Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Description of Sharp Violent Wound Pattern among Death Cases at Bhayangkara Hospital Level III Manado in the Period July 2019 – June 2021 Joana M. Posumah; Johannis F. Mallo; Djemi Tomuka
e-CliniC Vol. 10 No. 1 (2022): e-CliniC
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35790/ecl.v10i1.37812

Abstract

Abstract: Sharp violence is an action resulting in injuries to the body surface caused by sharp objects that are commonly found around us, such as knive, razor, and even axe. Sharp violence that causes the victim to lose his/her life becomes a criminal act or a crime against life (murder). According to Biro Pengendalian Operasi, Mabes Polri in 2018 concerning the number of murders in Indonesia, North Sulawesi was in the sixth place. This study aimed to describe the pattern of sharp violent injuries among cases of death victims at the Bhayangkara Hospital Level III Manado during the period July 2019 - June 2021. This was a retrospective and descriptive study using Visum et Repertum data. The results obtained 22 cases of death victims due to sharp violence. Most cases occurred in the period of July 2019 - June 2020 as many as 19 cases (86.4%). The most frequent age group was 21-30 years with eight cases (36.4%), followed by age group 17-20 years (36.4%), and age goups 31-40 years and >50 years (each of 18.2%). Male dominated female cases (18 cases/81.8% and 1 case/18.2%). Type of wound  was 100% as stab wound. The location of the most injuries was on the left chest which was 13 victims (59%). In conclusion, cases of violent death were mostly male, aged around 21-30 years old, with a stab wound on the left chest.Keywords: wound pattern; sharp violence Abstrak: Kekerasan tajam merupakan tindakan yang mengakibatkan luka pada permukaan tubuh disebabkan oleh benda tajam yang umum ditemukan, seperti pisau, silet, bahkan kapak. Kekerasan tajam yang menyebabkan korban kehilangan nyawa menjadi suatu tindak pidana kriminal atau kejahatan terhadap nyawa (pembunuhan). Laporan Biro Pengendalian Operasi, Mabes Polri pada tahun 2018 menyatakan bahwa Sulawesi Utara berada di urutan keenam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pola luka kekerasan tajam pada kasus kematian di RS Bhayangkara Tingkat III Manado periode Juli 2019-Juni 2021. Jenis penelitian ialah deskriptif retrospektif dengan menggunakan data Visum et Repertum. Hasil penelitian mendapatkan 22 kasus kematian korban kekerasan tajam. Kasus kematian terbanyak terjadi pada periode Juli 2019-Juni 2020 yaitu 19 kasus (86,4%). Kelompok usia terbanyak yaitu 21-30 tahun sebanyak delapan kasus (36,4%), diikuti kelompok usia 17-20 tahun (36,4%), serta 31-40 tahun dan >50 tahun (masing-masing 18,2%). Jenis kelamin didominasi oleh laki-laki (18 kasus/81,8% dan 1 kasus/18,2%). Jenis luka merupakan 100% luka tusuk. Lokasi perlukaan terbanyak di dada sebelah kiri yaitu 13 orang (59%). Simpulan penelitian ini ialah kasus kematian kekerasan tajam sebagian besar berjenis kelamin laki-laki, berusia 21-30 tahun, dengan jenis luka tusak pada dada kiri.Kata kunci: pola luka; kekerasan tajam 
Gambaran Pola dan Derajat Luka pada Kasus Kekerasan dengan Permintaan Visum et Repertum di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Tahun 2020-2021 Herva P. D. Karwur; Erwin G. Kristanto; Djemi Tomuka
e-CliniC Vol. 11 No. 2 (2023): e-CliniC
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35790/ecl.v11i2.44758

