Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis Penerapan Tax Planning PPh 21 dalam mengoptimalkan kinerja pembayaran Pajak Penghasilan Badan. Penelitian ini menggunakan Metode kajian Pustaka (literaur review) dengan menghimpun data dari beragam referensi Pustaka seperti buku, ensiklopedi, jurnal, dan makalah. Fokus penelitian adalah Analisis Penerapan Tax Planning PPh 21 Sebagai Upaya Meningkatkan Efisiensi Pajak Penghasilan Badan. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa penerapan pajak (Tax Planning) yang dilakukan secara tepat membantu perusahaan dalam mencapai tujuan untuk meminimalkan kewajiban pajak. Metode Nett meningkatkan kesejahteraan karyawan tetapi kurang optimal secara fiskal. Metode Gross menyederhanakan administrasi pajak meski mengurangi take-home pay karyawan. Sementara itu, Metode Gross-Up memberikan efisiensi pajak terbaik sekaligus menjaga kepuasan karyawan.