Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYELESAIAN SENGKETA HAK ATAS TANAH MELALUI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA Manan Suhadi
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 15, No 1 (2017): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/faj.v15i1.2075

Abstract

Tidak tuntasnya peradilan tata usaha negara mengadili sengketa pertanahan timbul dari pemahaman bahwa peradilan tata usaha negara tidak berwenang mengadili “sengketa kepemilikan”, dan tidak berwenang menilai “akta jual beli” padahal kedua alasan tersebut merupakan rangkaian proses yang tidak bisa dilepaskan dari keabsahan sertipikat secara materil. Jika pemahaman ini tetap dipertahankan dapat dipastikan keberadaan PTUN dalam menenagani sengketa pertanahan lebih kepada kebenaran formal bukan mengejar kemanfaatan dan keadilan masayarakat. Dari kendala di atas maka penting kiranya untuk menelusuri terlebih dahulu pengertian dan nilai-nilai hukum yang terkandung di dalam pemahaman salama ini menyengkut istilah ‘kepemilikan tanah’ dan ‘akta jual beli’ itu sendiri.
Pengembangan Pawon Urip Sebagai Pembentuk Masyarakat Mandiri Di Desa Karanganyar Kabupaten Lumajang Mohammad Thamrin; Manan Suhadi; Risa Martha Muliasari; Dinda Suci Pramesti; Lady Vetarisa Maharani; Ahmad Sulaiman
JIWAKERTA: Jurnal Ilmiah Wawasan Kuliah Kerja Nyata Vol 4, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/jiwakerta.v4i1.20945

Abstract

Pawon urip merupakan kegiatan dari, oleh dan untuk masyarakat pada lahan pekarangan masyarakat di rumah-rumah pendududuk atau lahan yang memang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pawon urip memiliki peran sebagai pendukung kemandirian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik observasi, wawancara. Kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan di 2 pawon urip yang terletak di Dusun Karangsari dan Karanganom, Desa Karanganyar, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa timur pada bulan Maret tahun 2023. Keaneka ragaman tanaman yang ditanam di pawon urip terdiri dari 8 jenis tanaman seperti bayam, kangkung, cabai, terong, sawi, kemangi, kencur dan sereh. Pawon urip dapat dijadikan sebagai acuan untuk meningkatkan ketahanan pangan serta membentuk warga yang mandiri.