Abstract

Abstract: Visum et Repertum is a written statement from a doctor at the official request of an authorized law enforcement officer with the aim of conducting a forensic medical examination to determine the cause and severity of wound. This study aimed to obtain the profile of pattern and severity of wounds in cases of violence with VeR request at Prof. Dr. R. D. Kandou Manado in 2020-2021. This was a descriptive and retrospective study using medical record data. The results found 70 cases of violence with VeR request in 2020-2021. The year 2020 showed the highest number of cases of violence with visum et repertum, namely 43 VeRs (61.8%) while in 2021 there was 27 VeRs (38.6%). The majority of cases were dominated by males with 64 cases (91.4%) versus 6 (8.6%) cases in females. Age group was dominated by teenagers of 12-16 years old and early adults of 17-25 years old. The pattern of wounds was mostly sharp force injury in 43 cases followed by blunt force injury in 17 cases. The severity of wounds was dominated by moderate category as many as 51 cases stated at the VeRs. In conclusion, the description of the pattern and severity of wounds in cases of violence with request for VeR at Prof Dr. R. D. Kandou Hospital in 2020-2021 revealed that most victims were male with sharp force injury of moderate severity.      Keywords: Visum et Repertum; pattern of wound; severity of wound   Abstrak: Visum et Repertum (VeR) adalah keterangan tertulis dari seorang dokter atas permintaan resmi dari penegak hukum dengan tujuan untuk mencari penyebab dan derajat keparahan luka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pola dan derajat luka pada kasus kekerasan dengan permintaan VeR di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado tahun 2020-2021. Jenis penelitian ialah deskriptif retrospektif dengan menggunakan data rekam medis. Hasil penelitian mendapatkan 70 VeR selama 2020-2021. Pada tahun 2020 didapatkan jumlah kasus kekerasan dengan pembuatan VeR terbanyak yaitu sebanyak 43 VeR (61,8%) sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 27 VeR (38,6%). Jenis kelamin terbanyak ditemukan ialah laki-laki dengan jumlah 64 (91,4%) kasus. Usia didominasi oleh usia remaja 12-16 tahun dan dewasa muda 17-25 tahun. Pola luka terbanyak pada kasus kekerasan tajam yaitu 43 kasus dan kekerasan tumpul sebanyak 17 kasus yang didominasi dengan derajat perlukaan sedang sebanyak 51 kasus dalam keterangan VeR. Simpulan penelitian ini ialah gambaran pola dan derajat luka pada kasus kekerasan dengan permintaan Visum et Repertum di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou tahun 2020-2021 mengungkapkan korban terbanyak dialami oleh laki-laki dengan jenis luka kekerasan tajam dan derajat keparahan luka derajat sedang. Kata kunci: Visum et Repertum; pola luka; derajat luka
Pola Luka Kekerasan Tajam pada Korban Hidup di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Manado Periode Juli 2019-Juni 2022 Marselina A. Laluyan; Djemi Tomuka; Erwin G. Kristanto
Medical Scope Journal Vol. 5 No. 1 (2023): Medical Scope Journal
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35790/msj.v5i1.45285

Abstract

Abstract: Sharp violence can cause injuries to body surface due to sharp objects. Many victims were injured in sharp violence cases but they could survive. This study aimed to determine the pattern of sharp violent injuries of live victims at Bhayangkara Hospital Level III Manado. This was a retrospective and descriptive study using data of Visum et Repertum. The results obtained 204 cases of live victims in sharp violence cases. The most frequent cases were in the period of July 2021-June 2022 with 88 cases (43.14%%). Most were male with 185 cases (90.69%). The largest age group was late adolescent (17-25 years) with 96 cases (47.06%). The most common type of wound was incised wound with 119 cases (58.33%). The most frequent wound location was the left upper extremity with 57 cases (20.21%). The most common degree of injury was minor degree of injury with 121 cases (59.31%). In conclusion, most live cases of sharp violence were male, late adolescent (17-25 years), with incised wounds on the left upper extremities and minor degree of injury. Keywords: wound pattern; sharp violence; survived victims   Abstrak: Kekerasan tajam adalah kekerasan yang dapat mengakibatkan luka pada permukaan tubuh yang disebabkan oleh benda tajam. Banyak korban hidup yang mengalami perlukaan pada kasus kekerasan tajam tetapi tidak meninggal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola luka kekerasan tajam pada korban hidup di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Manado. Jenis penelitian ini ialah deskriptif retrospektif dengan menggunakan data Visum et Repertum. Hasil penelitian mendapatkan 204 kasus korban hidup pada kasus kekerasan tajam. Kasus terbanyak pada periode Juli 2021-Juni 2022 yaitu 88 kasus (43,14%). Sebagian besar berjenis kelamin laki-laki dengan jumlah 185 kasus (90,69%). Kelompok usia terbanyak yaitu remaja akhir (17-25 tahun) dengan jumlah 96 kasus (47,06%). Jenis luka yang sering ditemukan ialah luka iris sebanyak 119 kasus (58,33%). Lokasi perlukaan yang paling sering ialah ekstrimitas atas kiri dengan jumlah 57 kasus (20,21%). Derajat luka terbanyak ialah luka derajat luka ringan 121 kasus (59,31%). Simpulan penelitian ini ialah korban hidup pada kasus kekerasan tajam sebagian besar berjenis kelamin laki-laki, kelompok usia remaja akhir (17-25 tahun), dengan jenis luka iris di ekstrimitas atas kiri, derajat luka ringan. Kata kunci: pola luka; kekerasan tajam; korban hidup
Analisis Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Tahun 2021 Amelia N. Sambominanga; Djemi Tomuka; Erwin G. Kristanto
e-CliniC Vol. 12 No. 1 (2024): e-CliniC
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35790/ecl.v12i1.45230

