Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

PRAKTIK MBANGUN NIKAH DENGAN HITUNGAN ABAJADUN DI PONDOK PESANTREN KEDUNG BENGKAH SUKOMORO NGANJUK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Sukandar Sukandar; M. Burhanuddin Ubaidillah; Ayu Fadhilatur Rofiah; M. A. Arifin
KLAUSULA (Jurnal Hukum Tata Negara Adminitrasi Dan Pidana) Vol 1 No 1 (2022): KLAUSULA (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata)
Publisher : Universitas Islam kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (467.685 KB) | DOI: 10.32503/klausula.v1i1.2365

Abstract

Pernikahan merupakan hal yang sakral yang dilaksanakan oleh laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan penetapan hubungan keluarga dalam maksud menjalin kehidupan bersama. Setelah pengucapan akad yang suci, maka kedua belah pihak harus sama-sama untuk menjaga mīṣāqan ghalīẓan dalam pernikahan mereka. Diantaranya adalah berjanji untuk menjaga kepercayaan satu sama lain, menjaga kehormatan, menjaga kesehatan dan harta benda, merawat buah hati dan melindungi privasi satu sama lain. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa berbagai permasalahan bisa saja masuk dalam kehidupan rumah tangga dan menyebabkan goyahnya mīṣāqan ghalīẓan yang sudah dijaga oleh suami dan istri. Untuk mengatasi itu Islam memiliki solusi untuk mempertahankan mīṣāqan ghalīẓan tersebut salah satunya dengan melaksanakan mbangun nikah yakni memperbaharui pernikahan. Yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik dan analisa hukum Islam terhadap pelaksanaan mbangun nikah dengan hitungan abajadun di Pondok Pesantren Kedung Bengkah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang mana dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan yakni di Pondok Pesantren Kedung Bengkah Sukomoro Nganjuk untuk mengadakan penelitian pada objek yang dibahas tentang praktik mbangun nikah dengan hitungan abajadun di Pondok Pesantren Kedung Bengkah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terjadinya praktik mbangun nikah dengan hitungan abajadun di Pondok Pesantren Kedung Bengkah adalah karena dorongan pribadi dari masyarakat mendatangi kiai untuk mendapatkan solusi mengenai permasalahan dalam rumah tangga mereka. Permasalahan tersebut bisa karena banyak faktor termasuk faktor ekonomi maupun kesehatan. Tentang perubahan nama saat akad nikah, hal tersebut bukan termasuk sesuatu yang dapat merusak rukun dan syarat ijab qabul, karena acuan hukum yang digunakan adalah kesengajaan dalam hati wali dalam menikahkan. Maka mengumumkan nama baru yang digunakan dalam akad mbangun nikah dimaksudkan agar lebih jelas bahwa pengantin tersebut yang memiliki nama itu karena termasuk dalam syarat pernikahan adalah jelas siapa orangnya. Kemudian praktik mbangun nikah dengan abajadun di Pondok pesantren Kedung Bengkah tersebut sudah sesuai dengan hukum yang terlaku menurut jumhur ulama karena praktik tersebut dilakukan sebagai obat dan ikhtiyar dari pasangan suami istri untuk kehidupan pernikahan yang lebih bahagia, dengan kata lain sudah sesuai dengan konsep tajammul (memperindah atau pura-pura) dan ihtiyat (berhati-hati).
Perceraian Digital: Peran Media Sosial Dalam Retaknya Rumah Tangga Di Era Teknologi Ahmad Dahlan Baidowi; Sukandar Sukandar
Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 4 No. 2 (2025): Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : STAI Hidayatut Thullab Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini membahas fenomena perceraian digital yang meningkat akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak. Media sosial, yang awalnya dirancang untuk memperkuat hubungan sosial, kini kerap menjadi pemicu konflik rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perselingkuhan daring, kecemburuan digital, gangguan komunikasi, dan pelanggaran privasi merupakan faktor signifikan dalam retaknya rumah tangga di era digital. Pembahasan ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan literasi digital dan komunikasi antar pasangan guna mencegah perceraian akibat media sosial. Selain itu, artikel ini juga menyoroti pentingnya peran lembaga konseling keluarga dan edukasi pranikah berbasis digital sebagai bentuk mitigasi sosial.
