Ardiansyah Ardiansyah
Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal de jure

PERAN PEMERINTAH DAERAH DI BIDANG PERTANAHAN DALAM PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT DI INDONESIA ardiansyah, ardiansyah
jurnal de jure Vol 11, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (0.844 KB)

Abstract

Tulisan ini merupakan analisis yuridis tentang peran pemerintah daerah di bidang pertanahan Salah satu upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi permasalahan hak ulayat masyarakat hukum adat adalah dengan melakukan penetapan tanah ulayat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1.Bagaimanakah Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Bidang Pertanahan di Indonesia? 2.Bagaimanakah Peran Pemerintah Daerah dalam Pengakuan dan Perlindungan Hak ulayat Masyarakat Hukum Adat di era Otonomi Daerah? Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum, khususnya penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian yang mengkaji suatu masalah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Kewenangan Pemerintah daerah dalam bidang pertanahan adalah Urusan Pemerintah Provinsi di bidang pertanahan meliputi izin lokasi; pengadaan tanah untuk kepentingan umum; penyelesaian sengketa tanah garapan; penyelesaian masalah ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan; penetapan subjek dan objek redistribusi tanah serta ganti kerugian tanah kelebihan maksimum dan tanah absentee; penetapan tanah ulayat; pemanfaatan dan penyelesaian masalah tanah kosong; perencanaan penggunaan tanah wilayah kabupaten/kota. Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat merupakan kebijakan dari pemerintah dan pemerintah daerah. Pengakuan itu diberikan melalui peraturan perundang-undangan. 
Analisis Normatif Tentang Hasil Sidang Pemeriksaan Setempat Menjadi Dasar Tidak Diterimanya Gugatan ardiansyah ardiansyah; Sapto Hadi Pamungkas; Mohammad Taufik
Jurnal de jure Vol 13, No 2 (2021): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldejure.v13i2.587

Abstract

Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis terkait hasil sidang pemeriksaan setempat menjadi dasar tidak diterimanya gugatan dalam kajian putusan pengadilan negeri Balikpapan nomor: 236/Pdt.G/2019/PN.Bpp. Pemeriksaan setempat ini adalah pemeriksaan yang dilakukan secara langsung oleh hakim untuk melihat tanah yang menjadi objek sengketa. Hal ini dilakukan oleh hakim dengan tujuan untuk melakukan klarifikasi terhadap tanah yang menjadi objek sengketa. Jangan sampai tanah yang menjadi objek sengketa ternyata bukanlah tanah dari para pihak atau tanah yang menjadi objek sengketa ternyata tidak ada secara nyata. Dalam perkembangannya, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 (SEMA 7/2001) Tentang Pemeriksaan Setempat, Mahkamah Agung meminta perhatian Ketua/majelis hakim yang memeriksa perkara perdata dengan objek sengketa tanah untuk melakukan pemeriksaan setempat. Rumusan masalah ini bagaimana pertimbangan Majelis Hakim tentang hasil sidang pemeriksaan setempat menjadi dasar tidak diterimanya gugatan. Metode penulisan ini menggunakan pendekatan normatif dengan tipe judicial case study yaitu pendekatan studi kasus hukum karena suatu konflik yang tidak dapat diselesaikan oleh para pihak berkepentingan sehingga diselesaikan melalui putusan pengadilan. Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor 236/Pdt.G/2019/PN.Bpp yang telah memutuskan bahwa gugatan tidak diterima dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim yang menyatakan bahwa tidak adanya kesesuaian antara Posita Gugatan hasil pemeriksaan setempat dan versi Para Tergugat telah ternyata tidak ada kesamaan dengan batas-batas tanah yang disengketakan, juga terdapat kerancuan atau ketidaksamaan pada waktu pemeriksaan setempat dimana pihak Penggugat tidak bisa menunjukkan batas-batas tanah yang disengketakan. Pertimbangan tersebut seharusnya sudah masuk dalam pokok perkara karena hasil pemeriksaan setempat harus didukung dengan hasil pemeriksaan bukti dan saksi dari para pihak.
KAJIAN NORMATIF AKTA JUAL BELI TANPA ITIKAD BAIK Ardiansyah Ardiansyah; Devvy Berliana Thalita; Nurul Wahyu Wijayanti; Laras Febriani
Jurnal de jure Vol 12, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (739.406 KB) | DOI: 10.36277/.v12i1.380

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui kajian normatif terkain Akta Jual Beli (AJB) tanpa itikad baik di Kota Balikpapan. Artikel ini termasuk dalam jenis penelitian hukum yuridis normatif yang bersifat perspektif. Data yang digunakan adalah data sekunder dan teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dimana kami meneliti dan mengkaji berbagai aspek-aspek teori, filosofi, perbandingan, struktur/komposisi, konsistensi, penjelasan umum dan penjelasan pada tiap pasal, formalitas dan kekuatan mengikat suatu undang-undang serta bahasa yang digunakan adalah bahasa hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa kajian normatif terkait Akta Jual Beli (AJB) tanpa itikad baik meliputi seluruh tahapan pembuatan perjanjian dan pasca perjanjian. Dalam hal membuat perjanjian ada satu asas yang harus kita patuhi bersama, yaitu asas itikad baik sebagai landasan pembuantan perjanjian. Seperti yang tercantum dalam Pasal 1338 Ayat (3) KUHPerdata yang mengatur itikad baik sebagai landasan seseorang melakukan perbuatan hukum dalam membuat suatu perjanjian. Sehingga dari hasil pengamatan kami perjanjian yang dibuat dari awal hingga akhir tersebut sama sekali tidak menjalankan asas itikad baik dengan semestinya.Â