Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

STUDI PERENCANAAN AMBANG PELIMPAH (SPILLWAY) PADA BENDUNGAN LOGUNG KABUPATEN KUDUS Soni Irawan
Jurnal Rekayasa Sipil Vol 7, No 2 (2019): Jurnal Rekayasa Sipil
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (828.882 KB)

Abstract

Perencanaan ambang pelimpah bendungan logung kabupaten kudus merupakan bagian penting dalam perencanaan bendungan logung. Dalam merencanakan ambang pelimpah dengan mempertimbangan kondisi topografi, kondisi hidrologi dan hidrolika. Setelah itu menganalisa stabiitas ambang pelimpah yang di tinjau dari stabilitas guling, stablitas geser dan daya dukung tanah.Sebagai salah satu komponen bangunan pelimpah, ambang pelimpah berfungsi untuk mencegah limpasan air pada tubuh bendungan logung (overtopping). Maka kelebihan limpasan air dilokalisasi dengan dibangunnya ambang pelimpah yang lokasinya dipilih menurut kondisi topografi.Berdasarkan hasil dari perencanaan maka didapat analisa debit banjir rancangan Q1000th = 267,39 m3/det. Lebar ambang 51,50 m dan tinggi 3,5 m Desain ambang pelimpah di rencanakan dengan tipe side channel spillway, tipe mercu menggunakan tipe ogge I. selanjutnya analisa stabilitas di tinjau dalam keadaan normal dan gempa, stabilitas guling keadaan normal SF = 4,58 > 1,5 (aman), stabilitas guling keadaan gempa SF = 4,15 > 1,2 (aman) dan stabilitas geser keadaan normal SF = 1,52 > 1,5 (aman), stabilitas geser keadaan gempa SF = 1,67 > 1,2 (aman). Dan daya dukung tanah ditinjau dalam keadaan normal dan gempa. Daya dukung tanah dalam keadaan normal e = 0,91 < 1,34 (aman), daya dukung tanah dalam keadaan gempa e = 0,77 < 1,34 (aman). Kata Kunci: Ambang pelimpah, Overtopping
TUGAS PENGAWASAN KOMISI YUDISIAL TERHADAP PERILAKU HAKIM PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2004 TENTANG KOMISI YUDISIAL Soni Irawan; Saut Parulian Panjaitan
Lex LATA Volume 4 Nomor 1, Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i1.1429

Abstract

Penelitian yang  berjudul “Tugas Pengawasan Komisi Yudisial Terhadap Perilaku Hakim Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial” ini, akan membahas mengenai: bagaimanakah tugas pengawasan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim sebelum dan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, lalu mengenai bagaimanakah seharusnya tugas pengawasan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim kedepannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah metode penelitian normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan terhadap asas-asas dan teori-teori hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, dimana pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Bahan hukum yang digunakan dalam tesis ini adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier, yang dinilai relevan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian tesis ini. Hasil penelitian terkait dengan jawaban dari permasalahan di atas adalah pertama : menganalisis bagaimana tugas pengawasan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim sebelum dan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Kedua : menganalisis bagaimana seharusnya tugas pengawasan Komisi Yudisial ke depannya.
TINJAUAN YURIDIS PEMBAGIAN KEKUASAAN DI INDONESIA BERDASARKAN TEORI TRIAS POLITICA Soni Irawan
Justici Vol 18 No 2 (2025): Justici
Publisher : Fakultas Hukum Universitas IBA Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35449/justici.v18i2.1059

Abstract

Penelitian ini mengkaji pembagian kekuasaan di Indonesia berdasarkan teori trias politica yang dicetuskan oleh Montesquieu, yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Implementasi Teori Trias Politica Dalam Pembagian Kekuasaan Di Indonesia dan Bagaimana Bentuk Pembagian Kekuasaan Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta literatur hukum dan putusan Mahkamah Konstitusi sebagai data sekunder. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia menganut sistem pembagian kekuasaan secara horizontal dan vertikal dengan modifikasi dari teori trias politica. Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR dan DPD, kekuasaan eksekutif oleh Presiden, dan kekuasaan yudikatif oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Namun, dalam praktiknya, terdapat tumpang tindih dan tarik menarik kepentingan antar lembaga negara yang kadang mengaburkan batas-batas kekuasaan tersebut. Meskipun pembagian kekuasaan secara konstitusional sudah cukup tegas, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal independensi lembaga yudikatif dan dominasi kekuasaan eksekutif.
Disharmoni Pengaturan Dispensasi Kawin dan Konsekuensi Pidana terhadap Pelaku Hubungan Seksual dengan Anak dalam Perkawinan Benny Murdani; Soni Irawan; Mila Surahmi; Yudi Fahrian
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i05.1930

Abstract

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah menaikkan batas usia minimal menikah menjadi 19 tahun. Namun, Pasal 7 ayat (2) tetap mempertahankan mekanisme dispensasi kawin yang diajukan ke Pengadilan (Pasal 7 ayat 2 UU No. 16 Tahun 2019). Fenomena tingginya angka permohonan dan dikabulkannya dispensasi kawin, yang salah satu alasan didasari oleh kehamilan di luar nikah, memunculkan disharmoni hukum serius dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis disharmoni regulasi antara ketentuan mengenai dispensasi kawin dalam Undang-Undang Perkawinan dengan ketentuan pidana terhadap pelaku hubungan seksual dengan anak, termasuk dalam ikatan perkawinan, yang diatur dalam UU TPKS dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian dispensasi kawin yang mengizinkan perkawinan di bawah usia 19 tahun, seringkali menciptakan ruang bagi terjadinya hubungan seksual dengan anak yang secara faktual adalah korban kekerasan seksual. Terdapat kontradiksi hukum dimana di satu sisi negara mengizinkan perkawinan anak melalui dispensasi, namun di sisi lain menjatuhkan pidana bagi suami yang melakukan hubungan badan dengan isteri yang masih anak-anak berdasarkan ketentuan pidana yang lebih khusus. Disharmoni ini berpotensi menyebabkan ketidakpastian hukum, menghambat perlindungan maksimal terhadap anak, dan menimbulkan dilema dalam penegakan hukum. Diperlukan harmonisasi hukum substantif untuk mencegah dispensasi kawin menjadi instrumen "pemutihan" tindak pidana, demi menjamin kepentingan terbaik anak