Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : J-CEKI

Penerapan Sistem Jaminan Halal Dalam Rantai Pasok Makanan: Studi Pada UMKM Kuliner Di Kota Watampone Elisa, Elisaputri; Abdulahanaa, Abdulahanaa; Keri, Ismail
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 3: April 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i3.8029

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem jaminan halal dalam rantai pasok makanan pada UMKM kuliner di Kota Watampone, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi atas permasalahan tersebut. Penelitian ini dilakukan di Kota Watampone dengan fokus pada pelaku usaha kuliner berskala mikro, kecil, dan menengah yang telah dan belum memiliki sertifikat halal. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari pemilik dan pengelola UMKM kuliner di Kota Watampone. Data yang diperoleh dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem jaminan halal di Kota Watampone masih belum optimal. Beberapa UMKM telah memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya sertifikasi halal, namun sebagian lainnya masih kurang memahami prosedur dan manfaatnya. Kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya sosialisasi, keterbatasan sumber daya, serta kompleksitas proses sertifikasi. Selain itu, beberapa UMKM mengalami kesulitan dalam menjaga standar halal dalam rantai pasok. Sebagai solusi, diperlukan edukasi lebih lanjut bagi pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal serta penyederhanaan prosedur administrasi agar lebih mudah diakses oleh UMKM.
Dampak Sertifikasi Halal Pelaku Usaha Warung Makan Terhadap Kebiasaan Konsumsi Masyarakat: Konsumen Warung Makan Watampone Firdayanti, Firdayanti; Abdulahanaa, Abdulahanaa; Farida, Ida
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 3: April 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i3.8030

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak sertifikasi halal pelaku usaha warung makan terhadap kebiasaan konsumsi masyarakat di Watampone. Penelitian ini berlokasi di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, dengan fokus pada pemahaman masyarakat mengenai konsep makanan halal dan sertifikasi halal, pengaruh sertifikasi halal terhadap kebiasaan konsumsi, serta solusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi langsung, wawancara dengan pemilik warung makan dan konsumen, serta kuesioner yang disebarkan kepada responden. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai sertifikasi halal masih beragam. Sebagian masyarakat memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi, namun sebagian lainnya menganggap makanan tetap halal meskipun tanpa sertifikasi, selama bahan baku dan proses produksinya dianggap sesuai dengan syariat Islam. Dampak sertifikasi halal terhadap kebiasaan konsumsi masyarakat cenderung positif, di mana konsumen lebih percaya dan cenderung memilih warung makan bersertifikat halal. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya sosialisasi, biaya sertifikasi yang dianggap mahal, serta minimnya kesadaran pelaku usaha mengenai prosedur sertifikasi halal. Sebagai solusi, diperlukan edukasi yang lebih intensif kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal, serta dukungan dari pemerintah dalam bentuk fasilitasi biaya dan penyederhanaan prosedur sertifikasi. Dengan meningkatnya kesadaran dan kemudahan dalam memperoleh sertifikasi halal, diharapkan kebiasaan konsumsi masyarakat dapat lebih terjamin sesuai dengan prinsip halal yang diamanatkan dalam Islam.