Salah satu aspek terpenting dalam manajemen adalah perencanaan. Faktanya, latihan perencanaan ini berkaitan dengan kegiatan akademis. Kemungkinan keberhasilan atau kegagalan suatu kegiatan sangat ditentukan oleh strateginya. Dengan demikian, pekerjaan yang terencana adalah pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana. Dalam proses pendidikan, perencanaan memegang peranan penting bagi lembaga pendidikan, khususnya sekolah dasar. Untuk memberikan pengelolaan lembaga pendidikan yang lebih efektif dan efisien, perencanaan pendidikan memberikan arahan pada proses pendidikan. Perencanaan diperlukan untuk keberhasilan pelaksanaan pengajaran di sekolah dasar. Sekolah akan mengikuti rencana tersebut untuk mencapai tujuan. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan memberikan arah sistem untuk mencapai tujuannya karena, secara umum, sistem yang direncanakan dengan baik akan berfungsi dengan baik. Apabila perencanaan memenuhi kriteria dan mempunyai komponen-komponen yang diperlukan, maka perencanaan tersebut dianggap matang dan baik. Namun demikian, dalam praktiknya, komponen perencanaan pendidikan sebagian besar masih digunakan sebagai agen penguat atau sebagai perluasan strategi kepemimpinan, yang seringkali menghasilkan pencapaian tujuan yang kurang optimal. Salah satu penyebabnya adalah para perencana pendidikan masih kurang memahami proses dan mekanisme perencanaan dalam konteks yang lebih komprehensif. Selain itu, posisi bidang perencanaan belum merupakan key factor keberadaan suatu institusi pendidikan. Langkah-langkah perencanaan di sekolah dasar meliputi hal-hal sebagai berikut: (1) menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai, (2) meneliti masalahmasalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan, (3) mengumpulkan data-data atau informasi-informasi yang diperlukan, (4) menentukan tahapan-tahapan atau rangkaian tindakan, (5) merumuskan bagaimana masalah-masalah akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu harus diselesaikan, (5) menentukan siapa yang akan melakukan dan apa yang mempengaruhi pelaksanaan dari tindakan tersebut, dan (6) menentukan cara bagaimana mengadakan perubahan dalam penyusunan rencana