Hisam Ahyani
STAI Miftahul Huda Al Azhar (STAIMA) Kota Banjar, Jawa Barat

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Konstruksi Epistemologi Islam: Studi Komparatif Konsep Mushawwibah dan Mukhaththiah dalam Ushul Fiqh Hisam Ahyani; Naeli Mutmainah
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 4 No. 2 (2021): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam artikel ini penulis mencoba mengekplorasi bagaimana konstruksi epistemologi Islam, melalui satu telaah dalam bidang fiqh dan usul fiqh mengenai Teori Mushawwibah dan Mukhaththiah dalam Ushul Fiqh. Pemahaman terhadap masalah ini sangat penting, mengingat saat ini begitu banyak kalangan yang menyerukan perlunya pambaruan dalam bidang fiqh dan usul fiqh akibat meluapnya serbuan ilmu-ilmu dari sosial Barat. Kita dituntut untuk tidak terburu-buru menolak yang baru dan juga tidak meninggalkan khazanah keilmuan Islam klasik, sebelum memahaminya dengan baik dan benar dengan Teori Mushawwibah dan Mukhaththiah dalam Ushul Fiqh ini. Ushul Fqh lebih mampu memasuki sisi-sisi persoalan hukum yang berkaitan dengan perilaku umat Islam. Sehingga Bagi pengikut teori mushawwibah dijelaskan bahwa semua kesimpulan yang beda-beda itu, yang benar tidaklah satu, bahkan bisa juga semuanya benar. Demikian jika semua mujtahidnya menampilkan kerangka berfikir yang sejalan dengan jalur ushul-fiqh. Sedangkan pengikut mukhaththiah berpendapat bahwa semua kesimpulan yang banyak itu, yang benar cuma satu saja, apalagi jika beberapa kesimpulan tadi ada nilai kontradiktifnya. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, kualitatif, dengan pendekataan perundang-undangan, sejarah, perbandingan dan konseptual serta penelitian ini bersifat normatif. Penelitian ini ditemukan bahwa Islam mengkaji semua teks baik yang tersirat dalam al-Qur’an maupun al-Hadits, baik yang berbentuk zhanni (dugaan), dengan demikian maka makna yang muncul dari teks itu selalu dirumuskan dalam kesimpulan yang berbeda-beda, artinya masih mukhtalaf fih atau perbedaan pendapat. Dalam kajian yang ditawarkan oleh Teori mushawwibah dijelaskan bahwa semua kesimpulan yang beda-beda itu, yang benar tidaklah satu, bahkan bisa juga semuanya benar. Demikian jika para mujtahid dalam menampilkan kerangka berfikir yang sejalan dengan kaidah ushul-fiqh. Berbeda dengan teori mukhaththiah yang berpendapat bahwa semua kesimpulan yang banyak itu tadi, maka yang benar hanyalah satu saja, hal ini dikarenakan jika beberapa kesimpulan ada memiliki nilai kontradiktif. Penilaian semacam itu muncul karena ushul fiqh atau kerangka berfikir fiqh memanfaatkan penalaran subjektif dan paradigma kualitatif. Penalaran jenis ini kurang begiitu memiliki kebenaran pada tingkat tertentu. Kebenaran ushul fiqh dianggap diada-adakan dan sifat kebenarnnya itu bersifat spekulasi.
Literasi dan Model Investasi Wakaf Uang Haris Maiza Putra; Dede Abdurohman; Hisam Ahyani; Dini Selasi
Ecobankers : Journal of Economy and Banking Vol 3 No 2 (2022): Ecobankers : Journal of Economy and Banking
Publisher : Prodi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di era sekarang ini, wakaf di Indonesia telah hadir menjawab tuntutan zaman, dengan menggunakan sistem Financial Technology (FinTech), sehingga dapat menjadi lebih hemat dan efisien. Wakaf dapat menjadi solusi dari permasalahan permodalan yang selama ini dihadapi oleh perusahaan startup yang sebagian besar tidak bankable. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas literasi dan model investasi wakaf tunai. Penelitian ini menggunakan pendekatan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi wakaf tunai perlu digalakkan. Investasi nazhir pada harta wakaf dapat dilakukan dalam berbagai bidang, seperti kegiatan sosial, keagamaan, pendidikan, dan ekonomi dengan dana wakaf yang dihimpun sesuai dengan prinsip syariat Islam yang dikembangkan melalui model akad mudharabah, musyarakah, ijarah, murabahah, istisna, akad muzara'ah, akad masaqah, dan akad mugarasah. Alhasil, perbankan syariah yang notabene merupakan lembaga keuangan dapat menjadi wadah dan pendukung wakaf tunai di Indonesia.
Eksistensi Filsafat Ekonomi Syari’ah sebagai Landasan Filosofis Perbankan Syari’ah di Indonesia Haris Maiza Putra; Dede Abdurohman; Hisam Ahyani
Ecobankers : Journal of Economy and Banking Vol 3 No 1 (2022): Ecobankers : Journal of Economy and Banking
Publisher : Prodi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakEkonomi yang berlandaskan syari’ah memiliki konsep dan ajaran yang dapat memberikan kesejahteraan secara merata kepada umat manusia. Maka dari itu filsafat ekonomi syariah menjadi kunci utama dalam pembangunan perekonomian manusia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas eksistensi filsafat ekonomi syari’ah di era digital (kenapa filsafat ekonomi syari’ah diperlukan? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Dengan menjelaskan pandangan Muhammad Abdul Mannan tentang pentingnya ilmu ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi ekonomi Islam di era digital mulai meningkat. Hal ini tidak hanya diakui oleh internal umat Islam, tetapi juga oleh kalangan non muslim. Urgensi sistem ekonomi Islam memberikan kesadaran kuat bahwa ekonomi Islam dapat menanggulangi permasalahan yang muncul dari sistem ekonomi konvensional. Ada tujuh alasan yang membuat ilmu ekonomi Islam sangat diperlukan; kepentingan ideologi (ideological imperatives), kepentingan ekonomi (economics imperatives), kepentingan sosial (social imperatives), kepentingan moral dan etika (moral and ethical imperatives), kepentingan politik (political imperatives), perspektif Sejarah (historical perspective), dan kepentingan internasional (international imperatives). Alhasil, perbankan syariah yang notabene sebagai lembaga keuangan yang sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia perlu dikembangkan, sehingga perekonomian di Indonesia dapat maju dengan mengembangkan perbankan-perbankan syariah.Kata Kunci: Filsafat;Ekonomi Syari’ah; Landasan Filosofis; Perbankan Syari’ah