Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

PENGGUNAAN INDIRECT EVIDENCE PADA PROSES PEMBUKTIAN DALAM HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA Sekti Purwo Utomo; Ditha Wiradiputra
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 5, No 3 (2021): Agustus
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2291.514 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v5i3.10660

Abstract

 Indirect evidence adalah alat-alat bukti yang tidak terkait secara langsung dengan peristiwa atau tindakan yang dimaksud, namun berdasarkan konsistensi indikasi-indikasi yang ada dapat secara meyakinkan disimpulkan bahwa peristiwa atau tindakan yang dimaksud telah terjadi. Para pelaku usaha dan beberapa ahli menganggap bahwa KPPU dalam pembuktian hukum acara persaingan usaha telah menggunakan indirect evidence yang tidak sesuai dalam Pasal 42 UU No. 5 Tahun 1999 dan KPPU menganggap indirect evidence mempunyai kedudukan sama dengan alat bukti petunjuk. Oleh karena itu, penelitian ini dipaparkan untuk mengetahui keabsahan indirect evidence dalam Pasal 42 UU No. 5 Tahun 1999 dan menganalisis indirect evidence dalam beberapa putusan serta validitasnya dalam pembuktian perkara persaingan usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan yang terdiri dari BW, KUHAP, HIR, UU No. 5 Tahun 1999, dan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara di KPPU. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa indirect evidence yang diterapkan dalam hukum persaingan usaha di Indonesia merupakan bukti awal yang digunakan KPPU untuk membuktikan praktik persaingan usaha tidak sehat. Indirect evidence sebagai pintu masuk untuk menunjukkan serta memperkuat adanya alat bukti yang terdapat dalam Pasal 42 UU No. 5 Tahun 1999 dalam suatu kasus sebagaimana terdiri dari keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan atau dokumen, petunjuk, dan kerangan pelaku usaha.Kata Kunci: indirect evidence, sistem pembuktian, hukum acara persaingan usaha Indirect evidence is the tools of evidence which not directly related to the event or action in question, but based on the consistency of existing indications, it can be conclusively concluded that the event or action in question has occurred. Business actors and some experts consider that KPPU in the proof of business competition law has used indirect evidence which is not suitable in Article 42 of Law Number 5 Year 1999 and KPPU considers indirect evidence to have the same position as the indication of evidence. Therefore, this research is presented to determine the validity of indirect evidence in Article 42 of Law Number 5 Year 1999 and analyze indirect evidence in several decisions and its validity in proving business competition case. The research method used is normative juridical. The approach used is the legislation approach consisting of BW, Criminal Procedure Code, HIR, Law Number 5 Year 1999, and Commission Regulation Number 1 Year 2010 on the Procedure of Handling Cases in KPPU. The results of this study indicate that indirect evidence applied in business competition law in Indonesia is the first evidence used by KPPU to prove unfair business competition practice. Indirect evidence as an entrance to demonstrate and substantiate the evidence contained in Article 42 of Law Number 5 Year 1999 in a case consisting of witness statements, expert statements, letters and or documents, instructions, and business acts.Keywords: indirect evidence, evidentiary system, competition business competition law.
Menimbang Efektivitas Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Peningkatan Investasi Asing Syarif Hidayatullah; Ditha Wiradiputra
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 12, No 2 (2021): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v12i2.15861

Abstract

Penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diharapkan bisa menarik investasi asing di Indonesia. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab beberapa permasalahan pokok yaitu; apakah Undang-Undang Cipta Kerja sudah cukup mengatur hal-hal yang sangat diperlukan untuk menarik investor asing? apakah Undang-Undang Cipta Kerja efektif dalam meningkatkan investasi asing di Indonesia?. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan Undang-Undang (statute approach) dan pendekatan Kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan beberapa hal. Pertama, Undang-Undang Cipta Kerja belum secara detail mengatur hal-hal yang sangat diperlukan untuk menarik investor asing. Undang-Undang Cipta Kerja tidak banyak menyinggung upaya peningkatan produktivitas kerja khususnya terkait usaha peningkatan keterampilan kerja. Padahal, rendahnya keterampilan tenaga kerja menjadi persoalan krusial karena masih di bawah negara-negara tujuan investasi lainnya seperti Vietnam dan Singapura. Kedua, Undang-Undang Cipta Kerja belum efektif dalam meningkatkan investasi asing di Indonesia. Hal ini disebabkan karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi, kurang fokusnya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas kerja, dan kurangnya penyediaan iklim yang kondusif bagi investasi di sektor infrastruktur. Ketiga, untuk dapat meningkatkan investasi asing yang berefek positif pada penyediaan lapangan kerja, selain peningkatan produktivitas tenaga kerja, juga perlu dilakukan perluasan alternatif bidang usaha untuk investasi asing di sektor infrastruktur. Keempat, meski pemerintah telah berupaya memangkas birokrasi perizinan melalui Undang-Undang Cipta Kerja tersebut dalam upaya mengurangi korupsi, namun sayangnya pemerintah justru mengurangi kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penindakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui amandemen Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Circumstantial Evidence and Unfair Business Competition Practice: Is A Law Reform Necessary? Salsalina Itha Karina; Ditha Wiradiputra
Sociological Jurisprudence Journal Vol. 5 No. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/scj.5.2.2022.133-138

