih pada rumah. (2) Dapat digunakan sebagai notifikasi sistem keamanan rumah berdasarkan sistem sensor. (3) Meminimalisir aksi tindak kriminal dengan adanya sistem keamanan rumah. (4) Sebagai alat bantu keamanan rumah dari resiko akan terjadinya kebakaran. Alat ini dibuat terdiri dari beberapa modul yang digunakan yaitu modul ESP32-CAM, sensor PIR, sensor api, sensor gas, sensor magnetik, relay, dan buzzer. Mekanisme dari sistem keamanan rumah berbasis IoT ini berdasarkan koneksi internet, maka alat ini akan adapat mengirim pesan notifikasi dan menerima pesan berupa perintah terhadap aplikasi telegram yang saling terhubung. Untuk sistem pengontrolan lat ini bekerja secara auto, dimana apabila sensor diaktifkan maka sensor akan standby dan akan mengirimkan notifikasi berupa pesan maupun gambar.
Politik Hukum terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Wahyudi, Rio; Muhammad Ruhly Kesuma Dinata
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 4 No 4 (2025): July
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v4i4.527

Abstract

Abstrak: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 39 mengatur bahwa kepala desa menjabat selama enam tahun dan dapat dipilih kembali dengan maksimal tiga kali. Ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan antara kebutuhan akan stabilitas pemerintahan desa dan prinsip demokrasi lokal. Namun dalam perkembangannya, terdapat wacana revisi yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahu dengan maksimal dipilih sebanyak dua kali. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji politik hukum dari pengaturan dan usulan perubahan masa jabatan kepala desa melalui pendekatan yuridis normatif serta studi literatur sumber-sumber hukum primer dan sekunder yang relevan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa revisi masa jabatan kepala desa tidak dapat dilepaskan dari hubungan antara kepentingan golongan atas lokal maupun nasional, serta dapat berpotensi menimbulkan konsentrasi kekuasaan di tingkat pemerintahan desa. Oleh karena itu, setiap perubahan hukum harus memiliki tujuan untuk memperkuat demokrasi lokal, tidak hanya sekadar mengakomodasi kepentingan kekuasaan. Kata Kunci: Politik Hukum, Kepala Desa, Masa Jabatan, Revisi UU Desa