Kemunculan pinjaman online syariah menjadi dilema bagi pengguna pinjaman konvesional. Hal ini disebakan oleh perbedaan yang ada dari kedua jenis pinjaman tersebut. Kurangnya pehaman mengenai perbedaan ini akan menjadi kesulitan dalam memilih pinjaman online. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui seberapa paham masyarakat dalam membedakan pinjaman online pinjaman online konvensional, bagaimana pemahaman masyarakat dalam membedakan pinjaman online ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang bagaimana masyarakat memahami perbedaan dari pinjaman online. Penelitian ini melibatkan masyarakat di Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci sebagai responden utama. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen terkait penelitian. Wawancara digunakan untuk mendapatkan wawasan langsung dari responden yang terlibat dalam konteks penelitian. Melalui pertanyaan terstruktur yang disusun penelitian ini berusaha memahami pemikiran, persepsi, dan pengalaman individu terkait dengan judul penelitian. Observasi dilakukan untuk mengamati perilaku, interaksi, dan dinamika yang muncul dalam situasi nyata. Penggunaan observasi memungkinkan peneliti untuk mendapatkan pemahaman mendalam. Pengumpulan data dilengkapi dengan dokumentasi, yaitu pengumpulan dan analisis dokumen yang relevan untuk menambah konteks dan mendukung temuan.Hasil penelitian ini dapat memberikan wawasan tentang sejauh mana pemahaman berperan dalam menentukan pilihan layanan jasa pinjaman online.