Abstract

The use of circumstantial evidence in unfair business competition case investigations are regulated institutionally by the Commission for the Supervision of Business Competition. However, due to the absence of regulation as a basis of its use in the Commercial Court and the Supreme Court, this practice remains questionable. This article aims to analyze the issue regarding the use of circumstantial evidence in the Commercial Court and the Supreme Court in order to evaluate the urgency of a law reform to the existing competition law in Indonesia. Based on the research, it was found that there are several issues on the practice, including (1) the absence of a law regarding the use of circumstantial evidence may result in a legal certainty; (2) different views regarding the practice result in inconsistencies in law enforcement; (3) this practice contradicts the principle of the due process model which is adopted in Indonesia. A law that is constructed systematically is necessary to ensure the legal certainty of those who are trying to seek for justice, particularly related to the enforcement of competition law.
PENCEGAHAN TERHADAP PRAKTIK MONOPOLI JASA KARGO EKSPOR BENIH LOBSTER MENURUT HUKUM PERSAINGAN USAHA (STUDI PUTUSAN 04/KPPU-I/2021) Yosua Yosua; Ditha Wiradiputra
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2748

Abstract

Praktik Monopoli yang dilakukan Perusahaan Jasa Kargo Ekspor Benih Lobster yaitu PT ACK yang menjadi jasa eksportir tunggal yang mana hal tersebut telah melanggar hukum persaingan usaha. Hal tersebut juga mendapat dukungan dari regulator izin ekspor tersebut yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan yang juga terseret dalam kasus ini. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Aero Citra Kargo (PT ACK) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (UU 5/1999) Putusan atas Perkara No. 04/KPPU-I/2021. Penulis meneliti Kesesuaian Putusan KPPU dalam menghukum PT ACK yang sesuai dengan aturan hukum persaingan usaha, dengan cara menganalisis aturan hukum yang dijatuhkan. Berdasarkan penelitian ini dihasilkan suatu penjelasan tentang Penyelenggaraan Jasa Angkut yang sesuai dengan Hukum Persaingan Usaha dan cara pencegahan kecurangan yang dilakukan dua pihak atau lebih untuk melancarkan Tindakan monopoli dengan cara mengawasi, membina dan mencabut izin sesuai dengan ketentuan apabila terbukti melanggar ketentuan Undang-undang dan merugikan kepentingan konsumen. Iklim Persaingan Usaha dan Anti Monopoli diharapkan menjadi tumpuan pelaku usaha dalam menjalankan bisnis khususnya di bidang jasa angkut kargo ekspor BBL dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 yang menjadi landasan hukum anti persaingan usaha dan monopoli.
LARANGAN JABATAN RANGKAP KOMISARIS BUMN DITINJAU BERDASARKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA Darcyando Geodewa; Ditha Wiradiputra
Jurnal Education and Development Vol 11 No 2 (2023): Vol.11 No.2.2023
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/ed.v11i2.4705

Abstract

One of the assessments of the dominant position of a business actor can be conducted based on the affiliation relationship of the business actor with other business actors, where an affiliation regulated in Law of the Republic of Indonesia Number 5 Year 1999 on the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition is interlocking directorate and cross-share ownership. Interlocking directorate is not permitted when a person simultaneously holds a position as directors or commissioners in two (or more) companies at the same time, where the companies are in the same relevant market, have close relationship in the type and or field of business, or can jointly control the market share of certain services and or goods. The legal issue regarding interlocking directorate of SOE commissioners arose when the Regulation of Minister of SOE PER-10/MBU/10/2020 came into effect which allows members of the board of commissioners of SOEs to have interlocking directorate with certain conditions. This research is a normative legal research that examines the interlocking directorate prohibition of members of board of commissioners of SOEs based on business competition law in Indonesia.
Problematika Pengajuan PKPU oleh Kreditor Berdasarkan UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU Benedictus Hananta Manogihon; Ditha Wiradiputra
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.895

