Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peradaban Islam: Masa Kemandekan (Abad 7/13-14/20) Intan Nurbaiti; Oky Aditia Siregar; Risma Yana Sari; Siti Aisyah; Mardinal Tarigan
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.9260

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai peradaban islam: masa kemandekan (Abad 7/13-14/20) yang dimana abad 7/13 yang dianggap sebagai aliran yang patuh dicontoh untuk dapat dilakukan oleh umat Islam. Pada abad 3/9 merupakan pewarisan ilmiah kepada Yunani maupun Persia. Kontribusi penelitian terletak dalam suatu sejarah-sejarah peradaban islam dari zaman dahulu kala yang dimana dengan mempelajari suatu masa kemandekan pada abad 7/13-14/20 supaya dapat menambahkan wawasan audien terkait materi yang dijelaskan. Berdasarkan atas analisis yang telah dilakukan oleh penulis maka metode yang dipakai ialah metode kualitatif dengan menggunakan suatu penelitian yang bersifat kerpustakaan (liberary research) dengan menggunakan sumber data primer yang berasal dari kaijan-kajian yang menjelaskan seperti dari para ahli yang mengetahui tentang sejarah-sejarah peradaban islam: masa kemandekan (abad 7/13-14/20). Selain itu juga menggunakan data sekunder seperti buku-buku maupun artikel ilmiah. Teknik pengumpulan data yang dilakukan meliputi dokumentasi dengan mengumpulkan data-data seperti data data primer dan sekunder. Metode pengolahan data yang dilakukan didalam jurnal ini ialah teknik analisis deskriptif yaitu mendeksripsikan, mengkaji dan menganalisis tentang suatu peradaban islam: masa kemandekan (abad 7/13-14/10) melalaui sumber-sumber yang telah didapatkan dan menjelaskan terkait pada abad 11/17 sampai pertengahan abad 14/20 dan mendeksripsikan terkait tentang apa yang masih tersisa tentang suatu kejayaan politik Islam yang diakibatkan terjadi pemecahan satu persatu dan akan mengakibatkan jatuhnya ditangan kejayaan Eropa.
Peran Koperasi Syariah Dalam Pemberdayaan Sebagai Solusi Ekonomi Kerakyatan Risma Yana Sari; Ripho Delzy Perkasa
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 3 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i3.2755

Abstract

Penelitian ini bermaksud menyajikan gambaran keadaan ekonomi Indonesia, menilainya secara subyektif, dan menyarankan koperasi syariah kerakyatan Indonesia. Koperasi syariah adalah koperasi yang dijalankan sesuai dengan hukum syariah. Keberadaannya, meski masih muda, semakin membaik. Koperasi Jasa Keuangan Syariah atau disebut juga Koperasi Syariah bergerak dalam bidang peminjaman uang kepada usaha kecil dan menengah dalam bentuk simpanan. Masih ada situasi yang membuat Indonesia bergantung pada negara lain dan dibebani utang di luar negeri. Menerapkan paradigma ekonomi kerakyatan versi Indonesia melalui pembentukan koperasi sangat penting untuk kemandirian. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 91/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) menjadi landasan hukum. Melalui pembiayaan barang yang mereka berikan, koperasi syariah telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan. Penerapan manajemen yang baik pada lembaga keuangan alternatif masyarakat.