Tinjauan ‘Urf Terhadap Tradisi Penyerahan Perabot Rumah Tangga Dalam Upacara Pernikahan di Desa Bagor Wetan Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk Azimatul Fariqoini; Siti Maryam Qurotul Aini; Sukandar Sukandar
Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 4 No. 1 (2025): Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : STAI Hidayatut Thullab Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mahar adalah sesuatu yang harus ada dalam pernikahan. Mahar merupakan pemberian seorang suami kepada istri sebagai hadiah. Menurut Wabah al-Zuḥaily mahar yaitu: “harta yang menjadi hak seorang istri karena terjadinya akad atau persetubuhan secara nyata. Dalam suatu pernikahan selain terdapat mahar juga terdapat srah-srahan, sah-srahan yaitu barang-barang yang dibawa oleh pihak keluarga laki-laki sebagai sebuah hadiah yang diberikan kepada pihak kelurga perempuan. Bentuk srah-srahan bermacam-macam sesuai dengan tradisi pada daerah masing-masing. Ada yang berupa makanan, pakaian, atau bahkan perabot rumah tangga. Rumusan Masalah yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Bagaimana praktek tradisi penyerahan perabot rumah tangga dalam upacara pernikahan di Desa Bagor Wetan Sukomoro Nganjuk? Bagaimana tinjauan ‘urf terhadap tradisi penyerahan perabot rumah tangga di Desa Bagor Wetan Sukomoro Nganjuk? Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah Field research (penelitian lapangan) dan metode penelitian yang digunakan yaitu metode pendekatan kualitatif. Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisa data yang digunakan peneliti adalah reduksi data, penyajian data, serta kesimpulan atau verifikasi. Dan sumber data yang digunakan ada dua yaitu sumber data primer dan sekunder. Kemudian uji keabsahan data mengguanakan triangulasi sumber, meningkatkan ketekunan pengamatan dan menggunakan bahan referensi. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu: 1. Tradisi penyerahan perabot rumah tangga yang terdapat di Desa Bagor Wetan merupakan tradisi yang sudah ada sejak zaman nenek moyang. Tradisi tersebut merupakan tradisi yang dilakukan oleh pihak keluarga calon pengantin laki-laki, praktek tradisi tersebut dilaksanakan setelah akad nikah bersamaan dengan upacara temu manten yang mana barang bawaannya dibawa oleh para pengiring dengan membawa seluruh barang-barang perabot serta barang-barang srah-srahan lainnya. 2. Di tinjau dari segi materi yang dilakukan, tradisi penyerahan perabot rumah tangga termasuk ‘urf amali, dari segi ruang lingkup penggunaannya, tradisi tersebut termasuk ‘urf khas, dan ditinjau dari segi penilaian baik buruknya, tradisi tersebut termasuk ‘urf Shahih.
Perceraian Digital: Peran Media Sosial Dalam Retaknya Rumah Tangga Di Era Teknologi Ahmad Dahlan Baidowi; Sukandar Sukandar
Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 4 No. 2 (2025): Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : STAI Hidayatut Thullab Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini membahas fenomena perceraian digital yang meningkat akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak. Media sosial, yang awalnya dirancang untuk memperkuat hubungan sosial, kini kerap menjadi pemicu konflik rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perselingkuhan daring, kecemburuan digital, gangguan komunikasi, dan pelanggaran privasi merupakan faktor signifikan dalam retaknya rumah tangga di era digital. Pembahasan ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan literasi digital dan komunikasi antar pasangan guna mencegah perceraian akibat media sosial. Selain itu, artikel ini juga menyoroti pentingnya peran lembaga konseling keluarga dan edukasi pranikah berbasis digital sebagai bentuk mitigasi sosial.
