Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

EFFECTIVENESS OF LAW NUMBER 41 THE YEAR 1999 IN THE CASE OF ILLEGAL LOGGING IN MALUKU PROVINCE La Ode Angga La Ode Angga; Barzah Latupono; Muchtar A Hamid Labetubun; Sabri Fataruba
Cepalo Vol 3 No 2 (2019)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/cepalo.v3no2.1848

Abstract

Ambon City and West Seram Regency (SBB) or SBB Regency, especially in Kairatu sub-district, the condition of the forest was once beautiful and green, but now, that condition has changed, the beautiful and green has changed into a stretch of land and barren grasslands. The above conditions will affect the water cycle by decreasing water discharge as a source of life for the community. The problems that will be examined in this study are is why the legal provisions in the forestry sector are not effective in communities living around State forest areas in the Maluku Province? What factors are lead the community members who live around the State forest to be obliged to implement the legal provisions in the forestry sector in the State forest area in the Maluku Province? This research was conducted by an empirical juridical approach which is descriptive qualitative analysis. The research seeks to illustrate what is happening in the communities living around the State forest in Maluku Province. The result of this research is Law No. 41 of 1999 on Forestry in Maluku province, in the city of Ambon City and West Seram District (SBB). Factors that cause residents living in the forest in the region of Maluku, the illegal logging and the second factor is the low level of awareness of the people living around the State forest area in the location of this study.
Sistem Pengangkatan Raja Petuanan sebagai Nilai Dasar bagi Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa di Bual Bipolo Sami Latbual; Adonia Ivonne Laturette; Barzah Latupono
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 6 No. 6 (2026): Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/cerdika.v6i6.3549

Abstract

Pengakuan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia ditegaskan dalam Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Di Provinsi Maluku, pengakuan tersebut diwujudkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penetapan Kembali Negeri sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat. Namun dalam praktiknya, sistem pemerintahan administratif desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa seringkali tidak selaras dengan sistem kepemimpinan adat, termasuk di Bual Bipolo (Pulau Buru). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengangkatan Raja Petuanan sebagai nilai dasar dalam pemilihan dan pengangkatan Kepala Desa di Bual Bipolo serta mengkaji penerapan nilai-nilai adat tersebut dalam sistem pemerintahan desa administratif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan pluralisme hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengangkatan Raja Petuanan berbasis garis keturunan matarumah dan musyawarah adat mencerminkan nilai komunalistik, religio-magis, dan keseimbangan kosmis yang menjadi roh kepemimpinan adat. Namun sistem pemilihan langsung Kepala Desa membuka ruang konflik karena tidak sepenuhnya mengakomodasi nilai-nilai adat tersebut. Oleh karena itu, diperlukan model integratif berbasis pluralisme hukum untuk mensinergikan sistem pemerintahan administratif dan pemerintahan adat.
Tanggung Jawab Pemerintah terhadap Ujaran Kebencian atas Nama Agama di Ruang Digital Program Studi Magister Hukum Universitas Pattimura Ambon 2026 Lendy Sapulette; Barzah Latupono; Julista Mustamu
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 5 No. 9 (2026): JURNAL LOCUS: Penelitian dan Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v5i9.6382

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menciptakan ruang digital yang berfungsi sebagai arena baru bagi kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan hukum. Ruang digital ini menawarkan peluang luas kepada publik untuk mengakses informasi, mengekspresikan pendapat, berkomunikasi, dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan publik. Namun, perkembangan ini juga menimbulkan berbagai masalah hukum, salah satunya adalah penyebaran ujaran kebencian. Studi ini bertujuan untuk menganalisis dasar konstitusional pertanggungjawaban kementerian dan lembaga dalam memantau dan membatasi ujaran kebencian berbasis agama di ruang digital. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan memanfaatkan pendekatan hukum dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pemerintah terkait pemantauan ujaran kebencian di ruang digital terpenuhi tidak hanya melalui penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga melalui perumusan peraturan, pemantauan dan pengawasan konten digital, serta pengawasan penyedia sistem elektronik. Hal ini melibatkan pembagian peran di antara berbagai lembaga—khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Siber dan Kriptografi Nasional (BSSN), dan pemerintah daerah yang bekerja sama dengan Forum Kerukunan Beragama (FKUB). Studi ini menyimpulkan bahwa tanggung jawab pemerintah terkait ujaran kebencian di ruang digital mencakup langkah-langkah pengaturan, pencegahan, administrasi, koordinasi, fasilitasi, perlindungan, dan penindasan, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh hukum.