Filantropi Islami berperan penting dalam pembangunan sosial di Indonesia. Artikel ini menganalisis kontribusi strategisnya dalam membangun perubahan sosial berkelanjutan melalui perspektif sosiologis, ekonomi, dan keagamaan. Lembaga filantropi Islami seperti BAZNAS, LAZ, dan wakaf telah bertransformasi dari paradigma bantuan karitas jangka pendek menjadi model pemberdayaan ekonomi produktif berkelanjutan. Kontribusi signifikan filantropi Islami mencakup empat area: pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi mikro, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat marginal, penguatan ketahanan menghadapi bencana, dan pengembangan kapasitas masyarakat sipil. Tantangan utama meliputi tata kelola, profesionalisme SDM, integrasi dengan program pemerintah, dan literasi filantropi. Untuk memaksimalkan dampak transformatif, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, kolaborasi multipihak, dan inovasi berbasis teknologi digital.