Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang munculnya pedagang kaki lima di Kawasan Kuliner Pantai Tak Berombak Kabupaten Maros, aktivitas perdagangan serta kehidupan ekonomi pedagang kaki lima di Kawasan Kuliner Pantai Tak Berombak Kabupaten Maros 2011-2020, serta dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak lingkungan dan keamanan terhadap keberadaan pedagang kaki lima di Kawasan tersebut. Jenis penelitian ini yaitu penelitian kualitatif dengan menggunakan metode sejarah yang terdiri atas empat tahapan yaitu: heuristik (pengumpulan data/sumber), kritik sumber, interpretasi atau penafsiran sumber, dan historiografi (penulisan sejarah). Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan pedagang kaki lima di Kabupaten Maros sudah ada sejak dulu yang banyak berjualan dipinggir jalan dan hal ini kadang kala menyebabkan kemacetan pada arus lalu lintas. Sehingga pada tahun 2011 pemerintah daerah menemukan ide untuk merelokasi pedagang kaki lima masuk ke Kawasan Kuliner Pantai Tak Berombak yang pada tahun 2020 berjumlah 101 pedagang kaki lima dengan alasan tata ruang kota Maros agar lebih tertib, indah dan asri. Selain itu, pendapatan yang didapatkan oleh pedagang kaki lima selama berjualan disini cukup meningkat meskipun pada masa covid-19 menurun karena tempat ini sempat ditutup. Adapun dampak yang ditimbulkan terhadap keberadaan pedagang kaki lima di Kawasan Kuliner Pantai Tak Berombak yaitu dampak sosial yang cukup kuat interaksinya sesama pedagang, serta masyarakat. Dampak ekonomi tentunya memiliki dampak bagi pedagang kaki lima itu sendiri, dimana dengan berjualan di Kawasan Kuliner PTB pendapatan yang diperoleh cukup meningkat dan dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sedangkan dampak bagi perekonomian maros yaitu dengan mengurangi pengangguran serta adanya PTB dapat memudahkan masyarakat untuk menjangkau kawasan tersebut.