Tinjauan ‘Urf Terhadap Tradisi Penyerahan Perabot Rumah Tangga Dalam Upacara Pernikahan di Desa Bagor Wetan Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk Azimatul Fariqoini; Siti Maryam Qurotul Aini; Sukandar Sukandar
Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 4 No. 1 (2025): Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : STAI Hidayatut Thullab Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mahar adalah sesuatu yang harus ada dalam pernikahan. Mahar merupakan pemberian seorang suami kepada istri sebagai hadiah. Menurut Wabah al-Zuḥaily mahar yaitu: “harta yang menjadi hak seorang istri karena terjadinya akad atau persetubuhan secara nyata. Dalam suatu pernikahan selain terdapat mahar juga terdapat srah-srahan, sah-srahan yaitu barang-barang yang dibawa oleh pihak keluarga laki-laki sebagai sebuah hadiah yang diberikan kepada pihak kelurga perempuan. Bentuk srah-srahan bermacam-macam sesuai dengan tradisi pada daerah masing-masing. Ada yang berupa makanan, pakaian, atau bahkan perabot rumah tangga. Rumusan Masalah yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Bagaimana praktek tradisi penyerahan perabot rumah tangga dalam upacara pernikahan di Desa Bagor Wetan Sukomoro Nganjuk? Bagaimana tinjauan ‘urf terhadap tradisi penyerahan perabot rumah tangga di Desa Bagor Wetan Sukomoro Nganjuk? Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah Field research (penelitian lapangan) dan metode penelitian yang digunakan yaitu metode pendekatan kualitatif. Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisa data yang digunakan peneliti adalah reduksi data, penyajian data, serta kesimpulan atau verifikasi. Dan sumber data yang digunakan ada dua yaitu sumber data primer dan sekunder. Kemudian uji keabsahan data mengguanakan triangulasi sumber, meningkatkan ketekunan pengamatan dan menggunakan bahan referensi. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu: 1. Tradisi penyerahan perabot rumah tangga yang terdapat di Desa Bagor Wetan merupakan tradisi yang sudah ada sejak zaman nenek moyang. Tradisi tersebut merupakan tradisi yang dilakukan oleh pihak keluarga calon pengantin laki-laki, praktek tradisi tersebut dilaksanakan setelah akad nikah bersamaan dengan upacara temu manten yang mana barang bawaannya dibawa oleh para pengiring dengan membawa seluruh barang-barang perabot serta barang-barang srah-srahan lainnya. 2. Di tinjau dari segi materi yang dilakukan, tradisi penyerahan perabot rumah tangga termasuk ‘urf amali, dari segi ruang lingkup penggunaannya, tradisi tersebut termasuk ‘urf khas, dan ditinjau dari segi penilaian baik buruknya, tradisi tersebut termasuk ‘urf Shahih.
Optimalisasi Agroteknologi sebagai Implementasi Khalifah Fil Ard dalam Islam Sukandar Sukandar
Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 5 No. 1 (2026): Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : STAI Hidayatut Thullab Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Agroteknologi merupakan salah satu wujud pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengelola sumber daya pertanian guna meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Dalam perspektif Islam, aktivitas pertanian tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga merupakan manifestasi dari peran manusia sebagai khalifah fil ard (wakil Allah di bumi) yang berkewajiban memakmurkan bumi dengan prinsip keberlanjutan, keadilan, dan keberkahan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji relevansi penerapan agroteknologi dengan nilai-nilai Islam, khususnya dalam mewujudkan pertanian yang ramah lingkungan, adil bagi petani, serta mendukung ketahanan pangan umat. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan interdisipliner, meliputi kajian ayat-ayat Al-Qur’an, hadis, serta teori pertanian modern. Hasil kajian menunjukkan bahwa optimalisasi agroteknologi dalam bingkai Islam tidak hanya menekankan efisiensi teknis, tetapi juga memperhatikan etika lingkungan, kesejahteraan masyarakat tani, serta pemeliharaan keseimbangan ekosistem. Dengan demikian, pengembangan agroteknologi Islami dapat menjadi solusi strategis untuk menghadapi tantangan global seperti krisis pangan dan degradasi lingkungan, sekaligus meneguhkan peran manusia sebagai khalifah fil ard dalam menjaga keberlanjutan bumi.
