Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dengan Gangguan Jiwa (Study Pengadilan Negeri Kisaran) Suriani Suriani; Dany Try Hutama Hutabarat; Irma Sari
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 23, No 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v23i2.2621

Abstract

Dalam penulisan ini akan diterangkan mengenai kasus tindak pidana yang semakin meningkat disetiap tahunnya, terutama untuk tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Asahan. Lebih tepatnya kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa. Penanganan pelaku tindak pidana yang mengalami gangguan jiwa, hasil penelitian menunjukan bahwa dari aspek hukum bahwa pelaku tindak pidana Narkotika yang mengalami gangguan jiwa berat diatur pada pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sudah cukup untuk mengakomodir mekanisme penyelesaiannya. Akan tetapi fakta dilapangan perkara tindak pidana yang dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa masih tetap disidangkan dengan pemeriksaan acara biasa, dan dijatuhkan dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum tanpa disertai perintah rehabilitasi kepada terdakwa.Adapun penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika dengan Gangguan Jiwa, dimana menurut ketentuan Pasal 44 KUHP,” orang dengan gangguan jiwa tidak dapat di mintai pertanggungjawaban hukum karena tidak sempurna akalnya”, atau dengan istilah lain tidak cakap hukum. Dan apa saja dasar Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika dengan Gangguan Jiwa, sesuai dengan keterangan saksi, alat bukti yang ada, dan pasal-pasal yang didakwakan kepada terdakwa.Hasil penelitian dari analisa kasus Putusan Nomor: 575/Pid.B/2013/PN.Kis tentang Perkara Tindak Pidana Narkotika oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa yang dijatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum tanpa adanya perintah untuk dilakukan penanganan khusus seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor.18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa,” dimana terdapat penjelasan mengenai upaya-upaya penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa”. Seharusnya jika dilihat dari sudut pandang aspek hukum perlu dilakukan pembaharuan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana yang mengalami gangguan jiwa, bukan disidangkan tetapi harus dilakukan penanganan khusus dalam pengobatan psikisnya, kareana Orang yang sakit seharusnya diobati bukan dijatuhkan hukuman pidana, terlepas dari perbuatannya yang salah. Pelaku tindak pidana yang mengalami perubahan karakter tetap disidangkan dan keputusannya pun tidak efektif untuk penyembuhan jiwanya, tidak menutup kemungkinan kejadian tindak pidana dapat terulang lagi.
PERLINDUNGAN HUKUM OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MELAKUKAN PENUNTUTAN TERHADAP PERKARA ANAK (STUDI DI KEJAKSAAN NEGERI ASAHAN) Imelda Mardayanti; Suriani Suriani; Diana Stephany Br. Tamba
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 23, No 1 (2022): Februari 2022
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v23i1.2719

Abstract

Anak ialah seorang yang memiliki peran yang penting di dalam menjalankan tanggungjawab untuk menjadi genrasi bangsa demi terwujudnya masa depan bangsa yang lebih baik.Mengenai daripada penelitian ini maka peneliti menggunakan jenis penelitian yaitu empiris, dimana lokasi penelitiannya dilakukan di Kanrtor Kejaksaan Negeri Asahan, dan juga sumber datanya diperoleh dari sumber data primer dari hasil wawancara, sumber data sekunder dari Per UU serta buku buku hukum , serta sumber data tersier dari penggabungan sumber data primer dan sekunder. Pertimbangan hukum Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan penuntutan terhadap perkara anak di Kejaksaan Negeri Asahan yaitu didasari pada ketentuan pada Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Hambatan yang dihadapi Kejaksaan Negeri Asahan dalam melakukan penuntutan terhadap perkara anak, yaitu dikarenakan letak Lembaga Permasyarakatan yang berjarak cukup jauh yaitu di Lembaga Permasyarakatan Labuhan Ruku, sedangkan Jaksa bersidang di Pengadilan Negeri Kisaran, maka sidang anak yang seharusnya di utamakan, menjadi terlambat karena Jaksa harus menunggu pegawai Lembaga Permasyarakatan sampai di Pengadilan.
MEKANISME PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DI KEJAKSAAN Suriani Suriani; ismail ismail; Nur aisyah
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 24, No 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v24i1.3263

Abstract

Narkotika di Indonesia dilarang untuk diedarkan dan dipergunakan untuk disalahgunakan, hal ini sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Narkotika dijadikan barang bukti dalam persidangan atas perintah putusan pengadilan yang telah berkekutan hukum tetap. Selanjutnya barang bukti narkotika tersebut akan dilakukan pemusnahan oleh kejaksaan sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang dimana penelitian hukum empiris adalah suatu model penelitian ilmiah baik kualitatif maupun kuantitatif yang bersifat empirical-sosio-legal, untuk menjawab pertanyaan dan hitpotesis yang terlebih dahulu telah disusun secara deduktif. Lokasi penelitian di Kejaksaan Negeri Asahan. Mekanisme pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Asahan dilakukan dengan melibatkan beberapa instansi Pemerintahan Daerah terkait seperti : BNN, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup yang dimana barang butki dimusnahakan dengan cara : di bakar, di blender, di buang kelaut. Hambatan – hambatan dalam pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Asahan adalah kurangnya sumber daya manusia, Alat-alat yang kurang memadai dan kurangnya anggaran untuk melakukan pemusnahan Narkotika.
Tinjauan Hukum Tindak Pidana Plagiarisme Karya Ilmiah: 46-57 Muhammad Perdana Syah; Suriani Siagian
Jurnal Hukum dan Demokrasi (JHD) Vol 23 No 2 (2023): Hukum dan Demokrasi (HD)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61234/hd.v23i2.16

