Somawijaya Somawijaya
Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Padjajaran

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

URGENSI PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET TINDAK PIDANA SEBAGAI UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN PREDICATE CRIME TINDAK PIDANA NARKOTIKA Widiya Yusmar; Somawijaya Somawijaya; Nella Sumika Putri
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 9, No 2 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v9i2.5581

Abstract

Adanya kebutuhan untuk merekonstruksi sistem hukum pidana di Indonesia dengan mengatur mengenai penyitaan dan perampasan hasil dan instrumen tindak pidana di dalam suatu undang-undang. Hal ini dilakukan dengan membuat Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana yang harus komprehensif juga terintegrasi dengan pengaturan lain agar undang-undang yang akan disusun bisa dilaksanakan secara efektif dan mampu memberikan kepastian hukum serta jaminan perlindungan hukum kepada masyarakat. Permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah mengenai alasan rancangan undang-undang perampasan asset tindak pidana perlu segera disahkan sebagai upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan predicate crime tindak pidana narkotika dan  hambatan dalam pelaksanaan undang-undang perampasan asset sebagai upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan predicate crime tindak pidana narkotika. Berdasarkan pembahasan dalam tulisan ini bahwa perlunya rancangan undang-undang perampasan tindak pidana untuk segera disahkan adalah karena ratifikasi UNCAC, mekanisme yang belum sederhana dan perampasan asset yang belum efektif. Adapun hambatan dalam pemberlakuan rancangan undang-undang perampasan asset adalah bertentangan dengan hak asasi manusia, pergeseran paradigma penegak hukum dan koordinasi antara lembaga penegak hukum dan sektor keuangan. Rancangan undang-undang perampasan asset perlu segera disahkan agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika dan pencucian uang.