Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Piti Maranggangu (Kawin Tangkap) dalam Perspektif Hukum Safrin Salam; Rambu Susanti Mila Maramba; Rambu Hada Indah; Pajaru Lombu
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/justisia.v7i1.12869

Abstract

Sumba Island holds a lot of local wisdom. One of the local wisdom is Piti Maranggangu. Piti Maranggangu is a catch / take in meetings that often occur in public places or public places, such as in traditional markets, places of customs activities (traditional parties), on the street, at home and even planted. The purpose of this study was to find out and understand Piti Maranggangu from the point of view of Customary Law and Law No. 1 of 1974 on marriage. The type of research used is socio-legal research with a research location in Sumba Island, East Nusa Tenggara. The results showed that Piti Mara interfered with a review of the principles of customary law that piti maranggangu practices are recognized in the sumba island community and is a form of honest exogamous mating mating system. Referred to as honest exogamy because the edited woman has been positioned as a surrogate in the clan. While Piti Maranggangu in the perspective of Law No. 1 of 1974 can be concluded that there are 2 (two) conditions violated in the marriage process, namely substantive conditions that there is no consent from the bride, then the age of the edited bride is underage (under 19 years). As a result of violating these substantive conditions, Piti Maranggangu can legally be void by law.
PEMBERDAYAAN KEMITRAAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGUATAN HILIRISASI EKONOMI BIRU MELALU DIVERSIFIKASI PRODUK PERIKANAN PADA KELOMPOK PEREMPUAN NELAYAN KUB PARMA BAHARI Krisman Umbu Henggu; Elvis Umbu Katongu Retang; Legendaris Van Kaleka; Yovinis Hungu Nahu; Umbu Domu Wora; Suryaningsih Ndahawali; Rambu Hada Indah; Askar Unha Njanji
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 6 No. 1 (2025): Volume 6 No. 1 Tahun 2025
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v6i1.40935

Abstract

Ekonomi Biru (blue economy) merupakan suatu pendekatan transformatif dalam mengoptimalisasi sumber daya laut secara berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama wilayah pesisir. Berdasarkan hasil survey dan FGD, diketahui bahwa Kelompok Usaha Perempuan Nelayan “Parma Bahari” belum memiliki pengetahuan dasar terkait diversifikasi hasil perikanan, keterbatasan sarana pengolahan, sistem pemasaran produk hingga legalitas kelembagaan kelompok yang belum memiliki izin. Kegiatan pengabdian dilakukan pada Kelompok Perempuan Parma Bahari yang bertempat di Kelurahan Kamalaputih, Kabupaten Sumba Timur. Tahapan kegiatan pengabdian meliputi survey lokasi, FGD, implementasi kegiatan dengan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA) dan analisis kepuasan. Hasil pengabdian menunjukkan implementasi difusi IPTEK yang meliputi sosialisasi, pelatihan, pendampingan dalam diversifikasi pengolahan hasil perikanan, manajemen pemasaran dan kelembagaan kelompok hingga legalitas usaha memberikan dampak keberdayaan terhadap Mitra Kelompok Usaha Perempuan Nelayan “Parma Bahari”. Difusi IPTEK tersebut mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat pesisir dalam mengoptimalisasikan sumber daya perikanan melalui hilirisasi olahan perikanan dalam mendukung implementasi “blue economy”. Mitra “Parma Bahari” saat ini telah memiliki sarana alat pengolahan ikan, legalitas usaha produk (NWPW, NIB- SP-PIRT) hingga legalitas kelompok usaha yang telah terdaftar secara resmi di Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur. Aspek kepuasan Mitra terkait pelayanan pengabdian seperti bantuan sarana pengolahan, pelatihan dan sosialisasi mencapai 81,82%. Selain itu, kegiatan pengabdian yang dilakukan juga memberikan pengalaman belajar yang baik terhadap mahasiswa melalui implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).