Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENGHADAPI KASUS PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR : Bahasa Indonesia Rahmat Nur Hidayat; Hamzah; Tahir Maloko
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 3
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v3i3.29011

Abstract

Abstrak Pokok permasalahan dalam penelitian adalah Peran Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Menghadapi Kasus Pernikahan Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus KUA Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa). Pokok masalah terdiri atas dua sub masalah yaitu: 1) Bagaimana perkembangan pernikahan anak di bawah umur di Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa? 2) Bagaimana peran KUA Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa dalam menyelesaikan kasus pernikahan anak di bawah umur? Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa jumlah pernikahan anak di bawah umur di Kecamatan Somba Opu dalam kurun waktu 3 tahun yaitu di tahun 2019 sebanyak 55 kasus, tahun 2020 sebanyak 16 kasus, dan tahun 2021 sebanyak 14 kasus. Total keseluruhan sebanyak 85 kasus. Hal tersebut menunjukkan bahwa perkembangan pernikahan anak di bawah umur mengalami penurunan jika terhitung dari banyaknya kasus mulai tahun 2019, 2020, dan 2021 di Kecamatan Somba Opu. Penyebab utamanya adalah hamil diluar nikah dan orangtua yang ingin lepas tanggung jawab terhadap anaknya. Peran KUA dalam menghadapi kasus pernikahan anak di bawah umur adalah melalui pencegahan di bidang administrasi, peran KUA di bidang perkawinan dan keluarga sakinah, melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Undang-Undang Perkawinan, dan melakukan pencegahan di bidang kepenghuluan. Implikasi penelitian ini adalah: 1) Orangtua sebaiknya lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas yang salah dan memberikan teguran jika mendapati anaknya membuka situs-situs yang tidak seharusnya dibuka. 2) Peningkatan kinerja KUA dalam mensosialisasikan Undang-undang perkawinan kepada masyarakat dan bagaimana dampak negatif dari pernikahan anak di bawah umur. Kata Kunci: KUA, Pernikahan Anak, Bawah Umur
PERCERAIAN AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Nurul Jihan Tribuana; Usman; Tahir Maloko
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 3
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v3i3.29235

Abstract

The main problem in this research is How to Handle Divorce Due to Domestic Violence in the Barru Religious Court Class II. From the main problem, sub-problems were formulated, namely: 1) What are the Causes of Domestic Violence in Barru Regency, 2) How is the Process for Resolving Divorce Due to Domestic Violence in the Barru Religious Court Class II. The type of research used in this thesis is a qualitative field research (Descriptive Qualitative Research Field). The results of this study indicate that the causes of divorce due to domestic violence in Barru Regency include the husband's temperament or emotional ease, infidelity, matchmaking, influences from outside the home such as drunkenness, and gambling. And the process of resolving divorce cases due to domestic violence at the Religious Courts of Barru Regency is the same as the process of resolving other divorce cases, only slight differences, if domestic violence is in the form of a psychic then added evidence in the form of a doctor's note while domestic violence is in physical form, the proof is not only in written form. however, with witnesses and victim statements, the trial process must use the trial agenda. should have full awareness so that they no longer commit acts of domestic violence, especially to men (husbands), to appreciate and love women (wives) more and resolve disputes, especially divorce due to domestic violence, requires good communication between husband and wife. , in order to create a harmonious and harmonious household. Keywords: Divorce, Domestic Violence.