Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Optimalisasi Ruang Belajar Ramah Anak di Sekolah Alam Taman Siswa Pesisir Cilincing Jakarta Utara Tuti Widyaningrum; Januar Agung Saputera; Ansadilla Niar Sitanggang
BERDIKARI Vol 5, No 1 (2022): Jurnal Berdikari
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (660.546 KB) | DOI: 10.52447/berdikari.v5i1.5531

Abstract

Education is the key to success in improving the quality of human life. With a good education, every person can develop well their capacities so that they can be usefull for themselves and their society. However, not all people are able to access and enjoy the right to education which is the responsibility of the government. Sekolah Alam Taman Siswa Pesisir is here to provide volunteers to help with learning for fishermen's children to learn to read and write and educate national character. However, the learning space facilities for students are still not feasible and unsafe because they are located on the former back of a fishing boat which is already fragile and has no roof. Therefore, it is necessary to improve the learning space facilities so that they become more conducive and optimize to the teaching and learning process so that it is beneficial for students and teachers as well as the community around the school in Sekolah Alam Taman Siswa Pesisir Cilincing, North Jakarta.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Buah Kapal Dalam Pelaksanaan Perjanjian Kerja Laut Berdasarkan Pasal 395 Kuh Dagang (Analisis Yuridis Putusan No.614 K/Pdt.Sus-PHI/2013) Tata Heru Prabawa; Januar Agung Saputera
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 4, No 2 (2021): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v4i1.4897

Abstract

Tujuan dari penelitian ini menguraikan, pertama : Bagaimana pengaturan perjanjian kerja laut antara pengusaha kapal dengan dengan anak buah kapal menurut Pasal 395 KUH Dagang dan peraturan perundang-undangan? Kedua : Bagaimana perlindungan hukum perjanjian kerja laut terhadap anak buah kapal menurut KUH Dagang dan peraturan perundang-undangan?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini berupa metode penelitian yuridis normatif yang berdasarkan pada bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian sebagai berikut, pertama : Bahwa dalam Pasal 395 KUH Dagang telah ditentukan jenis pekerjaan yang akan dilakukan dalam pelaksanaan perjanjian kerja laut, yaitu akan bekerja sebagai sebagai anak buah kapal, perwira kapal atau sebagai nahkoda kapal. Kedua : Perlindungan hukum terhadap anak buah kapal dalam perjanjian kerja laut, pelaksanannya harus dibuat secara tertulis dan dibuat oleh atau di hadapan syahbandar sebagai pejabat yang berwenang mengesahkan perjanjian kerja laut.Kata Kunci : Perjanjian Kerja, Perjanjian Kerja Laut, Anak Buah Kapal
Restrukturisasi Pinjaman Sebagai Bentuk Perlindungan Nasabah Pembiayaan Dalam Masa Pandemi Covid-19 Dina Sonia; Januar Agung Saputera
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 4, No 1 (2021): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v3i2.4887

Abstract

Setiap warga negara memiliki hak yang di atur di dalam Undang-undang Dasar 1945. Hak yangdimiliki seseorang termasuk nasabah perlu mendapatkan perlindungan demi terciptanyakesejahteraan. Namun masih terdapat nasabah yang tidak terpenuhi hak nya seperti pada nasabahpembiayaan terdampak covid-19 yang mengalami kesulitan mengakses program restrukturisasipinjaman, Hal tersebut bukan semata-mata karena perusahaan pembiayaan yang tidak patuh akanPOJK Nomor 11/POJK.03/2020. Namun substansi dari POJK sendiri yang sifatnnya masihmultitafsir dan tidak berlaku final sebagai peraturan. Dengan demikian, perlu adanya perlindunganhukum terhadap nasabah pembiayaan terdampak covid-19. Belum efektifnya Norma POJK Nomor11/POJK.03/2020 dikarenakan adanya kekosongan Norma yang membuat nasabah pembiayanterdampak covid-19 perlu mendapatkan kepastian hukum. Atas Kesenjangan berdasarkan latarbelakang di atas. Peneliti merumuskan dua permasalahan penelitian: (1) Bagaimanakah kebijakanrestrukturisasi kredit yang tepat untuk memberi perlindungan hukum terhadap nasabah pembiayaanyang terdampak pandemi? (2) Bagaimana efektifitas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 dalamrestrukturisasi pembiayaan pada nasabah terdampak covid-19?. Peneliti menggunakan metodepenelitian Yuridis Normatif dengan menggunakan data sekunder. Hasil Penelitian menjelaskan (1)Kebijakan Restrukturisasi yang tepat bagi nasabah pembiayaan yang terdampak covid-19 danmengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya, adalah kebijakan yang di tentukan oleh OJK,kebijakan restrukturisasi tersebut diberikan oleh pemerintah bukan dilihat dari penilaian kualitasasset Bank/ atau perusahaan pembiayaan, supaya nasabah pembiayaan terdampak covid-19mendapatkan perlindungan hukum. (2) Belum efektifnya POJK Nomor 11/POJK.03/2020 telahmelahirkan ketidakpastian hukum. Dengan demikian, perlu adanya penyempurnaan Norma yangmenjadi pedoman bagi masyarakat dan perusahaan pembiayaan. Peraturan perundang-undanganyang memuat norma hukum harus menjadi pedoman bagi masyarakat demi terciptanya kepastianhukum sesuai dengan pasal 6 ayat (1) huruf I Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 TentangPerubahan Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan PeraturanPerundang-Undangan menyebutkan bahwa materi muatan peraturan perundang-undanganmencerminkan ketertiban dan kepastian hukumKata kunci : Nasabah, Perlindungan Hukum, Restrukturisasi
Pertanggungjawaban Hukum Penyelenggara Teknologi Finansial Peer To Peer Lending Yang Tidak Terdaftar Di Otoritas Jasa Keuangan Pransiskus Arlan; Januar Agung Saputera
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 3, No 2 (2020): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v3i1.4876

Abstract

Banyaknya penyelenggara fintech P2P lending tidak terdaftar kapan saja akan ditutup aplikasi layanannya, karena hal tersebut karena tidak sesuai dengan POJK No. 77/POJK.01/2016. Selanjutnya menimbulkan permasalahan mengenai perlindungan hukum dan pertanggungjawaban hukum penyelenggara layanan fintech P2P lending tidak terdaftar. Metode Penelitian yang digunakan Yuridis-Normatif dengan data sekunder. Dari penelitian tersebut dirumuskan dua permasalahan yang masing-masing didapatkan hasil penelitian dengan kesimpulan sebagai berikut; (1) Perlindungan hukum terhadap penyelenggara layanan fintech P2P lending tidak terdaftar adalah dengan mengajukan gugatan ke pengadilan untuk meminta penerima pinjaman memenuhi perjanjian yang telah disepakti dan itikad baik dari penerima pinjaman dalam penyelesaian perjanjiannya; (2) Pertanggungjawaban hukum terhadap penyelenggara layanan fintech P2P lending yang tidak terdaftar dan yang telah dilakukan pemblokiran aplikasinya, maka pertanggungjawaban hukum yang dapat dilakukan oleh penyelenggara ialah dengan tetap menjalankan isi perjanjian dalam keadaan memaksa. Karena sejatinya setiap pertanggungjawaban perdata dalam perjanian yang dilakukan para pihak dalam layanan fintech P2P lending akan tetap terus ada hingga perjanjiannya dipenuhi. Kata Kunci: Fintech P2P Lending Tidak Terdaftar, Pertanggungjawaban, Penyelenggara, Perlindungan Hukum