Widiya Yusmar
Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Padjajaran

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERUBAHAN DELIK INTERSEPSI DALAM UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DENGAN RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DARI PERSPEKTIF TEORI HUKUM PEMBANGUNAN Widiya Yusmar; Herman Katimin
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 9, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v9i1.4878

Abstract

Pengaturan tentang intersepsi atau yang biasa disebut dengan penyadapan dalam bidang penegakan hukum baru dikenal pada tahun 1999 semenjak UU Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi diundangkan. Intersepsi diatur di dalam RKUHP 2019 dalam Pasal 257 mengenai penyadapan. Aturan baru ini akan mencabut aturan mengenai intersepsi sebagaimana telah diatur dalam Pasal 30 ayat (2), Pasal 31 dan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang ITE. Bagaimana perubahan delik intersepsi dalam Undang-undang ITE dengan RKUHP dan Bagaimana perubahan delik intersepsi ditinjau dari perspektif teori hukum pembangunan. Pendekatan tulisan menggunakan yuridis normatif.  Penelitian ini memiliki sifat deskriptif analitis. Ketentuan perekaman diatur mengenai larangan untuk melakukan perekaman pada “suatu tempat tertentu”, pengaturan ini cukup baik karena pengaturan sebelumnya di UU ITE balum membahas ketentuan dalam hal perekaman dan perekaman di tempat terbuka. Perbedaan yang terlihat jelas dalam UU ITE dengan RKUHP adalah ancaman hukuman yang lebih ringan. Intersepsi yang dilakukan oleh negara, intersepsi illegal juga dapat dilakukan oleh sesama warga negara. Karena sifatnya yang berbahaya apabila disalahgunakan, maka hanya dapat dilakukan dalam penegakan hukum. Selain itu, intersepsi harus dilarang karena berhubungan erat dengan perlindungan hak asasi manusia.
URGENSI PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET TINDAK PIDANA SEBAGAI UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN PREDICATE CRIME TINDAK PIDANA NARKOTIKA Widiya Yusmar; Somawijaya Somawijaya; Nella Sumika Putri
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 9, No 2 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v9i2.5581

Abstract

Adanya kebutuhan untuk merekonstruksi sistem hukum pidana di Indonesia dengan mengatur mengenai penyitaan dan perampasan hasil dan instrumen tindak pidana di dalam suatu undang-undang. Hal ini dilakukan dengan membuat Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana yang harus komprehensif juga terintegrasi dengan pengaturan lain agar undang-undang yang akan disusun bisa dilaksanakan secara efektif dan mampu memberikan kepastian hukum serta jaminan perlindungan hukum kepada masyarakat. Permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah mengenai alasan rancangan undang-undang perampasan asset tindak pidana perlu segera disahkan sebagai upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan predicate crime tindak pidana narkotika dan  hambatan dalam pelaksanaan undang-undang perampasan asset sebagai upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan predicate crime tindak pidana narkotika. Berdasarkan pembahasan dalam tulisan ini bahwa perlunya rancangan undang-undang perampasan tindak pidana untuk segera disahkan adalah karena ratifikasi UNCAC, mekanisme yang belum sederhana dan perampasan asset yang belum efektif. Adapun hambatan dalam pemberlakuan rancangan undang-undang perampasan asset adalah bertentangan dengan hak asasi manusia, pergeseran paradigma penegak hukum dan koordinasi antara lembaga penegak hukum dan sektor keuangan. Rancangan undang-undang perampasan asset perlu segera disahkan agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika dan pencucian uang.