Abstract

Plagiarism is an offense and an ornament to science. Plagiarists steal the work of other authors or what is commonly called cheating or plagiarizing without citing the origins of the original author. Plagiarism is an act that is vulnerable to criminal activity and this problem must be considered in as much detail as possible. The act of plagiarism is recognized as an act that is disapproved and contrary to the scientific spirit in the academic world in universities. Several types of plagiarism can be distinguished by intentional or unintentional plagiarism motivation, ways of committing plagiarism include handwriting, inappropriate paraphrasing, and summaries, plagiarism itself can be said to be recycling text, redundant or duplicate publications, data fragmentation . The purpose of this study is to find out the legal arrangements for plagiarism of scientific work in tertiary institutions and to find out the legal consequences for perpetrators of the crime of plagiarism of scientific work in tertiary institutions. The research method used by the author is normative research method which positions the law as a building system of norms. There is no law that specifically regulates plagiarism, but someone who commits plagiarism or is called a plagiarist is regulated in Article 1, Minister of National Education Regulation number 17 of 2010 concerning the prevention and control of plagiarism in tertiary institutions. There are several reasons for someone to commit plagiarism, such as the convenience obtaining information via the internet, pressure on academic assignments, poor writing skills, rushing to write under pressure, lack of knowledge and understanding of how to rewrite original references, misunderstandings to self-understand plagiarism, and habitual cheating or plagiarism, such as avoiding theft intellectual, do good writing i.e. quote and paraphrase, and try the same thing or detect plagiarism in many ways like using plagiarism apps or turnitin. Keywords: plagiarism, legal actions, scientific works, norms
PENERAPAN HUKUM TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE WEBSITE SEPAKBOLA (Studi Putusan Nomor 794/Pid.Sus/2018/PN.Mdn) Ismail Ismail; Dany Try Hutama Hutabarat; Suriani Suriani; Imam Ramadhan
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 24, No 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v24i2.3659

Abstract

Perjudian secara online yang sedang marak terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia saat ini adalah praktik judi bola online, ditambah lagi dengan besarnya animo masyarakat Indonesia terhadap sepakbola. Praktek perjudian bola secara online ini dapat dilakukan kapan saja, karena admin perjudian bola secara online aktif selama 24 jam dan diselenggarakan melalui situs-situs www.sbobet.com, www.sabasports.com, www.bet365.com, www.1xbet.mobi, dan situs-situs lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang bagaimana implementasi hukum terhadap putusan perkara Nomor 794/Pid.Sus/2018/PN.Mdn dan melihat bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menerapkan hukum terhadap pelaku kasus judi sesuai putusan Nomor 794/Pid.Sus/2018/PN.Mdn. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan juga library research atau bentuk pengumpulan data melalui kepustakaan. Hasil yang dicapai dalam penelitian ini menunjukkan bahwa, Implementasi atau penerapan hukum yang digunakan oleh hakim dalam mengadili terdakwa KENDRY TANRI alias KEN dalam putusan Nomor 794/Pid.Sus/2018/PN.Mdn menggunakan pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Tahun 2016 Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dan pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor 794/Pid.Sus/2018/PN.Mdn, didasarkan pada fakta-fakta hukum baik melalui keterangan-keterangan saksi, keterangan terdakwa, maupun barang bukti. Selain itu juga didasarkan pada pertimbangan yuridis, hal-hal yang meringankan dan hal-hal yang memberatkan terdakwa, serta memperhatikan undang-undang yang berkaitan yang diperkuat dengan keyakinan hakim, sehingga terdakwa dijatuhkan dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan.
Sosialisasi Hukum Bahaya Bullying Bagi Remaja Melalui Media Sosial Suriani Suriani; M. Hafiz Nurhasan Sihombing; Gusthi Sulistio Al Fath; Deviana Dewi Sirait; Sri Diana; Khairunnisak Panjaitan
ARDHI : Jurnal Pengabdian Dalam Negri Vol. 2 No. 1 (2024): Februari: Jurnal Pengabdian Dalam Negri
Publisher : Asosiasi Riset Pendidikan Agama dan Filsafat Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61132/ardhi.v2i1.146

Abstract

This study aims to conduct legal socialization regarding the dangers of bullying for teenagers through social media at SMA Taman Siswa Sukadamai. Bullying is becoming an increasingly concerning phenomenon among teenagers, especially with the widespread use of social media. This has triggered the expansion of legal socialization efforts to increase awareness of these dangers. The methods used in this community service include counseling, workshops, and the provision of educational materials tailored to social media platforms. The results indicate an improvement in teenagers' understanding of the legal implications of bullying and an enhancement of their abilities to manage conflicts constructively. These steps are crucial in creating a safe school environment and supporting positive adolescent growth. Through effective legal socialization, it is hoped that bullying cases can be reduced and that an inclusive and empathetic school culture can be fostered. In conclusion, efforts to socialize the law regarding the dangers of bullying for teenagers through social media at SMA have a significant positive impact on raising awareness and changing adolescent behaviors related to bullying.