Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Pendidikan dan Konseling

Proteksi Hukum Terhadap Eksploitasi Anak Dalam Persfektif Hukum Positif Dan Hukum Islam Fadhlan Fahmi Tarigan; Irwansyah Irwansyah
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.13282

Abstract

Eksploitasi terhadap anak merupakan pelanggaran hukum, karena eksploitasi tersebut akan menghilangkan sebagian atau seluruh hak anak. Oleh karena itu, langkah-langkah khusus perlu diambil untuk menanggulangi masalah eksploitasi anak. . Riset ini dimaksudkan untuk memberikan proteksi hukum terhadap eksploitasi anak dan juga untuk mengetahui bagaimanmana persfektif  hukum positif dan Islam hukum islam terhadap masalah tersebut. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris atau termasuk penelitian deskriptif dengan pendekatan non-doktriner yang memandang hukum sebagai fenomena sosio-eksperimental yang dapat diamati secara empiris. Oleh karena itu, tidak hanya dikaji dalam aspek normatif, tetapi juga mengkaji hukum sesuai dengan yang ada dalam aspek kenyataannya. Menurut persfektif hukum positif dan hukum Islam, ada beberapa kewajibsn dan hak anak  yang mutlak harus diberikan agar anak tersebut dapat tumbuh dan berkembang dengan baik
Fenomena Judi Online di Kalangan Remaja dan Faktor penyebab Maraknya Serta Pandangan Hukum Positif dan Hukum Islam (Maqashid Syariah) Fidyan Hamdi Lubis; Melisa Pane; Irwansyah Irwansyah
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.13284

Abstract

Fenomena maraknya judi online khususnya di kalangan remaja kini juga berkembang di lingkungan pelajar. Tujuan dari penelitian  ini ialah untuk mengetahui bagaimana hukum bermain judi online di Indonesia perspektif  hukum Positif dan hukum  Islam (Maqashid Syariah) dan faktor apa saja yang menyebabkan maraknya judi online di kalangan anak muda termasuk pelajar. Jenis penelitian ini  ialah penelitian Hukum Normatif, yaitu penelitian hukum dengan pendekatan sastra yang bertujuan untuk melihat bagaimana hukum Indonesia mengatur masalah perjudian. Ditambahkan dengan memakai data Primer dan Sekunder untuk mendapatkan data terpercaya yang dapat dijadikan sumber dalam penelitian ini. Topik yang diangkat adalah peran Hukum  Positif di Indonesia dan Hukum Islam (maqashid syariah) dalam mengatasi dampak kecanduan dan judi online pada generasi muda saat ini. Kecanduan judi online memiliki banyak dampak negatif, baik secara psikologis, fisik maupun sosial. Dari segi psikologis, orang yang kecanduan judi online dapat mengalami banyak hal seperti depresi, stres, perasaan putus asa, tidak berdaya bahkan kemampuan untuk merugikan diri sendiri dan orang lain. Satu-satunya alasan mengapa judi online harus diberantas adalah judi online merugikan pikiran masyarakat terutama generasi muda (remaja), dan membuat orang yang menggunakan judi online menjadi malas dan mendapatkan keuntungan tanpa kerja keras. Dan dalam kasus perjudian ini sebenarnya sudah diatur dalam KUHP pasal 303 dan 303 bis tentang delik terhadap akhlak yang baik.
Peresepsi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatra Utara Terhadap Pergaulan Bebas Dalam Persfektif Hukum positif dan Hukum Islam Abdul Hadi Musthofa; Irwansyah Irwansyah
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.13285

Abstract

Persepsi merupakan suatu proses dimana seseorang memahami lingkungan sekitarnya , karena setiap individu mempersepsikan suatu stimulus, orang yang berbeda akan melihat peristiwa yang sama dengan cara yang berbeda. Berdasarkan diagram di bawah pandangan  mahasiswa UIN Sumatera Utara terhadap pergaulan bebas.penelitian mengunakan penelitian kuantitatif. Pengolahan data mengunakan metode deskriptif. Penelitian ini mengunakan 40 responden. Pergaulan bebas sendiri merupakan suatu bentuk perilaku menyimpang di mana kebebasan itu diyakini melampaui batas normal dan melangral norma. Pergaulan bebas yang sering kami jumPAI adalah narkotika, seks bebas, minum-minuman keras, judi. Menurut hukum positf pergaulan bebas adalah pergaulan yang melawan norma- norma hukum, penetapan sangksi berdasarkan KUHP dan undang-undang sedangkan menurut hukum islam pergaualn bebas adalah perbuatan yang tercela dan sangat di larang oleh agama serta terdapat sangksi bagi mereka yang melanggar.