Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Qisthosia

PELANGGARAN HAM DALAM PANDEMI COVID-19 Nur Akifah Janur; Fatri Sagita
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2021)
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.806 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peningkatan Pelanggaran HAM yang berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Sehingga diperlukan percepatan penanganan COVID-19 dalam bentuk tindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 semakin meluas. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini menimbulkan pro kontra, timbuk kehkawatiran dalam masyarakat terkait kemungkinan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam hal pemberlakukan PSBB, maka dari itu melului tulisan ini, penulis akan melakukan penelitian terkait bagaimana ketentuan hukum Penanggulangan Covid 19 serta bagaiamna realisasi pelaksanaan PSBB dalam perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia di Kota Makassar. Penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode normative- empiris, yaitu penulis menjabarkan ketentuan huku terkait pelaksanaan PSBB lalu kemudian data normative tersebut dianalisis ke lapangan apakah terjadi pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia. Sehingga dalam penlitian ini penulis memperoleh kesimpulan bahwa 1. Pembatasan Sosial Berskala Besar diterapkan dengan kriteria yang ditetapkan. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut, Pembatasan Sosial Berskala Besar paling sedikit meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. 2. Terdapat beberapa pelanggaran HAM dalam penerapan PSBB di Kota Makassar antara lain tindak kekerasan, dugaan kriminalisasi, hingga penangkapan sera pemberhentian massal bagi pekerja.
DISKURSUS HAK ASASI MANUSIA DALAM KURIKULUM MATA KULIAH HUKUM PIDANA Nur Akifah Janur; Atirah Atirah
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jhki.v3i1.229

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode deksripsi kualitatif, yaitu mengambarkan, merangkan, menejalskan serta menjawab secara terperinci permasalahan yang akan diteliti dengan mempelajari suatu keadaan yang nyata dan hasil penulisannya berupa penjelasan atau pernyataan dengan keadaan yang sebenarnya. Penelitian ini menitikberatkan analisis sistem pembelajaran pada mata kuliah hukum pidana dengan memasukkan diskurus HAM khususnta terkait isu kekerasan seksual pada kurikulum pembelajaran hukum pidana sebagai sarana pengembangan pemahaman mahasiswa terkait dengan Hak Asasi Manusia. Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah bahwa diskurus HAM merupakan sebuah sistem berpikir, ide-ide, pemikiran, dan gambaran yang kemudian membangun konsep suatu kultur atau budaya sehingga sangat diperlukan penerapannya dalam mata kuliah hukum pidana