Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEABSAHAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH DIBAWAH TANGAN DI DESA PATIHAN KECAMATAN SIDOHARJO KABUPATEN SRAGEN (Tinjauan Beberapa Kasus Terkait di Pengadilan Negeri di Surakarta) ,, Prancisca Romana Dwi Hastuti; ,, Toto Susmono Hadi; ,, Hartiwiningsih
REPERTORIUM Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : REPERTORIUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa perjanjian jual beli hak atas tanah dibawah tangan seringdilakukan oleh masyarakat di desa patihan kecamatan sidoharjo kabupaten sragen dan upaya apa yang harusdilakukan agar masyarakat di kelurahan patihan kecamatan sidoharjo kabupaten sragen melakukan jual belihak atas tanah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 agar memperoleh kekuatan hukumtetap dan juga keabsahan jual beli hak atas tanah yang baru sebatas dilakukan dibawah tangan. Penelitianini merupakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakanyaitu sumber data primer dan sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitumelalui wawancara dan studi kepustakaan, selanjutnya data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakanteknik analisis kualitatif dengan model interaktif. Dari hasil penelitian dan kajian diketahui bahwa perjanjianjual beli hak atas tanah dibawah tangan sering dilakukan oleh masyarakat di desa patihan kecamatan sidoharjokabupaten sragen dikarenakan biayanya tidak terlalu banyak dan prosesnya sangat mudah. Kemudian upayayang dilakukan agar masyarakat di kelurahan patihan kecamatan sidoharjo kabupaten sragen memperolehkekuatan hukum tetap dalam melakukan jual beli hak atas tanah, yaitu harus sesuai Peraturan Pemerintahdikantor pertanahan, dan harus ada kepastian bahwa penjual harus benar-benar pemilik. Sedangkan keabsahandari jual beli hak atas tanah di bawah tangan yang belum atau tidak dilaksanakan dihadapan Pejabat PembuatAkta Tanah tidak secara otomatis menjadi tidak sah menurut hukum.Kata Kunci: Keabsahan, jual beli, hak atas tanah, bawah tangan
TRANSPLANTASI SISTEM PERADILAN JURY PADA SISTEM PERADILAN PIDANAINDONESIA Pradnyawan, Sofyan Wimbo Agung; ,, Hartiwiningsih; Purwadi, Hari
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 5, No 1 (2017): JANUARI-JUNI
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v5i1.18330

Abstract

AbstractThis article intends to analyze the use of the jury system in the criminal justice system of Indonesia, jury is a form of lay participation or the participation of lay that community of professional non-law in the the role of judges is absolute in the criminal justice process, in the legal system of modern states today dichotomy between legal systems tradition of common law or civil law is fading and towards the tendency make changes conceptually to the criminal justice system, so that the judicial process drab dominated the role of judges is great where law and justice seems to be the monopoly of a judge, the role of judges research using law approach, conceptual, and comparative law. The results of this study is that morality is the essence of a sense of justice in society, morality can not be separated from the law, because morality is is what is considered correct by the general public, so the public will view the law as something that has no authority and can not be trusted, when morality is left in any decision of the judge in criminal judicial institutions that exist, because the inclusion of jury in the criminal justice system to prosecute local is the living law in automatically entered in every decision, every decision so it is possible to better meet the sense of justice in society.Keyword: jury, society, the criminal justice systemAbstrakArtikel ini bermaksud menganalisis mengenai penggunaan sistem peradilan jurypada sistem peradilan pidana Indonesia, jury adalah wujud dari lay participation atau partisipasi awam yaitu masyarakat dari professional  non hukum  didalam  peradilan, untuk  memberikan putusan  yang lebih  memenuhi  rasa keadilan didalam masyarakat, untuk menghindari peran hakim yang absolut dalam proses peradilan pidana, dalam sistem hukum negara-negara modern saat ini dikotomi antara sistem hukum tradisi common law atau civil law semakin memudar dan menuju kecenderungan untuk mencampurkan kedua sistem hukum tersebut demi menemukan keadilan substantif dalam proses peradilan. Indonesia tidak pernah melakukan perubahan secara konseptual pada sistem peradilan pidananya, sehingga proses peradilan yang menjemukan yang didominasi peran hakim yang besar dimana hukum dan keadilan seolah-olah aspek hukumnya dalam mengadili, Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian ini adalah bahwa moralitas adalah esensi dari rasa keadilan didalam masyarakat, moralitas tidak bisa dipisahkan dari hukum, sebab moralitas adalah adalah apa yang dianggap benar oleh masyarakat secara umum, sehingga masyarakat akan memandang hukum sebagai sesuatu yang tidak memiliki wibawa dan tidak dapat dipercaya, saat moralitas ditinggalkan didalam setiap putusan hakim didalam peradilan pidana. Memasukkanjury didalam sistem peradilan mampu meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan institusi peradilan yang ada, sebab dengan dimasukkannya jury didalam sistem peradilan pidana untuk mengadili dalam aspek the living law secara otomatis masuk didalam setiap putusan, sehingga dimungkinkan setiap putusan lebih dapat memenuhi rasa keadilan didalam masyarakat.Kata kunci: jury, masyarakat, sistem peradilan pidana