Abstract

Postponement of Debt Payment Obligations is an effort that can be made by the Debtor to avoid bankruptcy. The purpose of this research is to explain the efforts to postpone the payment of debts from a legal perspective and to find out the practice of suspension of obligations for payment of debts in court, especially regarding the submission of applications for suspension of obligations for payment of debts by creditors. The method used is normative juridical. Data obtained through document study. The results of this study are that the considerations of the Panel of Judges in this case are normative and in accordance with the applicable provisions, namely Law number 4 of 1998 covering the reasons for submitting an application for Suspension of Obligations for Debt Payments, filing an application for Suspension of Obligations for Debt Payments in response to a petition for bankruptcy, granting a Suspension of Obligations for Debt Payments Debt Payment Obligations, management fees, and management fees.
Kritik Atas Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha Toifur, Toifur; Wiradiputra, Ditha
Pagaruyuang Law Journal Volume 6 Nomor 1, Juli 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.3823

Abstract

Penulisan ini ditujukan untuk mengetahui kewenangan komisi pengawas persaingan usaha dalam upaya menegakkan hukum persaingan usaha dan untuk mengetahui konsistensi komisi pengwas persaingan usaha dalam mengimplementasikan doktrin rule of reason dan per se illegal. Metode penulisan yang digunakan adalah normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif. Dalam penelitian ini diketahui bahwa komisi pengawas persaingan usaha merupakan lembaga superbody karena kewenangannya yang luas. Pengawasan terhadap komisi pengawas persaingan usaha perlu untuk diperhatikan agar tidak terjadi potensi penyalahgunaan kekuasaan sehingga orientasi perlindungan konsumen tetap menjadi perhatian utama. Konsistensi pengimplementasian doktrin rule of reason dan per se illegal juga turut menjadi perhatian bersama karena dalam 2 (dua) putusan yang berbeda terdapat perbedaan penerapan doktrin ini sehingga aspek kepastian hukum harus menjadi acuan bagi komisi pengawas persaingan usaha dalam menerapkan doktrin ini. Diundangkannya undang-undang cipta kerja juga memberi perubahan yang signifikan, khususnya dalam hal pengajuan upaya keberatan dimana kini menjadi wewenang absolut Pengadilan Niaga, bukan lagi wewenang Pengadilan Negeri.
PREDATORY PRICING DALAM E-COMMERCE MENURUT PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA Prahmana, Vicky Darmawan; Wiradiputra, Ditha
JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 6, No 3 (2022): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jisip.v6i3.3277

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong banyaknya platform e-commerce yang digunakan untuk transaksi jual beli. Kondisi tersebut memberi banyak kemudahan bagi pelaku usaha untuk memasarkan produknya. Namun demikian, dibalik kemudahan transaksi e-commerce, terdapat potensi ancaman bagi pelaku usaha lokal (domestic). Hal tersebut diakibatkan karena perdagangan e-commerce merupakan perdagangan tanpa batas geografis, sehingga barang-barang impor yang harga jualnya jauh lebih murah daripada barang lokal dapat mendominasi perdagangan di Indonesia. Presiden Joko Widodo memberikan perhatian dengan menyerukan kewaspadaan akan adanya praktik predatory pricing yang dilakukan pelaku usaha yang memasarkan barang-barang impor. Pasal 20 Undang Undang  No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No. 5/1999) memberikan perlindungan pelaku usaha dari praktik jual rugi. Namun demikian penjualan barang impor yang sangat murah tidak serta merta dapat dikategorikan sebagai praktik predatory pricing yang dilarang. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan mengkaji Pasal 20 Undang Undang  No. 5 Tahun 1999. Hasil dari penelaahan penulis bahwa untuk menentukan apakah penjualan dengan harga murah barang-barang impor termasuk praktik jual rugi yang dilarang atau bukan, harus ditelaah lebih lanjut berdasarkan unsur-unsur Pasal 20 Undang Undang  No. 5 Tahun 1999. Untuk menyesuaikan dengan perkembangan perdagangan secara elektronik serta mengakomodir kebutuhan pengaturan yang semakin kompleks terkait hukum anti monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat sebaiknya dilakukan penyempurnaan terhadap UU No. 5/1999.
Problematika Pengajuan PKPU oleh Kreditor Berdasarkan UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU Manogihon, Benedictus Hananta; Wiradiputra, Ditha
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.895

Abstract

Postponement of Debt Payment Obligations is an effort that can be made by the Debtor to avoid bankruptcy. The purpose of this research is to explain the efforts to postpone the payment of debts from a legal perspective and to find out the practice of suspension of obligations for payment of debts in court, especially regarding the submission of applications for suspension of obligations for payment of debts by creditors. The method used is normative juridical. Data obtained through document study. The results of this study are that the considerations of the Panel of Judges in this case are normative and in accordance with the applicable provisions, namely Law number 4 of 1998 covering the reasons for submitting an application for Suspension of Obligations for Debt Payments, filing an application for Suspension of Obligations for Debt Payments in response to a petition for bankruptcy, granting a Suspension of Obligations for Debt Payments Debt Payment Obligations, management fees, and management fees.