Masalah keamanan ruangan saat ini perlu mendapatkan perhatian yang serius. Dalam sebuah bangunan atau gedung biasanya ada ruangan yang hanya boleh diakses oleh orang-orang tertentu saja. Oleh karena itu diperlukan sebuah sistem yang berfungsi sebagai pengaman ruangan tersebut. Sistem pengaman yang dibuat pada penelitian ini memanfaatkan ID e-KTP sebagai kode yang dibaca oleh RFID yang ada pada sistem. Orang yang berhak mengakses ruangan adalah orang yang ID e-KTPnya sudah terdaftar. Aplikasi WhatsApp digunakan sebagai notifikasi identitas orang yang berhak mengakses ruangan tersebut. Jika terdeteksi ada ID e-KTP yang belum terdaftar dan mencoba untuk mengakses ruang tersebut maka akan ada notifikasi ke pihak otoritas pengelola gedung. Berdasarkan hasil uji coba, rata-rata waktu tanggapan alat sebesar 1,229 detik.