M. Khoirul Huda, M. Khoirul
Yayasan Pengkajian Hadis "El-Bukhari Institute" Banten

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Pendidikan pada Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis dari Tindakan Perundungan. Pradita Wardhany, Lisda; Huda, M. Khoirul; Zamroni, Mohammad
Yustitiabelen Vol. 10 No. 2 (2024): Juli 2024
Publisher : Universitas Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36563/yustitiabelen.v10i2.1166

Abstract

Dokter spesialis mempunyai peran penting dalam layanan kesehatan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Namun, perundungan dalam pendidikan kedokteran, khususnya di kalangan peserta program pendidikan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan di Indonesia, semakin meningkat. Dalam skripsi ini penulis membahas tentang perlindungan hukum peserta program pendidikan dokter spesialis dari tindakan perundungan di lingkungan Rumah Sakit Pendidikan. Analisis dilakukan terhadap peraturan hukum yang berlaku antara lain UU Kesehatan, Instruksi Menteri Kesehatan, Kode Etik Profesi Kedokteran, dan UU Perlindungan Saksi dan Korban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang meliputi analisis peraturan hukum yang berlaku, pendekatan konseptual dalam ilmu hukum, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang dapat melindungi peserta program pendidikan dokter spesialis dari tindakan bullying di Rumah Sakit Pendidikan. Namun implementasi peraturan yang ada masih kurang diterapkan dan dikomunikasikan kepada setiap peserta, serta kepada pendidik/tenaga kesehatan dan pimpinan Rumah Sakit Pendidikan mengenai pencegahan dan penanganan bullying. Oleh karena itu, disarankan bagi pemerintah dan lembaga yang bekerja sama dengan rumah sakit dalam menyelenggarakan program pendidikan dokter spesialis untuk membentuk mekanisme pengaduan dan perlindungan terhadap korban dan saksi perundungan. Selain itu, tim layanan konseling harus dibentuk untuk membantu korban dan saksi dalam menjaga kesehatan mental mereka, memastikan mereka dapat melanjutkan aktivitas dan pendidikan mereka dengan aman dan terlindungi.
Tanggungjawab Hukum Perusahaan Akibat Tidak Didaftarkannya Tenaga Kerja Sebagai Peserta Jaminan Sosial Wulaningsih, Trisna; Huda, M. Khoirul; Adriano, Adriano
JATISWARA Vol. 39 No. 2 (2024): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v39i2.709

Abstract

Perwujudan jaminan sosial bagi warga negara dilaksanakan oleh negara dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional. Salah satu jaminan sosial yang diberikana oleh negara adalah jaminan sosuial kesehatan. Pemenuhan jaminan sosial kesehatan juga menjadi kewajiban bagi perusahaan terhadap tenaga kerja. Namun pada prakteknya masih ada tenaga kerja yang tidak didaftarkan oleh perusahaan sebagai peserta jaminan sosial kesehatan.Jaminan sosial kesehatan merupakan hak tenaga kerja, sehingga tidak didaftarkannya tenaga kerja dalam jaminan sosial kesehatan menimbulkan permasalahan perlindungan hukum bagi tenaga kerja ketika mengalami sakit atau pun kecelakaan kerja. Sementara di satu sisi perusahaan yang telah sengaja atau lalai tidak mengikutsertakan tenaga kerja dalam kepesertaan jaminan sosial kesehatan secara hukum dapat dimintai pertanggungjawaban baik melalui jalur perdata, adsministrasi atau bahkan secara pidana bedasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KONTRIBUSI PENGKAJIAN HADIS DALAM PEMBENTUKAN TEKSTUALISME ISLAM Huda, M. Khoirul
AL ISNAD: Journal of Indonesian Hadith Studies Vol. 2 No. 1 (2021): Al Isnad: Journal of Indonesian Hadith Studies Journal
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (330.62 KB) | DOI: 10.51875/alisnad.v2i1.110

Abstract

Artikel ini menyoroti sejarah perkembangan pemahaman tekstual terhadap teks sumber ajaran Islam. Dengan melakukan survei literatur karya sarjana klasik dan modern, tulisan ini berupaya menjelaskan hubungan dan peran teks hadis dalam membentuk tradisi tekstualisme dalam kesarjanaan Muslim. Dalam upaya ini, ditemukan sejumlah hal. Pertama, pemahaman tekstual dalam tradisi keilmuan Islam telah eksis sejak ribuan tahun dan memiliki sejarah panjang. Keberadaannya dapat dilacak hingga era kenabian. Bahkan, ia telah muncul sebelum tradisi teks (baca: tulisan) muncul dalam kebudayaan Islam. Kedua, pengkajian terhadap hadis telah melahirkan berbagai genre literatur kitab hadis seperti maghazi, sirah nabawiyah, muwatha’, musnad, jami’, sunan, mu’jam dan lain sebagainya, di samping literatur yang kaya terkait ‘ulum al-hadith dan rijal al-hadith. Ketiga, kodifikasi hadis dan ilmu hadis memberikan pengaruh cukup kuat dalam tumbuhnya tradisi pemahaman tesktual terhadap teks-teks pokok Islam. Keempat, ada beragam jenis tekstualisme. Ada tekstualisme keras (wooden textualism) dan lunak (soft textualism), tekstualisme-literalis, tekstualisme mazhabis, dan tekstualisme sufistik. Kelima, generalisir terhadap seluruh pemahaman tekstual dalam kerangka negatif, seperti dikembangkan sebagian sarjana hermeneutika kontemporer, agaknya perlu ditinjau ulang.