Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN PASAL 170 UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DALAM PERDA NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG APBD 2012 DI SULAWESI TENGAH SYARIFA, SYARIFA
Legal Opinion Vol 3, No 3 (2015)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berjudul penerapan pasal 170 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dalam perda nomor 6 tahun 2011 tentang APBD 2012 di sulawesi tengah, dengan identifikasi masalah bagaimana penerapan pasal 170 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dalam perda nomor 6 tahun 2011 tentang APBD 2012 di Sulawesi Tengah. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana penerapan pasal 170 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 dalam APBD di Sulawesi Tengah. Lokasi penelitian ini bertempat di kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah dengan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penerapan pasal 170 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan bertujuan untuk penyediaan pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil, dan termanfaatkan secara berhasil guna dan berdaya guna untuk menjamin terselenggaranya pembangunan kesehatan agar meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Unsur-unsur pembiayaan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas sumber pembiayaan, alokasi, dan pemanfaatan. Sumber pembiayaan kesehatan berasal dari Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, swasta dan sumber lain. Besar anggaran kesehatan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, di alokasikan minimal 10 % dari APBD di luar gaji, besar anggaran kesehatan diprioritaskan untuk kepentingan pelayanan publik yang besarnya sekurang-kurangnya 2/3 ( 75 % ) dari anggaran kesehatan dalam APBN dan APBD. Alokasi pembiayaan kesehatan di tujukan untuk pelayanan kesehatan di bidang publik yaitu penduduk miskin, kelompok lanjut usia, dan anak terlantar. Alokasi pembiayaan kesehatan yang bersumber dari swasta dalam pasal 170 ayat (3) dimobilisasikan melalui sistem jaminan sosial dan/ atau asuransi kesehatan komersial. Kata Kunci : pembiayaan kesehatan, anggaran pendapatan belanja daerah.
Penguatan Peran Kader melalui Edukasi Kesehatan Reproduksi Strategi Pencegahan Kehamilan Remaja dan Pernikahan Dini Berbasis Komunitas di Dusun Sorosutan Kecemen Manisrenggo Kabupaten Klaten Gunarmi, Gunarmi; Agustina, Mia Dwi; Navelia, Zesika Intan; Faizah, Ni’ma Tri; Noorhayati, Ariyana; Kusuma, Novy Oktaviandri; Astuti, Retnaning; Handayani, Riska; Sofiana, Sofiana; Syafriani, Syafriani; Syarifa, Syarifa; Rejeki, Yunaji Sri
Jurnal Pengabdian Masyarakat Bhinneka Vol. 4 No. 1 (2025): September
Publisher : Bhinneka Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58266/jpmb.v4i1.396

Abstract

Kehamilan remaja dan pernikahan dini merupakan isu kesehatan masyarakat yang menuntut perhatian serius karena berdampak pada kesehatan fisik, mental, dan sosial ekonomi generasi muda. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader kesehatan di Dusun Sorosutan, Desa Kecemen, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten melalui edukasi kesehatan reproduksi berbasis komunitas. Metode kegiatan meliputi ceramah interaktif, diskusi kelompok, studi kasus, pre-test, dan post-test dengan peserta 20 kader. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan pada pengetahuan kader setelah intervensi, dengan kategori pengetahuan baik meningkat dari 50% menjadi 90%. Kegiatan ini juga membentuk komitmen kader untuk mengadakan penyuluhan rutin di masyarakat sebagai langkah pencegahan kehamilan remaja dan pernikahan dini.