Abstract

Abstract: To date, traffic accidents rank number three as the cause of death in Indonesia. Traffic accident cases result in material loss, disability, and even death. This study aimed to analyze traffic accident cases at Prof. Dr. R. D. Kandou Hospital Manado in 2021. This was a descriptive and retrospective study using patients’ medical records. The results obtainedd 85 cases of traffic accidents. Most accident cases occurred in July 2021 with a total of 13 cases (15%). The accident victims were predominated by men, namely 66 cases (77.6%). The most frequent age range was 12-25 years with a total of 37 cases (43.5%). The most common wound pattern was abrasion with a total of 48 cases (37%). Most of the injuries occurred on the head with a total of 89 cases (68%). In conclusion, the highest percentage of traffic accident cases in 2021 was in July 2021. The majority of cases were men, age range 12-25 years, with abrasion as the wound pattern located on the head.   Keywords: traffic accidents; accident victims; sexes, ages; wound pattern; wound location   Abstrak: Kecelakaan lalu lintas menempati urutan nomor tiga penyebab kematian di Indonesia. Kasus kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kerugian material, kecacatan, bahkan kematian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus kecelakaan lalu lintas di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado tahun 2021. Jenis penelitian ialah deskriptif retrospektif dengan menggunakan data rekam medik pasien. Hasil penelitian mendapatkan 85 kasus kecelakaan lalu lintas. Kasus kecelakaan terbanyak terjadi pada bulan Juli 2021 dengan total 13 kasus (15%). Jenis kelamin didominasi oleh laki-laki yaitu sebanyak 66 kasus (77,6%). Rentang usia terbanyak yaitu 12-25 tahun dengan total 37 kasus (43,5%). Pola luka terbanyak yaitu luka lecet dengan total 48 kasus (37%) dan lokasi perlukaan terbanyak terjadi di bagian kepala dengan total 89 kasus (68%). Simpulan penelitian ini ialah kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 terbanyak terjadi pada bulan Juli, didominasi oleh jenis kelamin laki-laki, rentang usia 12-25 tahun, pola luka lecet dengan lokasi perlukaan di bagian kepala. Kata kunci: kecelakaan lalu lintas; korban kecelakaan; jenis kelamin; usia, pola luka; lokasi perlukaan
Eutanasia Ditinjau dari Etika Kedokteran di Indonesia Octaviane K. Rarung; Djemi Tomuka; James F. Siwu
Medical Scope Journal Vol. 6 No. 2 (2024): Medical Scope Journal
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35790/msj.v6i2.53532

Abstract

Abstract: Legal perspective euthanasia is a form of taking one's life. There are differences in the legality of euthanasia in Indonesia and several other countries that require doctors to understand the medical ethics related to euthanasia. This study aimed to explore the medical ethics related to euthanasia. This was a systematic literature review study using three database sources, namely ClinicalKey, Pubmed, and Sage Journal based on inclusion criteria and exclusion criteria. The results showed that euthanasia was not an appropriate and ethical matter for doctors to do. Doctors had to fulfill the autonomy of patients meanwhile doctors had also to consider the decisions given by patients since not all decisions of the patients had to be fulfilled, let alone decisions asking for euthanasia. Medical ethics viewed euthanasia as an unethical act to be performed by a doctor. Legal and religious views viewed euthanasia as something that should not be done. Moreover, medical ethics' view on euthanasia was different from bioethics' view on euthanasia. Bioethics viewed euthanasia from various perspectives, broader than medical ethics did. In conclusion, medical ethics respects the autonomy of the patient, albeit, the patient does not have the right to assert the obligation of others to fulfill that right. Keywords: euthanasia; medical ethics; doctors; patient’s autonomy   Abstrak: Dalam perspektif hukum eutanasia merupakan suatu bentuk tindakan menghilangkan nyawa seseorang. Terdapat perbedaan legalitas eutanasia di Indonesia dengan beberapa negara lain yang mewajibkan dokter untuk mengetahui etika kedokteran terkait eutanasia. Penelitian ini bertujuan untuk memahami etika kedokteran terkait eutanasia. Jenis penelitian yang dilakukan ialah systematic literature review dengan tiga sumber database yang digunakan yakni ClinicalKey, Pubmed, dan Sage Journal berdasarkan kriteria inklusi serta kriteria eksklusi. Hasil penelitian mendapatkan bahwa eutanasia bukan hal yang pantas dan bukan hal yang etis untuk dilakukan oleh seorang dokter. Dokter memang harus memenuhi otonomi pasien namun dokter juga harus mempertimbangkan keputusan yang diberikan pasien karena tidak semua keputusan yang diambil pasien harus dipenuhi oleh dokter, apalagi keputusan meminta untuk eutanasia. Etika kedokteran memandang eutanasia sebagai tindakan yang tidak etis untuk dilakukan oleh seorang dokter. Pandangan hukum dan pandangan agama memandang eutanasia sebagai hal yang tidak patut untuk dilakukan. Pandangan etika kedokteran terhadap eutanasia berbeda dengan pandangan bioetika terhadap eutanasia. Bioetika memandang eutanasia dari berbagai sudut pandang, yang lebih luas dari pandangan etika kedokteran. Simpulan penelitian ini ialah etika kedokteran menghargai otonomi pasien namun pasien tidak mempunyai hak untuk menuntut kewajiban orang lain untuk memenuhi hak tersebut. Kata kunci: eutanasia; etika kedokteran; dokter; otonomi pasien