Abstract:This study aims to reveal the Islamic concept of maintaining human nature through Islamic education in the family. The research method used is library research. The data to be extracted comes from the verses of the Qur'an, hadith texts, books, journals and magazines which contain the concept of maintaining human nature through Islamic education in the family. To analyze the data used descriptive analytic analysis.This research resulted in the finding that in order to maintain human nature, Islamic education in the family must start from the time the child is in the womb. As for how parents communicate with children by introducing the sentence of Tauhid and other Taibah sentences. In infancy, the child is recited when born, in aqiqahi, and given a good name. Children are often heard reciting verses from the Qur'an, singing songs containing religious poetry and Thaibah sentences. When children are 4-6 years old, Islamic religious education is given in the form of conveying Islamic religious concepts which are the main points of religion. Children can be trained to do whudu, pray and fast (not a full day).Children aged 6-12 years can already be burdened with tasks related to religious law. Entering adolescence (age 12-18 years) means that the child is approaching baliq or has reached puberty. Therefore, children must be taught Islam in its entirety, including aqidah, sharia and morals.Keywords: Family, Islamic Education, Nurturing Human Nature Abstrak:Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengungkapkan konsef Islam tentang memelihara fitrah manusia melalui pendidikan Islam dalam keluarga. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian.kepustakaan (library research). Data yang akan digali berasal dari ayat-ayat Al Qur’an, teks hadist, kitab-kitab, jurnal maupun majalah yang memuat konsef pemeliharaan fitrah manusia melalui pendidikan Islam dalam keluarga. Untuk menganalisis data digunakan analisis deskriptif analitik.Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa untuk memelihara fitrah manusia, pendidikan Islam dalam keluarga harus dimulai dari anak berada dalam kandungan. Adapun caranya orang tua berkomunikasi dengan anak dengan mengenalkan kalimat Tauhid dan kalimat Taibah lainnya. Pada masa bayi, anak diazankan ketika dilahirkan, di aqiqahi, dan diberi nama dengan nama yang baik. Anak sering diperdengarkan bacaan ayat al Qur’an, dinyanyikan lagu yang berisi syair-syair agama dan kalimat Thaibah. Pada saat anak berusia 4 – 6 tahun pendidikan Agama Islam diberikan dalam bentuk penyampaian konsef agama Islam yang merupakan pokok-pokok agama. Anak sudah bisa dilatih mengerjakan whudu, shalat dan puasa (tidak penuh seharian).Anak usia 6 – 12 tahun sudah bisa dibebani tugas-tugas terkait syariat agama. Memasuki usia remaja (usia 12 – 18 tahun) berarti anak mendekati baliq atau sudah balig. Oleh karena itu anak harus diajarkan Islam secara lengkap, meliputi aqidah, syariah dan akhlak.Kata Kunci: Keluarga, Memelihara Fitrah Manusia, Pendidikan Islam