Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM TERHADAP SENGKETA MASYARAKAT DI BIDANG PERTANAHAN Syaiful Arpin; Rahmanuddin Tomalili; Jaya Satria Lahadi; Sabri Guntur; Umar Marhum; Sofyan Rauf; Sitti Misnar Abd. Jalil; Ni Nyoman Triana; Dewi Oktavina Ustien; Hasjad Hasjad
Publikasi Ilmiah Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (SIKEMAS) Vol. 1 No. 1 (2022): Artikel Pengabdian bulan Juni 2022
Publisher : Lafadz Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (456.713 KB) | DOI: 10.47353/sikemas.v1i1.225

Abstract

Peran lembaga Bantuan Hukum dalam penanganan sengketa masyarakat di bidang pertanahan yang ditunjukan kepada masyarakat merupakan solusi untuk mendampingi dalam proses persengketahan dikhususkan untuk siapa saja yang tidak mampu untuk menghadapi perakara. Tujuan dari pengebadian dan penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaan kepada masyarakat bahwa saat ini payung hukum dalam hal ini Undang-Undang nomor 16 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2013, untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi mayarakat miskin telah ada, dan juga menyampaikan peran serta hak dan kewajiban lembaga bantuan hukum untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, dan yang paling mendasar adalah bagaimana masyarakat mengetahui bagaimana prosedur tata cara dan syarat untuk mengajukan permohonan bantuan hukum apabila ada sengketa dibidang pertanahan. Kemudian untuk memberikan pemahaman tentang peran lembaga bantuan hukum ini perlu adanya penelitian dalam hal ini pengabdian untuk bertemu secara langsung dan memberikan materi serta membuka ruang untuk berdiskusi kepada masyarakat sehingga dapat diperoleh hasil yang maksimal. Dari hasil penelitian dilapangan bahwa ternyata sebagaian masyarakat belum mengetahui persis tentang peran dari lembaga bantuan hukum dan juga belum sama sekali mengetahui bagaimana cara mengajukan permohonan bantuan hukum, yang mereka pahami bahwa lembaga bantuan hukum adalah sebuah lembaga yang hanya memberikan jasa kepada seseorang dan kemudian diberikan imbalan, sehingga hasil dari penelitian dan pengabdian ini bahwa masyarakat telah sepenuhnya mengetahui dasar hukum sebagai hak mereka untuk menerima bantuan hukum kemudian selama ini masyarakat masih perlu ilmu pengetahuan khususnya dibidang hukum.
The Legal Politics of Local Taxation in Southeast Sulawesi Provincial Regulation Number 2 of 2024 Concerning Regional Taxes and Levies Hasjad; Jaya Satria Lahadi; Hasim Hartono; Geofani Milthree Saragih
International Journal of Educational Review, Law And Social Sciences (IJERLAS) Vol. 6 No. 5 (2026): on Progress
Publisher : RADJA PUBLIKA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/ijerlas.v6i5.5746

Abstract

Taxation Politics of Legal Local Stady on the Local Prevision Provindents Southeast Sulawesi in 2024 South Halmaherata Good as a Real Discipline Public Finances Thus, the purpose of this research is to examine regional taxation policies that play a significant role in improving local revenue with legal certainty, justice and public welfare as part of strengthening good governance in the region. That said, local taxation policies inflict many juridical and administrative problems in relation to regulatory alignment; tax authority and accountability; as well as regional fiscal interests vs. the economic rights of communities. Thus, this study examines two main problems: 1) the legal politics of the establishment of regional regulations; and 2) To what extent is the principle of law creation in relation to legal certainty, justice, and good governance from the regulation. The research used a normative juridical method which is the statutory, conceptual and analytical methods by analyzing Law, legal doctrine, strategic policy and literature relating to taxation law and regional government. The results indicate that the regulation is an attempt to consolidate regional fiscal autonomy and maximize local income, but issues exist in regulatory concurrentness, effectiveness of implementation, public participation, and taxpayer legal protection. The regulation also expresses a political direction to empower regional revenue, while remaining in need of a strengthened supervision and accountability system. Academically, the study enriches the premier debate on taxation law and regions by ensuring that fiscal decentralization policies in Indonesia region closely reflect principles of legal certainty, justice, transparency and democratic accountability as underlined in Indonesia’s regional taxation system.