Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Implementasi Prinsip Pencemar Membayar Atas Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan Sri Rahayu; Bunga Permatasari
DATIN LAW JURNAL Vol 3, No 1 (2022): Februari-Juli
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/dlj.v3i1.857

Abstract

ABSTRAKTujuan dari penulisan artikel ini untuk mengetahui dan menganalisis implementasi dari prinsip pencemar membayar atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Untuk itu metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan pendekatan sejarah, konseptual, dan perundang-undangan dengan data penelitian berupa bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penulisan artikel berupa implementasi prinsip pencemar membayar yang berlaku di Indonesia berbeda dengan prinsip pencemar membayar menurutDeklarasi Rio dan prinsip ke-16 CERLA. Konsep pencemar membayar dilaksanakan melalui pemulihan lingkungan, pengendalian pencemaran, dan pencegahan, yang ditunjukkan melalui internalisasi biaya dan pendanaan untuk pemulihan lingkungan. Implementasi tersebut tertuang dalam UU Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur adanya dana jaminan reklamasi dan atau dana jaminan pascatambang. Kata Kunci: Implementasi, Polluter Pays Principle, Lingkungan, Pertambangan
QUO VADIS TANGGUNG JAWAB NEGARA: SUDAHKAH ANAK TERLINDUNGI DARI PEKERJAAN TERBURUK BAGI ANAK? Bunga Permatasari; Sri Rahayu; Yokotani Yokotani
Jurnal Yustisiabel Vol 7, No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32529/yustisiabel.v7i1.1933

Abstract

Tujuan dari penulisan artikel ilmiah ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab negara dalam melindungi pekerja anak dari pekerjaan terburuk bagi anak. Untuk itu, metode penelitian yang digunakan berupa penelitian yuridis normative dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan, dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dari artikel ini menunjukan bahwa negara Indonesia telah meratifikasi semua konvensi internasional utama mengenai pekerja anak. Selain itu perlindungan terhadap anak dari pekerjaan terburuk bagi anak telah diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sayangnya, negara belum melaksanakan isi dan ketentuan perundang-undang yang telah diratifikasi tersebut. Bukti diberikan oleh banyak contoh pelanggaran hak-hak anak yang sedang berlangsung, termasuk mempekerjakan anak-anak meskipun ada penentangan keras dari konvensi tersebut. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap perusahaan. Untuk itu negara dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja anak harus melibatkan seluruh peran dari DPR, Pemerintah Pusat, DPRD, Pemerintah Daerah, dan Peradilan.
Implementasi Prinsip Pencemar Membayar Atas Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan Sri Rahayu; Bunga Permatasari
DATIN LAW JURNAL Vol 3, No 1 (2022): Februari 2022
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/dlj.v3i1.857

Abstract

ABSTRAKTujuan dari penulisan artikel ini untuk mengetahui dan menganalisis implementasi dari prinsip pencemar membayar atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Untuk itu metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan pendekatan sejarah, konseptual, dan perundang-undangan dengan data penelitian berupa bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penulisan artikel berupa implementasi prinsip pencemar membayar yang berlaku di Indonesia berbeda dengan prinsip pencemar membayar menurutDeklarasi Rio dan prinsip ke-16 CERLA. Konsep pencemar membayar dilaksanakan melalui pemulihan lingkungan, pengendalian pencemaran, dan pencegahan, yang ditunjukkan melalui internalisasi biaya dan pendanaan untuk pemulihan lingkungan. Implementasi tersebut tertuang dalam UU Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur adanya dana jaminan reklamasi dan atau dana jaminan pascatambang. Kata Kunci: Implementasi, Polluter Pays Principle, Lingkungan, Pertambangan