ABSTRAK Penelitian ini mengkaji tradisi Khatam Rayap di masyarakat Lembak, Bengkulu, sebagai praktik komunikasi antarbudaya yang memadukan nilai-nilai Islam dan budaya lokal dalam konteks penyelesaian konflik sosial. Tradisi ini melibatkan pengucapan sumpah di atas mushaf Al-Qur’an kuno yang diyakini sakral, disertai dengan ritual sedekah punjung kuning, dan dilaksanakan di hadapan tokoh adat, agama, serta pemerintah desa. Melalui pendekatan kualitatif dan metode etnografi komunikasi, penelitian ini mengeksplorasi makna simbolik, fungsi sosial, dan dimensi spiritual dari ritual tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Khatam Rayap bukan hanya berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa, tetapi juga sebagai wahana reproduksi nilai-nilai etis, pembentukan solidaritas komunitas, dan penguatan identitas budaya-religius. Penggunaan mushaf sebagai simbol transendental mencerminkan praktik komunikasi keagamaan yang kontekstual, sementara integrasi adat dan ajaran Islam menunjukkan keberhasilan masyarakat dalam menegosiasikan makna dan norma secara kolektif. Tradisi ini menjadi contoh konkret bagaimana teks suci diinterpretasikan secara hidup dan relevan melalui praktik budaya yang dinamis dan bermakna secara sosial. Kata-kata Kunci: Khatam Rayap, Antarbudaya, Ritual, Keagamaan, Resolusi Konflik