Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara mendalam pelaksanaan tradisi Baritan di Desa Maron, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, dengan fokus pada prosesi tradisi, makna simbolis hidangan, waktu dan lokasi pelaksanaan, serta maksud dan tujuan tradisi dalam kehidupan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dokumentasi, serta kajian literatur pendukung. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta dilengkapi dengan triangulasi sumber dan teknik untuk memastikan keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Baritan merupakan ritual budaya yang diwariskan secara turun-temurun sebagai bentuk rasa syukur dan permohonan keselamatan kepada Allah SWT. Prosesi Baritan meliputi slametan di sumber mata air, nyadran atau bersih makam, doa bersama pada malam hari, serta penyembelihan kambing kendhit sebagai simbol tolak bala. Tradisi ini juga mengandung makna kebersamaan, solidaritas sosial, dan tanggung jawab ekologis melalui kegiatan pelestarian lingkungan seperti penanaman pohon dan perawatan mata air. Dengan demikian, tradisi Baritan tidak hanya memiliki nilai religius dan sosial, tetapi juga menjadi identitas budaya dan sarana memperkuat harmoni masyarakat Desa Maron.