Chrisdianto Eko Purnomo, Chrisdianto
Unknown Affiliation

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Nilai Pancasila Sebagai Norma Kritik Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Studi Peraturan Walikota Bima Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Jumat Khusyu) Eko Purnomo, Chrisdianto
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (274.202 KB) | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i2.33

Abstract

Nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma kritik pembentukan peraturan perundang-undangan dan sumber dari segala sumber hukum. Sebagai norma kritik, Pancasila menjadi acuan pembentukan Peraturan Walikota Bima Nomor 71 Tahun 2019 tentang Jumat Khusyu. Dari hasil penelitian tentang kesesuaian materi muatan Peraturan Walikota Bima dengan nilai Pancasila menunjukkan bahwa Peraturan Walikota Bima Nomor 71 Tahun 2019 dibentuk tidak memperhatikan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, terutama asas Pancasila. Dengan demikian, Peraturan Walikota ini harus dicabut dan tidak dapat diberlakukan kembali. Kata Kunci: Pancasila; Norma Kritik; Peraturan Walikota
Pengenaan Sanksi Administrasi Bidang Telekomunikasi Pasca UU Cipta Kerja Kasno, Kasno; Dwi Hendro Wibowo, Gatot; Eko Purnomo, Chrisdianto
JATISWARA Vol. 39 No. 1 (2024): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v39i1.604

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tolok ukur pengenaan sanksiadministrasi dan sanksi pidana dalam ketentuan UU No. 6 Tahun 2023 tentang PenetapanPerppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan UU No. 36 Tahun 1999 tentangTelekomunikasi dan untuk mengetahui dan menganalisis implikasi hukum terhadap perubahansanksi administrasi bidang telekomunikasi pasca UU No. 6 Tahun 2023 tentang PenetapanPerppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penelitian ini menggunaka metode penelitianhukum dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukan,tolok ukur pengenaan sanksi administrasi dan sanksi pidana dalam UU No. 6 Tahun 2023tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan UU No. 36 Tahun 1999tentang Telekomunikas, Pertama, berdasarkan ketentuan Pasal 20, Pasal 49, Pasal 32 danPasal 52, dapat berlaku dua sanksi yaitu administrasi dan sanksi pidana. Namun berdasar padaukuran PP No. 46 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Cipta Kerja, maka sanksi administrasilebih diutamakan. Kedua, dari tindakan administratif atau terdapat kesalahan yang termasukruang hukum pidana. Ketiga, tolok ukur dapat dilihat dari aspek substansi. Implikasi hukumterhadap perubahan sanksi administrasi bidang telekomunikasi pasca UU No. 6 Tahun 2023tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yaitu Pertama, pengutamaansanksi administrasi daripada keberlakuan sanksi pidana. Penerapan sanksi pidana di lingkupDirjen SDPPI Kominfo tahun 2022 hingga 2023, yaitu pasca UU Cipta Kerja, menunjukanpenerapan sanksi administrasi terhadap semua perbuatan. Kedua, penambahan ketentuansanksi administrasi menimbulkan ketidakpastian hukum.
Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Sistem Pengelolaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Nusa Tenggara Barat Farid Sabri, Sukmadi; Eko Purnomo, Chrisdianto; Saleh, M.
Jurnal Diskresi Vol. 2 No. 2 (2023): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v2i2.3669

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2020 tentang Sistem Pengelolaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan untuk mengetahui kendala dalam Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2020 tentang Sistem Pengelolaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pemahaman terhadap Peraturan Daerah diharapkan bermanfaat untuk dijadikan sebagai masukan bagi para pembaca, pihak akademisi dan pemerintah. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa Pelaksanaan Peraturan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2020 yang mana Peraturan Gubernur tersebut menjadi landasan hukum untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Sipil Negara baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota terkhusus di Kota Mataram. Kendala yang dihadapi BPSDMD Provinsi NTB dalam pengembangan sumber daya manusia ialah pemahaman terkait diklat yang masih kurang, keterbatasan anggaran, serta pembagian kompetensi yang belum didasarkan pada analisis kebutuhan secara menyeluruh.
Model Pengaturan Presidential Threshold Dalam Pemilihan Umum Serentak Ditinjau Dari Perspektif Demokrasi Mufti, Muhammad Aris; Eko Purnomo, Chrisdianto; Saleh, M.
Jurnal Diskresi Vol. 2 No. 2 (2023): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v2i2.3672

Abstract

Penerapan presidential threshold dalam pemilu Presiden di Indonesia memicu banyak perdebatan, khususnya terkait dengan isu perlindungan hak politik warga negara dan penguatan sistem presidensiil. Polemik mengenai isu ini semakin menguat pasca Putusan MK No. 14/PUU-XI/2013 yang memutuskan pemilu Presiden dan pemilu Legislatif dilaksanakan secara serentak. Penelitian berjudul “Model Pengaturan Presidential Threshold Dalam Pemilihan Umum Serentak Ditinjau Dari Perspektif Demokrasi”, memiliki dua isu hukum yaitu pengaturan Presidential Threshold dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan akibat hukum pemberlakuan Presidential Threshold terhadap sistem presidensiil di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Pengaturan mengenai Presidential Threshold dalam pemilu Presiden dimaksudkan untuk memperkuat sistem presidensiil di Indonesia. Berdasarkan analisa yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa Presidential Threshold masih dianggap sebagai peraturan yang sah dapat diberlakukan pada pemilu berikutnya walaupun bertentangan dengan prinsip demokrasi pancasila di Indonesia.
Pengaturan Penetapan Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Dalam Persfektif Hukum Tata Negara Darurat Permana, Aryanda; Dwi Hendri H.W, Gatot; Eko Purnomo, Chrisdianto
Jurnal Diskresi Vol. 2 No. 2 (2023): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v2i2.3675

Abstract

Penelitian ini berjudul Pengaturan Penetapan Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Dalam Persfektif Hukum Tata Negara Darurat. Permasalahannya adalah bagaimana pengaturan penetapan penundaan pelakasanaan Pemilu di indonesia jika kita meninjaunya dari persfektif hukum tata negara darurat. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bagaimana pengaturan penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia terutamanya dalam sudut pandang hukum tata negara darurat di Indonesia. Metode penelitian menggunakan menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Pemilu telah diatur di dalam konstitusi yakni pada Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 yang mengatur bahwa pelaksanaan Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.Penundaan pemilu di Indonesia sendiri tidak diatur, namun dalam hukum pemilu Indonesia mengatur dengan istilah "pemilu lanjutan dan pemilu susulan". Penundaan Pemilihan Umum tanpa adanya kondisi keadaan bahaya negara (staatnoodrecht) yang mengakibatkan berlakunya Hukum Tata Negara Darurat. Terdapat beberapa kekurangan didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam persfektif Hukum Tata Negara Darurat terkait kekaburan terkait lembaga yang berwenang menerbitkan penundaan Pemilu yang dapat mengakibatkan kesewang-wenangan kekuasaan. Bentuk penetapannya dapat melalui Perppu mengingat bahwa terdapat keadaan staatnoodrecht seperti yang diatur didalam pasal 431 – 432 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dengan landasan yang digunakan adalah dengan mepertimbangkan asas “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang berarti keselamatan rakyat merupakan Hukum Tertinggi.