Dewi Hendrawati
Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

GUGATAN TERHADAP JUAL BELI RUMAH YANG TIDAK SESUAI DENGAN BROSUR Ruth Yiska Lumban Tobing; Suradi Suradi; Dewi Hendrawati
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (350.702 KB)

Abstract

Pada saat membeli rumah, pembeli biasanya akan melihat terlebih dahulu brosur yang ditawarkan oleh pengembang. Substansi dari brosur yang ditawarkan pada dasarnya harus berisi mengenai fakta-fakta yang sebenarnya terjadi seperti letak perumahan, type rumah, harga serta fasilitas-fasilitas lain yang ditawarkan. Namun, pada kenyataannya ada saja isi brosur yang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi seperti spesifikasi rumah yang tidak sesuai ataupun fasilitas-fasilitas yang ditawarkan pada brosur ternyata tidak pernah ada. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui mengenai suatu brosur termasuk kedalam perjanjian atau tidak sehingga konsumen apabila mengalami kerugian dapat mengetahui dasar gugatan yang digunakan pada gugatan termasuk kedalam wanprestasi atau perbuatan melawan hukum.
ANALISIS PERJANJIAN KEMITRAAN ANTARA DRIVER TRANSPORTASI ONLINE DENGAN PERUSAHAAN GO-JEK SEBAGAI PENYEDIA APLIKASI KHUSUSNYA TERKAIT DENGAN SUSPEND Salsabila Nadhifa; Suradi Suradi; Dewi Hendrawati
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.949 KB)

Abstract

Suspend merupakan bentuk sanksi atas suatu pelanggaran. Perusahaan Go-Jek memberi suspend dengan menonaktifkan suatu akun driver yang telah melakukan pelanggaran sehingga tidak dapat digunakan untuk bekerja lagi baik untuk sementara maupun permanen.  Walaupun sudah tertulis dalam perjanjian namun terkadang perusahaan Go-Jek memberi suspend secara tiba-tiba dengan tidak memberikan alasan. Penelitian dilakukan untuk mengetahui dan mengkaji mengenai dapat tidaknya perusahaan Go-Jek melakukan suspend terhadap driver tanpa adanya klarifikasi. Serta untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan oleh seorang driver ketika driver telah diputus kontrak oleh Perusahaan Go-Jek melalui suspend. Perusahaan Go-Jek memiliki sistem otomatis yang dapat mendeteksi mengenai kesalahan yang dilakukan oleh driver. Jika seorang driver melakukan perbuatan yang menurut sistem merupakan suatu kesalahan, maka driver tersebut akan otomatis mendapatkan suspend. Seorang driver yang terkena supend dapat mengajukan upaya banding ke kantor Go-Jek. Setelah itu Go-Jek akan memproses mengenai permohonan banding driver tersebut. Jika banding diterima maka suspend yang telah diberikan kepada driver tersebut dicabut. Jika banding ditolak maka langsung putus mitra tanpa melalui pengadilan.Dengan hal ini, maka dapat disimpulkan bahwa Perusahaan Go-Jek menyimpangi Pasal 1266 KUHPerdata.
TANGGUNG JAWAB PIHAK PENGELOLA HOTEL TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM KARENA KELALAIAN (NEGLIGENCE) (STUDI KASUS THE VIRA BALI HOTEL DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DENPASAR NOMOR 254/PDT.G/2012/PN.DPS) Reiza Ibrahim Saleh; Siti Malikhatun Badriyah; Dewi Hendrawati
Diponegoro Law Journal Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (869.88 KB)

Abstract

Hotel menjadi salah satu infrastruktur yang dapat menunjang sektor pariwisata. Tidak bisa dipungkiri bahwa keberlangsungan usaha perhotelan tersebut dijalankan oleh manusia yang mungkin saja terjadi human error yang menyebabkan kelalaian dan akhirnya menimbulkan akibat yang tidak diinginkan yang berakibat pada menurunnya kepuasan pengunjung/konsumen atau bahkan mengecewakan sehingga merugikan pengunjung/konsumen. Perbuatan yang merugikan konsumen tersebut dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan teori perbuatan melawan hukum beserta pengaturannnya di dalam suatu perkara dalam Putusan No. Nomor 254/Pdt.G/2012/Pn.Dps dan mengetahui pertanggung jawaban yang dapat dikenakan kepada pelaku perbuatan melawan hukum dan hak-hak yang dimiliki korban sebagai pihak yang dirugikan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif/doktrinal dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach). Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan data menggunakan metode kepustakaan, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis secara kualitatif. Penelitian ini menghasilkan bahwa Majelis Hakim dalam memberikan putusan yang yang hanya mengabulkan sebagian gugatan Penggugat sudah tepat, tetapi terhadap beberapa pertimbangan hukum Majelis Hakim masih terdapat kekeliruan, yaitu dalam hal pemberian ganti kerugian. Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya sebaiknya menggunakan ketentuan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak, membahas lebih dalam lagi mengenai perbuatan melawan hukum (teori-teori, ketentuan-ketentuan, dan sebagainya), dan menggunakan berbagai acuan mengenai kasus yang ditangani.
PERTANGGUNGJAWABAN PENJUALTERHADAP ADANYA WANPRESTASI DALAM TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ONLINE (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 48/PDT.Sederhana/2018/PN-MKS.) Belinda Pudjilianto; Achmad Busro; Dewi Hendrawati
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.82 KB)

Abstract

Perkembangan teknologi menimbulkan adanya inovasi baru dalam hal transaksi, khususnya mengenai jual beli, sehingga dikenal dengan istilah jual beli secara online. Dibalik banyaknya keuntungan yang diperoleh melalui transaksi jual beli secara online, terdapat juga kekhawatiran akan timbul adanya kecurangan dari salah satu pihak mengenai apa yang telah disepakati bersama, yang dikenal dengan istilah wanprestasi. Terjadinya wanprestasi dapat menyebabkan salah satu pihak mengalami kerugian, dan pihak lainnya dituntut untuk bertanggungjawab atas kerugian yang disebabkannya. Oleh karena itu, dalam studi putusan perkara perdata Nomor 48/Pdt.Sederhana/2018/PN-MKS, terdapat pihak Tergugat yang berperan sebagai penjual dan pihak Penggugat sebagai pembeli, yang dalam pelaksanaan perjanjian antara kedua belah pihak ternyata tidak berjalan sesuai harapan karena munculnya hambatanberupabarang yang dijual bukanlah barang milik Tergugat, sehingga prestasi tidak dapat dipenuhi tepat waktu. Pihak Penggugat yang mengetahui hal itu merasa dirugikan, kemudian mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri agar dapat memperoleh pengganti atas kerugian yang dideritanya.