Optimalisasi Agroteknologi sebagai Implementasi Khalifah Fil Ard dalam Islam Sukandar Sukandar
Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 5 No. 1 (2026): Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : STAI Hidayatut Thullab Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Agroteknologi merupakan salah satu wujud pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengelola sumber daya pertanian guna meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Dalam perspektif Islam, aktivitas pertanian tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga merupakan manifestasi dari peran manusia sebagai khalifah fil ard (wakil Allah di bumi) yang berkewajiban memakmurkan bumi dengan prinsip keberlanjutan, keadilan, dan keberkahan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji relevansi penerapan agroteknologi dengan nilai-nilai Islam, khususnya dalam mewujudkan pertanian yang ramah lingkungan, adil bagi petani, serta mendukung ketahanan pangan umat. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan interdisipliner, meliputi kajian ayat-ayat Al-Qur’an, hadis, serta teori pertanian modern. Hasil kajian menunjukkan bahwa optimalisasi agroteknologi dalam bingkai Islam tidak hanya menekankan efisiensi teknis, tetapi juga memperhatikan etika lingkungan, kesejahteraan masyarakat tani, serta pemeliharaan keseimbangan ekosistem. Dengan demikian, pengembangan agroteknologi Islami dapat menjadi solusi strategis untuk menghadapi tantangan global seperti krisis pangan dan degradasi lingkungan, sekaligus meneguhkan peran manusia sebagai khalifah fil ard dalam menjaga keberlanjutan bumi.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Implementasi Hak dan Kewajiban Suami dalam Mewujudkan Keluarga Harmonis Perspektif Masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk Sukandar Sukandar; Ah. Shofiyyulloh Ch; Slamet Arofik
Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 1 (2023): Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : STAI Hidayatut Thullab Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam pernikahan tidak terlepas dari hak dan kewajiban suami istri untuk menjaga dan mewujudkan keluarga yang harmonis sehingga dalam menjalani kehidupan berkeluarga dapat saling melengkapi satu sama lain. Dalam terwujudnya suatu keluarga yang harmonis perlu adanya upaya-upaya dalam mewujudkanya. Agama Islam telah menjelaskan upaya-upaya yang sesuai dengan syari’at islam, yang mana itu juga dipraktikan oleh masyarakat khususnya masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Dari latar belakang di atas, maka penulis menentukan beberapa rumusan masalah sebagai berikut Bagaimana Implementasi Hak dan Kewajiban Suami dalam Mewujudkan Keluarga yang Harmonis Perspektif Masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk? Bagaimana Implementasi Keharmonisan Keluarga dalam Mewujudkan Keluarga Harmonis di Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk? Bagaimana Relevansi Hak Kewajiban Suami dan Keharmonisan Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam dan Masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk? Dalam skripsi ini, penulis menggunakan penelitian lapangan, adapun pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus yang mengambil objek masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Untuk pengumpulan data penulis menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan uji keabsahan data. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu dalam hukum Islam dan masyarakat desa Babadan sangat banyak keterkaitannya tentang hak dan kewajiban suami yang telah disampaikan di paparan data antara lain istri mentaati dan patuh terhadap perintah suami, dimintai izin ketika istri hendak keluar rumah, melayani sebagaimana tugas seorang istri dalam rumah tangga. Kewajiban-kewajiban suami antara lain memberikan nafkah lahir batin seperti halnya kasih sayang terhadap keluarganya, memberikan rumah buat keluarga, menjadi pelindung, memberikan Pendidikan agama yang sesuai dengan syariat Islam. Keharmonisan keluarga Masyarakat Desa Babadan memprioritaskan agamanya, sikap saling cinta-mencintai (tahabbub), saling membantu (ta’awun), bermusyawarah dalam memutuskan apapun (tasyawur), sabar dan tabah dalam menghadapi apapun (tashobur), saling memaafkan (taghofur/ ta’afuf), saling menghargai, memahami dan pengertian serta saling memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing
Keabsahan Talak Cerai melalui Whatsapp Perspektif Madzhab Syafi’i Imam Mahfudz Imanan; Basit Misbachul Fitri; Sukandar Sukandar
Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 3 No. 2 (2024): Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : STAI Hidayatut Thullab Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Households will inevitably encounter problems and issues. The problems experienced are sometimes quickly resolved, but often these issues cannot be unraveled, leading to an unavoidable fracture in the household. Islam provides a solution when the household can no longer be maintained. The solution offered is to perform a divorce (talak) in a manner that is considered ma'ruf. Currently, knowledge and information technology are developing very rapidly, bringing a new paradigm in understanding various issues that arise among Muslims. One of the issues that might be affected is the problem of divorce, which in classical times was only done by the husband directly pronouncing the divorce statement to his wife or at most by writing it on a piece of paper. However, in contemporary times, divorce can be done through various electronic media. In this thesis, the author discusses the opinions of Imam al-Nawawi and Imam al-Imroni with the following problem formulation: first, what is Imam al-Nawawi's view on divorce through WhatsApp Second, what is Imam al-Imroni's view on divorce through WhatsApp? Third, how does the comparison between the views of Imam al-Nawawi and Imam al-Imroni regarding divorce through WhatsApp. To obtain answers to the formulated problem, the author uses a library research method with a qualitative approach. The primary sources in this study are the book Al-Majmu’ Syarh Al-Muhazzab by Imam al-Nawawi and the book al-Bayan fi al-Madzhab Imam al-Syafi’i by Imam al-Imroni, while the secondary sources are obtained from various literatures that are relevant to the issues being researched. The data collection technique was carried out through documentation. Meanwhile, the data analysis methods used by the author are content analysis and comparative methods. The research results show that divorce through written messages, which can be related to modern written message media, is validated by Imam al-Nawawi, with the consideration that the status of writing, which consists of letters that can be understood in form and meaning, is the same as the status of words spoken by the tongue and is permissible even if not in one gathering. According to Imam al-Imroni, it is not valid because, in his view, a letter or written message is like something that does not exist (is not visible) and must be done in one sitting. As for the similarity, both must use intention in the implementation of divorce through written messages
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Implementasi Hak dan Kewajiban Suami dalam Mewujudkan Keluarga Harmonis Perspektif Masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk Sukandar Sukandar; Ah. Shofiyyulloh Ch; Slamet Arofik
Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 1 (2023): Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : STAI Hidayatut Thullab Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam pernikahan tidak terlepas dari hak dan kewajiban suami istri untuk menjaga dan mewujudkan keluarga yang harmonis sehingga dalam menjalani kehidupan berkeluarga dapat saling melengkapi satu sama lain. Dalam terwujudnya suatu keluarga yang harmonis perlu adanya upaya-upaya dalam mewujudkanya. Agama Islam telah menjelaskan upaya-upaya yang sesuai dengan syari’at islam, yang mana itu juga dipraktikan oleh masyarakat khususnya masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Dari latar belakang di atas, maka penulis menentukan beberapa rumusan masalah sebagai berikut Bagaimana Implementasi Hak dan Kewajiban Suami dalam Mewujudkan Keluarga yang Harmonis Perspektif Masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk? Bagaimana Implementasi Keharmonisan Keluarga dalam Mewujudkan Keluarga Harmonis di Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk? Bagaimana Relevansi Hak Kewajiban Suami dan Keharmonisan Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam dan Masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk? Dalam skripsi ini, penulis menggunakan penelitian lapangan, adapun pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus yang mengambil objek masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Untuk pengumpulan data penulis menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan uji keabsahan data. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu dalam hukum Islam dan masyarakat desa Babadan sangat banyak keterkaitannya tentang hak dan kewajiban suami yang telah disampaikan di paparan data antara lain istri mentaati dan patuh terhadap perintah suami, dimintai izin ketika istri hendak keluar rumah, melayani sebagaimana tugas seorang istri dalam rumah tangga. Kewajiban-kewajiban suami antara lain memberikan nafkah lahir batin seperti halnya kasih sayang terhadap keluarganya, memberikan rumah buat keluarga, menjadi pelindung, memberikan Pendidikan agama yang sesuai dengan syariat Islam. Keharmonisan keluarga Masyarakat Desa Babadan memprioritaskan agamanya, sikap saling cinta-mencintai (tahabbub), saling membantu (ta’awun), bermusyawarah dalam memutuskan apapun (tasyawur), sabar dan tabah dalam menghadapi apapun (tashobur), saling memaafkan (taghofur/ ta’afuf), saling menghargai, memahami dan pengertian serta saling memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing